Jumat, 9 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sosial » BSU Segera Cair, Berikut Syarat Penerima BSU 2021 bagi Pekerja

BSU Segera Cair, Berikut Syarat Penerima BSU 2021 bagi Pekerja

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
  • visibility 763
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMERINTAH melalui Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 8,7 juta penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 bagi pekerja/buruh senilai Rp1 juta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, untuk mendapatkan bantuan tersebut, pekerja/buruh harus memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

“Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta,” ujar Menaker Ida di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Adapun persyaratan yang dimaksud yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sepanjutnya, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

Selain itu, pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Dengan ketentuan, pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.

“Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa BSU tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Menurut Menaker Ida, bantuan tersebut nantinya ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.InfoPublik (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pandemi Belum Berakhir, Kapolda Sumsel Imbau Personel Polri Tetap Waspadai COVID-19

    Pandemi Belum Berakhir, Kapolda Sumsel Imbau Personel Polri Tetap Waspadai COVID-19

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 922
    • 0Komentar

    KEPALA Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Irjen Pol. Toni Hermanto, mengimbau kepada personel yang tersebar di 17 kabupaten dan kota untuk tetap mewaspadai penularan COVID-19 karena pandemi tersebut belum berakhir. Hal itu dinyatakan langsung dikatakan saat memimpin apel perdana mengawali tugasnya sebagai Kapolda Sumsel di mapolda Palembang, Kemaren. Masalah COVID-19 tetap menjadi perhatian utama dalam melaksanakan […]

  • Rokok dan Rebahan Jadi Ancaman Jantung Remaja

    Rokok dan Rebahan Jadi Ancaman Jantung Remaja

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Gaya hidup minim gerak, begadang hingga kebiasaan merokok mulai memicu risiko hipertensi dan penyakit jantung pada pelajar PENYAKIT jantung kini tidak lagi identik dengan usia lanjut. Di tengah gaya hidup modern, ancaman gangguan jantung dan hipertensi perlahan mulai menyasar kalangan remaja. Kebiasaan rebahan terlalu lama, kurang olahraga, begadang, konsumsi makanan cepat saji hingga rokok menjadi […]

  • Awas !! Ancaman Karhutlah, Satgas Penanggulangan  Siapkan 1.512 Personil

    Awas !! Ancaman Karhutlah, Satgas Penanggulangan Siapkan 1.512 Personil

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.174
    • 0Komentar

    “Saya tekankan  karhutla adalah masalah bersama, karena itu kita harus selesaikan secara bersama-sama pula. Pihak perusahaan yang ada di Sumsel, semua saya minta untuk terlibat, bahu membahu. Mana sumber daya yang mereka miliki, maksimalkan untuk memadamkan api. Masyarakat juga demikian, sama-sama kita jaga, kalau kurang alat kita siapkan,”

  • Percepat Pencarian Orang Terjangkit  Covid-19, Sumsel Segera Gunakan ‘Dindo’

    Percepat Pencarian Orang Terjangkit  Covid-19, Sumsel Segera Gunakan ‘Dindo’

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.240
    • 0Komentar

    PROVINSI Sumatera Selatan segera menggunakan aplikasi Dimano Kamu Berado [Dindo] guna mencari orang yang terjangkit Covid-19 di Sumsel. Aplikasi tersebut diciptakan atas kerjasama Balitbang Sumsel  dan STIE-STMIK Multi Data Palembang (MDP). Hal itu terungkap saat  audiensi Balitbang Sumsel dan MDP bersama Gubernur Sumsel Herman Deru. Aplikasi ini merupakan Aplikasi pelaporan mandiri tentang keberadaan warga (yang […]

  • Agar Kegiatan Peti Dilegalkan, Desak Pemkab Muara Enim untuk Bikin Regulasi, 3 Asosiasi Tambang Rakyat Ini-pun Curhat kepada Legislatif, Begini Janji Mereka,  Apa Jawab Wakil Rakyat ?

    Agar Kegiatan Peti Dilegalkan, Desak Pemkab Muara Enim untuk Bikin Regulasi, 3 Asosiasi Tambang Rakyat Ini-pun Curhat kepada Legislatif, Begini Janji Mereka,  Apa Jawab Wakil Rakyat ?

    • calendar_month Selasa, 15 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.892
    • 0Komentar

    PASCA diberlakukannya inspeksi mendadak oleh Pj Bupati, Dandim dan Kapolres beberapa waktu lalu terhadap penambangan tanpa izin (Peti), tiga organisasi Tambang Rakyat (TR) di Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, mendesak Pemkab Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim untuk melegalkan kegiatan mereka. Dalam kesempatan tersebut tiga organisasi yang melakukan audiensi dengan […]

  • Razia Dadakan Sejumlah Polisi Dihukum Push Up

    Razia Dadakan Sejumlah Polisi Dihukum Push Up

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 1.031
    • 0Komentar

    JAJARAN Penyelidikan Penerapan Penindakan Disiplin (P3D) Provost Polrestabes Palembang mengelar razia tampang dan surat penting dadakan, untuk seluruh anggota, baik unit Reskrim, Lantas maupun Narkoba, di Mako Mapolrestabes Palembang, Kamis (16/01/2020). Razia yang dipimpin langsung Kasi Provost Polrestabes Palembang, Kompol Dasril, Paur I, Ipda Denny dan Paur I Paminal, Ipda Marwan Fariz, dengan teliti memeriksa […]

expand_less
WordPress Archive Spice – Beauty & Hair Salon WordPress Theme SpiceDine – WordPress Theme For Hotels & Restaurants Spider Spin2Win WooCommerce Coupon Code Spin Popup for WooCommerce – Spinio Spinzy - Laundry & Fresh Clothing Elementor Template Kit Spirits – Liquor Shop & Wine Store WordPress Theme Splash Sport – WordPress Sports Theme for Basketball, Football, Soccer and Baseball Clubs sPlayer – Sticky Audio Player With Playlist Splendid – Drone Photography Elementor Template Kit Splendour – Jewelry & Watches WordPress Theme