Minggu, 23 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Kemelut Proses Kebijakan Pertambangan Batubara di Indonesia

Kemelut Proses Kebijakan Pertambangan Batubara di Indonesia

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 19 Mar 2021
  • visibility 1.504
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INDONESIA merupakan negara agraris yang penuh akan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA). Hal ini menjadi tantangan bagi negara indonesia untuk melestarikan sebuah kekayaan alam yang dimiliki. Pemerintah selaku yang bertanggungjawab untuk menjaga, mengolah secara sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dan tanpa merugikan sebuah negara dan rakyatnya sendiri hal ini tantangan bagi pemerintah dan menjadi sebuah sorotan dari rakyat akan kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah.

Namun, yang terjadi pemerintah seakan-akan memuluskan usaha ekstraktif seperti pertambangan batu bara dalam hal perizinan yang notabene nya terdapat penolakan dari masyarakat terhadap tambang-tambang yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Usaha ekstraktif  seperti pertambangan yang membuat keagrarisan indonesia terancam dan rakyat yang berdampak terus usang dan panik akan kehilangan mata pencahariannya dan kesejahteraannya.

Tidak jarang fenomena kerusakan ligkungan akibat pertambangan batubara terjadi di Indonesia seperti dampak terhadap perubahan bentang alam, penurunan kesuburan tanah, terjadinya ancaman terhadap keanekaragaman hayati, banjir, penurunan kualitas air, penurunan kualitas udara serta pencemaran lingkungan.. Salah satu fenomena yang baru terjadi yaitu bencana banjir besar yang terjadi di Kalimantan Selatan pada awal tahun 2021. hal ini akibat dari dampak banyaknya perizinan tambang yang ada di kalimantan selatan

Dikutip dari kontan.co.id Sebanyak 1,2 juta atau 33% lahan di kalsel dikuasai oleh pertambangan batubara. Dan terdapat 789 izin pertambangan Batubara yang tercatat di kalimantan selatan. Permasalahan ini tidak bisa dibiarkan walaupun pertambangan sebagai salah satu penambahan pendapatan negara namun perlu diperhatikan pula kontrol-kontrol kebijakan melalui persyaratan agar meminimalisir konflik yang terjadi pada rakyat.

Secara aturan, terdapat kebijakan yang mengatur atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) yaitu tentang Kuasa Pertambangan (KP)yang didasarkan pada UU No.11/1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan yang saat ini berganti berdasarkan UU No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), PP No.22/2010 tentang Wilayah Pertambangan dan PP No. 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan BatuBara.

Dalam prosedural perizinan pada tahap proses pengajuan izin KP (Kuasa Pertambangan) harus dilakukan melalui beberapa tahap yaitu pemohon mengajukan permohonan ke bupati, selanjutnya bupati menginformasikan ke kementerian ESDM dan Gubernur sebagai pembina. Pada saat mengajukan permohonan maka pemohon harus melengkapi permohonannya dengan berbagai persyaratan yang berlaku.

Namun, pada kenyataanya proses pemberian izin itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Banyak terjadi izin KP dapat terbit padahal perusahaan tidak memenuhi persyaratan.

Penyebab hal ini karena biasnya para tenokratis, analis dan perumus kebijakan biasanya adalah para ilmuwan atau ilmuwan yang teknokrat. Mereka biasanya terkait secara politik dan ekonomi dengan elite politik.

Penerbitan izin KP walaupun belum memiliki persyaratan lengkap bisa terjadi, bermula dari adanya kepentingan para elit politik dan pengusaha/investor  yang berupa janji politik dari oknum kepala daerah terpilih pada saat kampanye ataupun kepentingan politik partai yang membutuhkan biaya besar untuk kelangsungan hidup partainya. ada pihak yang tidak dilibatkan dalam hal ini adalah masyarakat.

Bila diamati ini Terjadi Bentuk proses perumusan kebijakan model elite yang sedang dijalankan di indonesia yaitu sesungguhnya dalam kenyataan di lapangan, dominasi para elitlah yang menentukan sebuah produk kebijakan publik. yang menduduki kelas tertinggilah yang akan menentukan warna. Isu kebijakan yang akan masuk dalam agenda perumusan kebijakan merupakan kesepakatan dan juga hasil konflik yang terjadi di antara elit politik itu sendiri dan tanpa melibatkan aspirasi masyarakat karena suara aktor legislatif seolah telah mewakili suara rakyat. Namun pada kenyataannya itu bertolak belakang dengan kehendak rakyat.

