Sumsel

Desa Jadi Benteng Baru Lawan Narkoba di Sumsel

ist

PEMERINTAH Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menegaskan strategi pemberantasan narkoba dengan menempatkan desa sebagai garda terdepan.

Langkah ini mengemuka dalam Workshop Desa Bersih Narkoba se-Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang digelar di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (22/4/2026).

Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyebut keterlibatan kepala desa menjadi kunci penting dalam upaya menekan peredaran narkoba hingga ke tingkat akar rumput.

“Saya bersyukur dan sangat bangga dengan geliat dari Pemkab Muba dalam pemberantasan narkoba. Kita berharap program ini terus berlanjut dan mampu menurunkan peredaran narkoba di Sumatera Selatan,” ujar Herman Deru.

Menurutnya, posisi kepala desa yang paling dekat dengan masyarakat membuat mereka memiliki peran strategis, bukan hanya sebagai aparatur pemerintahan, tetapi juga sebagai penggerak sosial di wilayahnya.

“Saya berharap para kepala desa dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakatnya dalam memberantas narkoba di wilayah masing-masing,” katanya.

Ia juga mendorong agar konsep Desa Tangguh Tanpa Narkoba tidak berhenti di Muba saja, melainkan dapat diperluas ke seluruh kabupaten/kota di Sumsel sebagai gerakan bersama.

“Muba bisa menjadi role model dalam pemberdayaan Desa Tangguh Tanpa Narkoba, guna menciptakan lingkungan yang aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin H. Toha Tohet menyoroti tantangan sosial yang dihadapi daerah, terutama ketika indikator ekonomi membaik namun persoalan narkoba tetap mengancam.

“Jika persentase kemiskinan turun namun peredaran narkoba justru meningkat, itu menjadi gambaran yang harus kita lawan bersama melalui Desa Tangguh Tanpa Narkoba,” tegasnya.

Dorongan menjadikan desa sebagai ujung tombak ini menunjukkan arah baru kebijakan pencegahan narkoba di Sumsel lebih dekat ke masyarakat, bukan hanya bertumpu pada aparat penegak hukum.

Namun di sisi lain, tantangan implementasi di lapangan tetap menjadi catatan. Peran besar yang dibebankan kepada kepala desa membutuhkan dukungan berkelanjutan agar tidak berhenti pada tataran program, tetapi benar-benar berjalan sebagai gerakan sosial di tingkat desa. (***)

To Top