Seni & Budaya

Palembang Kota Tua, Kenapa Senimannya Tak Bertuan?

ist

PALEMBANG ini kotanya tua, bukan tua renta, tapi tua berpengalaman, jadi se -usia udzur ini Palembang sudah kenyang makan sejarah, dari Sriwijaya yang harum sampai Kesultanan Palembang Darussalam yang masyhur.

Tapi anehnya, di usia setua ini, Palembang masih sering lupa satu hal penting mengurus orang-orang yang menjaga jiwanya.

Ya, siapa lagi kalau bukan seniman.

Kota ini rajin memajang budaya di baliho, rajin bikin festival. Rajin memanggil seniman untuk tampil di acara seremonial. Namun begitu lampu panggung dimatikan, spanduk dilipat,  dan tamu VIP pulang, bahkan tenda dibongkar,  senimannya sering dibiarkan pulang sendiri tanpa kepastian, tanpa perlindungan, tanpa dasar hukum yang jelas.

Rabu siang (21/1/2026) ini,  mereka rencananya berkumpul di Halaman  DPRD Kota Palembang, bukan untuk konser gratis atau bagi-bagi sembako, tapi seniman turun. Mereka datang bukan untuk tampil, tapi untuk bicara, dan bicara mereka bukan untuk minta panggung, tapi minta aturan.

Aliansi Seniman Palembang (ASP) menggelar aksi damai ini guna mendesak pengesahan Perda Kesenian Kota Palembang. Kedengarannya formal, kaku, bahkan membosankan. Tapi jangan salah, dibalik kata Perda itu, ada soal dapur, masa depan, dan martabat sebuah kota.

Koordinator aksi, M. Nasir, bicara lugas tanpa puisi, tanpa metafora. “Kami ini hidup dari karya, tapi sampai hari ini tidak punya payung hukum. Tampil sering tanpa kontrak, dibayar tidak layak, dan tak pernah dianggap sebagai profesi. Kalau Palembang bangga pada budayanya, lindungi senimannya.”

Ini bukan curhat, ini fakta lapangan.

Palembang sering mengklaim diri sebagai kota budaya, sayangnya budaya itu tanpa regulasi jadi ibarat rumah adat tanpa pondasi sehingga terkesan  megah, tapi rapuh alias  gampang roboh.

Wakil Ketua Tim 11 Perda Kesenian Palembang, Vebri Al Lintani, mengingatkan  kesenian Palembang bukan lahir kemarin sore. “Sejarah panjang Palembang melahirkan banyak pelaku seni yang masih aktif sampai sekarang.

Tapi, lembaga kesenian kita berdiri di atas dasar hukum yang lemah. Dewan Kesenian Palembang hanya bertumpu pada Instruksi Mendagri, dan itu tidak cukup.”

Akibatnya sederhana tapi menyakitkan kesenian sering kalah prioritas dalam anggaran, program tidak berkelanjutan, bahkan gedung kesenian yang baru berdiri pun belum punya aturan teknis pengelolaan yang jelas.

Gedungnya ada, aturannya nihil. Ini bukan ironi sastra, ini realita birokrasi.

Sebagian orang masih menganggap Perda Kesenian sebagai urusan segelintir seniman. Padahal, ini soal identitas kota. Kota yang besar bukan hanya diukur dari flyover dan mall, tapi dari caranya merawat ingatan kolektif.

Dr. Erwan Suryanegara, M.Sn, menegaskan  Perda Kesenian adalah fondasi semua aktivitas kebudayaan di daerah.

“Kalau ada Perda, pemerintah daerah wajib hadir, bukan hanya mendukung acara, tapi menjamin keberlanjutan. Dari situ juga kita bisa mendorong berdirinya Institut Budaya Indonesia (IBI) Sriwijaya.”

Sebab, IBI Sriwijaya bukan mimpi kosong. Kampus budaya ini dirancang berbasis identitas lokal Sumatera Selatan mulai dari seni rupa, seni pertunjukan, hingga ilmu humaniora. bahkan daerah lain sudah punya. Palembang? masih wacana.

Kalau kota tua terus menunda, dampaknya jangan heran kalau generasi mudanya lebih hafal budaya luar ketimbang keseniannya sendiri.

Ada satu pepatah mengatakan “Gajah mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan nama.”
Namun masalahnya, nama apa yang ingin ditinggalkan Palembang?

Apakah sebagai kota yang bangga menyebut dirinya berbudaya, tapi lupa memberi ruang hidup bagi senimannya? Atau kota yang sadar bahwa seni bukan pelengkap acara, melainkan roh peradaban?

Tuntutan yang masuk akal

Ada beberapa yang dituntut ASP yang terdengar sederhana, tapi dampaknya besar yaitu DPRD Kota Palembang segera membahas dan mengesahkan Perda Kesenian secara mandiri. Menolak Perda Pemajuan Kebudayaan yang dinilai terlalu umum dan tidak spesifik melindungi seniman daerah.

Selain itu, menetapkan tenggat waktu yang jelas untuk pengesahan Perda Kesenian dan memberi kepastian hukum bagi lembaga kesenian dan pengelolaan gedung kesenian.

Jadi, ini bukan tuntutan muluk, ini daftar pekerjaan rumah yang seharusnya sudah lama selesai, karena Palembang tidak kekurangan seniman, yang kurang hanyalah keberpihakan.

Oleh sebab itu, kalau Palembang ingin dikenal bukan hanya sebagai kota pempek dan jembatan, tapi juga kota berbudaya yang beradab, maka Perda Kesenian bukan pilihan melainkan keharusan.

Sebab kota boleh tua, tapi cara berpikirnya jangan ikut udzur,  budaya, kalau hanya dipajang tanpa dilindungi, cepat atau lambat akan tinggal cerita. (***)

To Top