Sabtu, 19 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sosial » BSU Segera Cair, Berikut Syarat Penerima BSU 2021 bagi Pekerja

BSU Segera Cair, Berikut Syarat Penerima BSU 2021 bagi Pekerja

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
  • visibility 756
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMERINTAH melalui Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 8,7 juta penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 bagi pekerja/buruh senilai Rp1 juta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, untuk mendapatkan bantuan tersebut, pekerja/buruh harus memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

“Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta,” ujar Menaker Ida di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Adapun persyaratan yang dimaksud yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sepanjutnya, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

Selain itu, pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Dengan ketentuan, pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.

“Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa BSU tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Menurut Menaker Ida, bantuan tersebut nantinya ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.InfoPublik (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Muba Berduka, Istri Wakil Bupati Rosada Rohman Dimakamkan di Sungai Lilin dengan Suasana Haru

    Pemkab Muba Berduka, Istri Wakil Bupati Rosada Rohman Dimakamkan di Sungai Lilin dengan Suasana Haru

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 847
    • 0Komentar

    DUKA  mendalam menyelimuti Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Istri Wakil Bupati Muba, Rosada Rohman, meninggal dunia pada Rabu malam (20/8/2025) pukul 21.44 WIB di RSUD Sekayu. Kepergian almarhumah yang dikenal ramah dan peduli sosial itu membuat ribuan warga tumpah ruah mengiringi pemakaman di Sungai Lilin. Almarhumah dimakamkan di pemakaman keluarga yang berada tepat di depan rumah […]

  • 4 Miskonsepsi Isu Klaster PTM Terbatas

    4 Miskonsepsi Isu Klaster PTM Terbatas

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 838
    • 0Komentar

    ADA 4 miskonsepsi yang beredar di masyarakat mengenai isu klaster pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang beredar di masyarakat. Di antaranya adalah miskonsepsi bahwa terjadi klaster penularan COVID-19 akibat PTM Terbatas di 2,8% satuan pendidikan, miskonsepsi tentang penularan COVID-19 terjadi di satuan pendidikan, miskonsepsi bahwa 2,8% klaster satuan pendidikan dari pelaksanaan PTM Terbatas, dan miskonsepsi […]

  • Kemarin di Muba, Bertambah 4 Kasus Sembuh, 4 Positif

    Kemarin di Muba, Bertambah 4 Kasus Sembuh, 4 Positif

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.113
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Selasa (27/10/2020) mengkonfirmasi penambahan 4 kasus sembuh dan 4 kasus terkonfirmasi positif COVID-19. “Ada penambahan 4 kasus sembuh dan 4 kasus positif COVID-19 Muba,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes. Sefti merinci, adapun penambahan 4 kasus positif yakni kasus 399 laki-laki usia 31 tahun Kecamatan […]

  • Hasil Swab Pagaralam, Santri  Positif Covid-19

    Hasil Swab Pagaralam, Santri  Positif Covid-19

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.343
    • 0Komentar

    SATU orang santri salah satu Pondok Pesantren yang ada di Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan dilakukan swab test. “Dan langsung dijemput tim Gugus Tugas untuk mendapatkan perawatan, sekarang sudah dilakukan isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah dan Tim Gugus tugas juga langsung menutup sementara Pondok Pesantren tersebut sebagai […]

  • Gratiskan Rapid Antigen Peserta Seleksi P3K Guru 2021 Peroleh Rapid Antigen Gratis, Ini Syaratnya Sebut Kadinkes OKI

    Gratiskan Rapid Antigen Peserta Seleksi P3K Guru 2021 Peroleh Rapid Antigen Gratis, Ini Syaratnya Sebut Kadinkes OKI

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 908
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ilir memberikan layanan rapid antigen gratis untuk peserta seleksi P3K tahun 2021 khusus bagi masyarakat yang memiliki KTP dan melamar formasi di Kab. Ogan Komering Ilir. Rapid antigen bisa dilakukan di Puskemas terdekat. “Layanan rapid antigen gratis ini sebagai upaya untuk mempermudah  peserta seleksi PPPK guru sehingga mereka bisa mengikuti seleksi […]

  • Perluas Pasar ke Wilayah Timur, IPC Palembang Jajaki Kerjasama dengan Kalla Group

    Perluas Pasar ke Wilayah Timur, IPC Palembang Jajaki Kerjasama dengan Kalla Group

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.287
    • 0Komentar

    IPC Palembang menjajaki kerjasama dengan PT Kalla Group di Makasar guna memperluas pangsa pasar di Wilayah Timur. Kunjungan ini dilakukan oleh IPC Palembang dalam rangka perluasan pangsa pasar, dimana IPC Palembang melihat potensi pasar di Pelabuhan Timur Indonesia dapat masuk ke Pelabuhan Palembang khususnya cargo Kapal Ro – Ro dan CPO melalui PT Kalla Group. […]

expand_less
WordPress Archive Spice – Beauty & Hair Salon WordPress Theme SpiceDine – WordPress Theme For Hotels & Restaurants Spider Spin2Win WooCommerce Coupon Code Spin Popup for WooCommerce – Spinio Spinzy - Laundry & Fresh Clothing Elementor Template Kit Spirits – Liquor Shop & Wine Store WordPress Theme Splash Sport – WordPress Sports Theme for Basketball, Football, Soccer and Baseball Clubs sPlayer – Sticky Audio Player With Playlist Splendid – Drone Photography Elementor Template Kit Splendour – Jewelry & Watches WordPress Theme