CERITA migrasi tenaga kerja dari desa ke luar negeri sering mirip kisah merantau ala sinetron berangkat dengan harapan setinggi langit, pulang membawa cerita pahit kalau pulang.
Bahkan ada yang berangkat dengan modal koper dan doa emak, tapi lupa satu hal penting, perlindungan negara. Maka jangan heran kalau kata PMI dulu sering identik dengan masalah, air mata, dan berita duka.
Namun Musi Banyuasin (Muba) tampaknya memilih jalan berbeda. Saat banyak daerah masih sibuk memadamkan api kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI), Muba justru sibuk menutup lubang sejak awal. Bukan di bandara, bukan di kota, tapi di tempat yang sering diremehkan desa.
Lewat inisiasi Desa Migran Emas, Muba seolah berkata, “Migrasi itu boleh, tapi jangan nekat. Negara ikut naik mobil sejak dari rumah, bukan datang belakangan saat masalah sudah viral.”
Ini bukan soal gagah-gagahan program, sebab terkait soal logika sederhana, jika mayoritas PMI berasal dari desa, kenapa perlindungan baru ribut ketika mereka sudah ribuan kilometer dari rumah? Bukankah lebih masuk akal kalau edukasi, pendataan, dan pengawasan dimulai dari balai desa, tempat warga biasa ngurus surat nikah, KTP, sampai proposal lomba tujuhbelasan?
Desa Tebing Bulang dan Desa Ulak Paceh menjadi contoh menarik, dua desa ini tidak sedang bermimpi muluk. Mereka hanya memastikan satu hal, warganya yang ingin bekerja ke luar negeri berangkat secara sah, aman, dan tahu ke mana harus mengadu. Sederhana, tapi dampaknya besar.
Lewat Peraturan Desa (Perdes), desa tidak lagi jadi penonton. Desa berubah fungsi, dari sekadar pemberi pengantar surat menjadi benteng pertama pelindungan PMI.
Calon pekerja migran tidak lagi bergerak sendirian menghadapi calo, iming-iming gaji besar, dan kontrak kerja berbahasa asing yang lebih ribet dari soal matematika SMA.
Yang menarik, data bicara jujur, dari dua desa ini tercatat 30 PMI yang bekerja ke luar negeri secara resmi. Ada yang ke Malaysia, Hong Kong, Turki, Bulgaria, sampai Uni Emirat Arab.
Mereka bekerja di sektor nyata konstruksi, pabrik, spa bukan pekerjaan fiktif hasil janji manis perekrut ilegal. Angkanya mungkin belum ratusan, tapi polanya rapi. Dan dalam urusan perlindungan, pola jauh lebih penting daripada sensasi.
Di sinilah letak nilai lebih Muba, program ini tidak menjual mimpi, tapi mengelola risiko. Edukasi diberikan agar warga paham prosedur legal, desa diberi wewenang lewat Perdes, dan BP3MI dilibatkan sebagai mitra aktif.
Negara tidak datang sebagai pemadam kebakaran, tapi sebagai arsitek sistem. Oleh karena itu bagi keluarga PMI, ini bukan sekadar urusan administrasi.
Pasalnya guna membuat rasa aman sehingga emak-emak di desa bisa tidur lebih nyenyak karena tahu anaknya berangkat lewat jalur resmi. Kalau ada masalah, ada alamat jelas untuk mengadu, bukan cuma status WhatsApp dan tangis di tengah malam.
Secara lebih luas, Desa Migran Emas juga memberi pesan penting, PMI bukan beban, tapi aset. Mereka adalah pahlawan devisa yang suatu hari pulang membawa pengalaman, keterampilan, bahkan modal usaha. Tapi semua itu hanya mungkin kalau sejak awal mereka dilindungi dengan benar.
Muba patut diapresiasi karena berani tancap gas lebih awal. Di saat istilah Indonesia Emas sering terdengar seperti slogan mahal di baliho, Muba memilih versi paling membumi: memastikan warganya tidak tersesat saat mencari nafkah ke luar negeri.
Pada akhirnya, migrasi aman memang tidak lahir dari pidato panjang atau spanduk besar. Ia lahir dari keputusan kecil tapi tepat, mendata, mengedukasi, dan melindungi sejak dari desa.
Karena seperti pepatah “Kalau ingin pergi jauh, siapkan bekal sejak dari rumah.” (***)