Sosial

Semua Punya Hak, Penyandang Disabilitas Berhak Memiliki Kesetaraan dalam Ketenagakerjaan

DIREKTUR Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Eva Rahmi Kasim menghadiri secara virtual acara “Peluncuran Permata BRAVE2021” dengan tema “Permata Bank Perkuat Komitmen Untuk Berdayakan Komunitas Penyandang Disabilitas Indonesia #DenganHati”.

Permata Bank melalui program “PermataHati CSR” meningkatkan komitmennya melalui kemitraan strategis dengan Thisable, Precious One dan mitra pilihan lainnya untuk memberikan dukungan yang lebih konkrit bagi komunitas penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.

PermataBRAVE merupakan bentuk kontribusi PermataBank terhadap pengembangan potensi penyandang disabilitas di seluruh Indonesia. Hal ini merupakan komitmen PermataBank dalam menjalankan tangggung jawab sosial dan membantu pemerintah menjalankan amanat Undang Undang No. 8 Tahun 2016 wajib untuk mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 1% dari jumlah pegawai.

Head of Corporate Affairs PermataBank, Richele Maramis mengatakan, “Kami membuka akses dan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelatihan, edukasi literasi keuangan, bimbingan kewirausahaan serta peluang kerja”.

“Kami percaya bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi yang sama dan harus mendapat kesempatan untuk bersaing baik di sektor profesional maupun kewirausahaan,” lanjutnya.

Richele menambahkan, PermataBRAVE tahun ini kembali hadir dengan program baru yang diharapkan dapat lebih mengembangkan kompetensi, kreativitas, dan daya saing peserta program. Dengan demikian, penyandang disabilitas dapat mandiri secara ekonomi serta siap terjun ke dunia kerja dan usaha.

Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial, Angkie Yudistia dalam kesempatan ini menuturkan bahwa salah satu cara bagi penyandang disabilitas untuk menghasilkan pendapatan adalah dengan meningkatkan potensi diri dan menjadi wirausahawan. “Untuk mendukung hal itu, perlu adanya kolaborasi pemerintah dengan pihak swasta dalam memberikan akses yang terbuka terhadap penyandang disabilitas agar mendapatkan layanan sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan, ” jelas Angkie.

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kristrianti Puji Rahayu turut hadir dalam acara ini mengatakan, “OJK sangat mendukung berbagai program yang menyasar penyandang disabilitas, terutama aktivitas yang dapat membantu mendorong kemandirian finansial mereka serta meningkatkan kualitas hidup mereka secara berkelanjutan dan kami berharap para pelaku usaha jasa keuangan lainnya dapat mendukung hal yang sama”.

Dukungan terhadap program PermataBRAVE juga datang dari Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri RI, Nora Kartika Setyaningrum. “Tingkat pekerjaan yang diterima penyandang disabilitas di sektor formal masih tergolong rendah. Untuk itu, Kemenaker mengimbau agar seluruh pelaku usaha semakin terbuka dan memberikan akses kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas. Semoga melalui program ini semakin banyak penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat lain dalam hal ketenagakerjaan,” tuturNora.
Kemensos (***)

Ril

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com