Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Harnojoyo Dihukum 2,4 Tahun Penjara atas Skandal Pasar Cinde

Harnojoyo Dihukum 2,4 Tahun Penjara atas Skandal Pasar Cinde

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANTAN Wali Kota Palembang, Harnojoyo, resmi dijatuhi hukuman 2,4 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Palembang terkait kasus korupsi revitalisasi Pasar Cinde yang tidak selesai sesuai rencana.

Majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra SH MH, didampingi dua hakim anggota, menyatakan perbuatan Harnojoyo terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. “Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam menciptakan penyelenggaraan negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata majelis hakim.

Faktor pemberat putusan adalah proyek revitalisasi Pasar Cinde yang terbengkalai, membuat bangunan cagar budaya tidak terawat dan menimbulkan kerugian pendapatan daerah. Selain pidana penjara, Harnojoyo juga dijatuhi denda Rp 100 juta, yang jika tidak dibayar akan diganti kurungan dua bulan.

Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Rizky Handayani, yang menuntut 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan.

Usai putusan dibacakan, Harnojoyo yang didampingi kuasa hukum Dr Ridwan SH MH menyatakan menerima keputusan majelis hakim. “Saya terima majelis hakim putusan tersebut,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut proyek cagar budaya strategis di Palembang yang belum rampung sesuai rencana, sekaligus menegaskan konsekuensi hukum bagi pejabat daerah yang terbukti melakukan korupsi.

Menurut dokumen resmi putusan, proyek revitalisasi Pasar Cinde yang digagas pemerintah kota Palembang merupakan salah satu proyek strategis untuk meningkatkan fasilitas perdagangan dan mempertahankan nilai cagar budaya. Namun, proyek ini mengalami keterlambatan dan belum terselesaikan sesuai jadwal.

Dengan putusan ini, publik menantikan langkah pemerintah kota untuk memastikan penyelesaian revitalisasi Pasar Cinde sesuai rencana dan peraturan yang berlaku. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi pengelolaan proyek publik, terutama yang menyangkut aset cagar budaya, agar selalu dikelola secara transparan dan akuntabel.(***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jenguk Korban Rumah Roboh, Begini Respon Wawako Palembang

    Jenguk Korban Rumah Roboh, Begini Respon Wawako Palembang

    • calendar_month Rabu, 18 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 821
    • 0Komentar

    WAKIL Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menaruh rasa iba yang mendalam, terhadap pasangan suami istri yang tempat tinggalnya roboh akibat tiang penyangah rumah patah. Peristiwa naas yang dialami pasangan suami istri Sungkono (64) dan istrinya Tarifa (55) hanya bisa pasrah,  rumah yang ditempatinya di Jalan Sultan Syahir Lorong Masjid Kelurahan 5 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) […]

  • Dukung Marger 3 Bank Syariah Ini Jadi BSI, Walikota Palembang : Registrasi Ulang Nasabah Wajib Jalankan Protokes

    Dukung Marger 3 Bank Syariah Ini Jadi BSI, Walikota Palembang : Registrasi Ulang Nasabah Wajib Jalankan Protokes

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 903
    • 0Komentar

        WALIKOTA Palembang Harnojoyo menegaskan kepada pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk selalu menekankan Protokol Kesehatan dalam masa peregistrasian ulang nasabah yang direncanakan pada 21 Mei 2021.   “Diperkirakan mungkin nanti akan ada kerumunan nasabah yang ingin meregistrasi ulang dari tiga Bank ini ke BSI,”katanya usai Audiensi bersama manajemen Bank BSI di Rumah Dinas Walikota, […]

  • Saudi Buka Pengajuan Visa Umrah per 14 Juli 2022

    Saudi Buka Pengajuan Visa Umrah per 14 Juli 2022

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 482
    • 0Komentar

    JEDDAH- Puncak penyelenggaraan ibadah haji 1443 H di Arafah, Muzdalifah, dan Mina selesai pada 12 Juli 2022. Selang dua hari, Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pengajuan visa umrah. “Alhamdulillah, saya sudah mendapat konfirmasi bahwa pengajuan visa umrah sudah dibuka per 14 Juli 2022,” terang Direktur Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin di Jeddah, Sabtu (16/7/2022). […]

  • Vaksinasi Sasar Universitas, Kapolda Tinjau Vaksinasi Massal di Universitas Jambi

    Vaksinasi Sasar Universitas, Kapolda Tinjau Vaksinasi Massal di Universitas Jambi

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 869
    • 0Komentar

    GUNA memberikan dosis vaksin secara menyeluruh kepada masyarakat Jambi, Polda Jambi bersama UNJA gelar vaksinasi Massal, untuk hari sabtu dan Minggu 29 Agustus 2021 lalu. Polda Jambi bersama dengan Universitas Jambi (UNJA) menggelar program vaksinasi massal Covid-19, bagi Mahasiswa, Dosen dan Tenaga Pendidikan Universitas Jambi yang di laksanakan di Balairung Unja. Di hari pertama pelaksanaan, […]

  • Kurangi Pengangguran, Muba Dirikan Pelatihan Kerja Sektor Migas, Pemkab : Jadi Icon Baru,Embrio Lahirnya Pusat Kawasan Vokasi Industri & SDM yang Berkompeten 

    Kurangi Pengangguran, Muba Dirikan Pelatihan Kerja Sektor Migas, Pemkab : Jadi Icon Baru,Embrio Lahirnya Pusat Kawasan Vokasi Industri & SDM yang Berkompeten 

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 820
    • 0Komentar

    MUBA Vocation Centre (MVC) atau Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Migas pertama di Indonesia diresmikan, langkah ini dilakukan guna menekan angka pengangguran di Bumi Serasan Sekate. Selain itu, kata Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA MVC didirikan sebagai  wujud nyata  implementasi perekrutan tenaga kerja local. “Vocation Centre (MVC) atau Pusat Pelatihan Kerja […]

  • Dihadapan Tim Banggar DPR RI, Gubernur Sumsel Keluarkan Uneg-uneg Soal DBH

    Dihadapan Tim Banggar DPR RI, Gubernur Sumsel Keluarkan Uneg-uneg Soal DBH

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 969
    • 0Komentar

    SEJUMLAH unek-unek dilontarkan Gubernur Sumsel H.Herman Deru saat menerima kedatangan Pimpinan dan Anggota Tim Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam rangka menghimpun masukan, saran dan rekomendasi tentang kebijakan penerimaan, pengalokasian dana transfer ke daerah dan dana desa dalam APBN di Pemprov Sumsel, Kamis (27/11) pagi di Griya Agung. Selain menekankan soal besaran transfer ke daerah dan […]

expand_less
WordPress Archive Foruum SaaS & Software Startup Elementor Template Kit Foto – Photography WordPress Themes for Photographers Fotomag – A Silky Minimalist Blogging Magazine WordPress Theme For Visual Storytelling Fototag – Photography WordPress Theme Fotro – Food & Restaurant Elementor Template Kit Foturo – Photography Portfolio & Creative Agency Elementor Template Kit Fouens – Cleaning & Home Maintenance Company Elementor Template Kit FOX – WooCommerce Currency Switcher Professional – Multi Currency [WOOCS] Foxeresto – Restaurant WordPress Theme Foxiz – Newspaper News & Magazine WordPress