Dengan negara kita yang menganut asas kedemokrasian. Demokrasi  yang merupakan suatu upaya untuk memberikan ruang aspirasi, pendapat kepada seluruh warga negara dan bukan hanya kepada segelintir elit saja. Seharusnya pemerintah atau yang berkuasa tidak cukup hanya sibuk berkampanye Good Governance belaka yang mana lebih kepada pencitraan dan ceremonial belaka. Namun pemerintah harus lebih sibuk dalam memperbaiki teoritikal dan praktikal dan memakai etika administrasinya untuk mencapai Good Governance. Sehingga konflik-konflik yang terjadi pada kebijakan pertambangan dan kebijakan manapun dapat diminimalisir.[***]

 

Penulis  : Ilham Mardiantoro

Mahasiswa FISIP Unsri

Kader HMI MPO  Palembang Darussalam

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tegakan Perda/Perwali, Wawako Himbau Masyarakat Jangan Bantu Gepeng

    Tegakan Perda/Perwali, Wawako Himbau Masyarakat Jangan Bantu Gepeng

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
    • account_circle Aan
    • visibility 1.038
    • 0Komentar

    MELALUI rapat gabungan bersama instansi terkait, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda inginkan masalah terkait semakin maraknya gelandangan dan pengemis yang sengaja   meminta belas kasihan dengan mengeksploitasi anak di wilayah kota Palembang dapat segera terselesaikan. Wakil Walikota Palembang dua periode itu juga menjelaskan, bahwa saat ini jumlah titik-titik lokasi yang dimanfaatkan oleh para Anjal dan […]

  • Rapat Paripurna III DPR Banyuasin Sampaikan Pandangan Fraksi-fraksi

    Rapat Paripurna III DPR Banyuasin Sampaikan Pandangan Fraksi-fraksi

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2020
    • account_circle Aan
    • visibility 4.106
    • 0Komentar

    DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menggelar Rapat Paripurna kegiatan masa sidang ke tiga tahun anggaran 2019. Pari purna tersebut untuk menindaklanjuti penggunaan anggaran pemerintah kabupaten Banyuasin tahun 2019. Acara rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuasin, Jl Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Sukardi dan didampingi oleh Ketua […]

  • Cek Situasi Terkini, Kepala BNPB Kunjungi Lima Posko Pengungsian Banjir Kalimantan Tengah

    Cek Situasi Terkini, Kepala BNPB Kunjungi Lima Posko Pengungsian Banjir Kalimantan Tengah

    • calendar_month Minggu, 21 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.351
    • 0Komentar

    KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen TNI Suharyanto melakukan peninjauan situasi lapangan dan pos pengungsi banjir di lima titik di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (21/11). Agenda tersebut menjadi rangkaian kunjungan kerja Kepala BNPB hari kedua di ‘Bumi Tambun Bungai’ setelah sebelumnya juga melakukan kunjungan kerja meninjau banjir di Kalimantan Barat. Lokasi pertama yang […]

  • Pemkab Muba Gelar Coaching Clinic SAKIP

    Pemkab Muba Gelar Coaching Clinic SAKIP

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 777
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang- Dalam rangka mengoptimalkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kabupaten Musi Banyuasin Pemkab Muba akhirnya melaksanakan kegiatan Coaching Clinic Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah Dalam Jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (29/3/2019) di Hotel Grand Inna. Tercatat, ada sebanyak 59 Kepala Perangkat Daerah dan Camat, Para Staf Ahli […]

  • Pj Bupati Muba Tinjau Progres Pembangunan RTLH di Rantau Sialang 

    Pj Bupati Muba Tinjau Progres Pembangunan RTLH di Rantau Sialang 

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 843
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, SUNGAI KERUH, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus menggulirkan bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) terutama di wilayah kecamatan dengan tingkat kemiskinan yang tinggi. Bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut menjadi salah satu program strategis Pemkab Muba dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. Program yang dikucurkan dari APBD ini direalisasikan melalui berbagai […]

  • Danrem Gapo Minta Prajurit Harus Peka Terhadap Perkembangan Situasi Yang Dihadapi

    Danrem Gapo Minta Prajurit Harus Peka Terhadap Perkembangan Situasi Yang Dihadapi

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.037
    • 0Komentar

    KOMANDAN Korem (Danrem) 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji S.I.P., S.Sos mengatakan, peringatan HUT ke-40 Korem 044/Gapo menjadi momentum bagi prajurit dan PNS Korem 044/Gapo untuk melakukan introspeksi dalam penyempurnaan maupun peningkatan pelaksanaan di masa mendatang. “Saya berharap, dengan luasnya wilayah tugas yang menjadi tanggung jawab, serta dimensi tantangan tugas yang semakin kompleks dan dinamis, […]

expand_less
WordPress Archive Energify – Solar & Renewable Energy WordPress Theme Energize – Solar & Renewable Energy Elementor Template Kit Energo – Wind Renewable Energy WordPress Theme Energy – solar and wind alternative power WordPress Theme Enfant – School and Kindergarten WordPress Theme Enfold – Responsive Multi-Purpose Theme Engic – A Sleek Multiuse Responsive WordPress Theme Engin – Multipurpose Landing Page WordPress Theme Enginir – Industrial & Engineering Multipurpose WordPress Theme EnginX – Auto Repair Service WordPress Theme