Minggu, 18 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Harnojoyo Dihukum 2,4 Tahun Penjara atas Skandal Pasar Cinde

Harnojoyo Dihukum 2,4 Tahun Penjara atas Skandal Pasar Cinde

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • visibility 149
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANTAN Wali Kota Palembang, Harnojoyo, resmi dijatuhi hukuman 2,4 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Palembang terkait kasus korupsi revitalisasi Pasar Cinde yang tidak selesai sesuai rencana.

Majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra SH MH, didampingi dua hakim anggota, menyatakan perbuatan Harnojoyo terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. “Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam menciptakan penyelenggaraan negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata majelis hakim.

Faktor pemberat putusan adalah proyek revitalisasi Pasar Cinde yang terbengkalai, membuat bangunan cagar budaya tidak terawat dan menimbulkan kerugian pendapatan daerah. Selain pidana penjara, Harnojoyo juga dijatuhi denda Rp 100 juta, yang jika tidak dibayar akan diganti kurungan dua bulan.

Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Rizky Handayani, yang menuntut 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan.

Usai putusan dibacakan, Harnojoyo yang didampingi kuasa hukum Dr Ridwan SH MH menyatakan menerima keputusan majelis hakim. “Saya terima majelis hakim putusan tersebut,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut proyek cagar budaya strategis di Palembang yang belum rampung sesuai rencana, sekaligus menegaskan konsekuensi hukum bagi pejabat daerah yang terbukti melakukan korupsi.

Menurut dokumen resmi putusan, proyek revitalisasi Pasar Cinde yang digagas pemerintah kota Palembang merupakan salah satu proyek strategis untuk meningkatkan fasilitas perdagangan dan mempertahankan nilai cagar budaya. Namun, proyek ini mengalami keterlambatan dan belum terselesaikan sesuai jadwal.

Dengan putusan ini, publik menantikan langkah pemerintah kota untuk memastikan penyelesaian revitalisasi Pasar Cinde sesuai rencana dan peraturan yang berlaku. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi pengelolaan proyek publik, terutama yang menyangkut aset cagar budaya, agar selalu dikelola secara transparan dan akuntabel.(***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat ! Kata Istri Gubernur Sumsel, Pempek Udang Asli Sungsang Bakal Ikuti Jejak Pempek Ikan  

    Catat ! Kata Istri Gubernur Sumsel, Pempek Udang Asli Sungsang Bakal Ikuti Jejak Pempek Ikan  

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 846
    • 0Komentar

    KETUA Tim Penggerak (TP) PKK Sumsel Hj Feby Deru demi menggali berbagai potensi yang ada di sejumlah kabupaten di Sumsel. Salah satunya adalah, potensi perikanan dan kuliner pempek udang sungsang yang saat ini mulai berkembang pesat. Kunjungan itu dilakukannya di sela-sela acara menggalakkan penanaman mangrove di sekitar Pelabuhan Penyebrangan Tanjung Api-Api, Selasa (9/7/2019) lalu. Didampingi Ketua […]

  • Percaya, Banyak Jalan yang Kondisinya Gelam & Serem, Ternyata 2.800 Titik Lampu Jalan di Palembang Rusak

    Percaya, Banyak Jalan yang Kondisinya Gelam & Serem, Ternyata 2.800 Titik Lampu Jalan di Palembang Rusak

    • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.519
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, – Banyak jalan -jalan di Kota Palembang yang kondisinya gelap dan menyeramkan lantaran lampunya jalannya pada padam. Banyak Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa mengakui sendiri karena 2.800 titik lampu jalan di Palembang rusak. Hal itu akan dilakukan pemantauan secara langsung olehnya. “Diantaranya berdasarkan hasil pantauan ada sekitar 2.800-an lampu jalan yang rusak. […]

  • Serahkan LKPD kepada BPK, Begini Harapan Walikota Pagaralam

    Serahkan LKPD kepada BPK, Begini Harapan Walikota Pagaralam

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.155
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kota Pagar Alam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2019, kepada Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Selatan, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan,Selasa (10/3/2020). Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2019 tersebut, disampaikan oleh Walikota Alpian Maskoni dan Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenni Shandiyah yang diterima langsung Kepala […]

  • Festival Seni Hong Kong, Rayakan Hari Jadinya ke-50 dengan Audiens Global  Melalui Program Online Internasional

    Festival Seni Hong Kong, Rayakan Hari Jadinya ke-50 dengan Audiens Global  Melalui Program Online Internasional

    • calendar_month Sabtu, 26 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.628
    • 0Komentar

    HONG KONG SAR — Tahun 2022 menandai edisi ke-50 Festival Seni Hong Kong (HKAF), salah satu festival budaya internasional perdana di Asia.Untuk merayakan tonggak penting ini, HKAF mempersembahkan sebuah serangkaian pertunjukan online yang meliputi musik, tarian, teater, dan lainnya dari akhir Februari hingga Maret untuk dinikmati oleh penonton global. Festival Seni Hong Kong ke-50 menampilkan […]

  • Luar Biasa,  Sumsel Bisa Maju Patut Dicontoh, Kata Bupati Bogor

    Luar Biasa,  Sumsel Bisa Maju Patut Dicontoh, Kata Bupati Bogor

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 918
    • 0Komentar

    “Kalau ada penilaian dari pusat, itu pasti Pak Alex itu berdiri ke depan,”

  • Polres Banyuasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba

    Polres Banyuasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 955
    • 0Komentar

    KEPALA Polisi Resor Banyuasin bersama Tim Polda Sumsel dan Wakil Kepala Kejaksaan Negeri memusnahkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Narkotika tersebut merupakan hasil penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Raserse  Narkoba Polres Banyuasin,Selasa, [24/3/2020]. Kapolres Banyuasin AKBP Danny Siannipar Sik menerangkan total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak lima paket jenis sabu sebanyak 480,90 gram,  Pil […]

expand_less
WordPress Archive Foruum SaaS & Software Startup Elementor Template Kit Foto – Photography WordPress Themes for Photographers Fotomag – A Silky Minimalist Blogging Magazine WordPress Theme For Visual Storytelling Fototag – Photography WordPress Theme Fotro – Food & Restaurant Elementor Template Kit Foturo – Photography Portfolio & Creative Agency Elementor Template Kit Fouens – Cleaning & Home Maintenance Company Elementor Template Kit FOX – WooCommerce Currency Switcher Professional – Multi Currency [WOOCS] Foxeresto – Restaurant WordPress Theme Foxiz – Newspaper News & Magazine WordPress