Kamis, 20 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Religi » Larangan Restoran Buka Siang Hari, Itu Berlebihan

Larangan Restoran Buka Siang Hari, Itu Berlebihan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
  • visibility 789
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JURU Bicara Kementerian Agama Abdul Rochman menilai kebijakan Pemerintah Kota Serang, Banten, yang melarang restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe berjualan di siang hari selama Ramadan sangat berlebihan.

Menurut dia, hal ini jelas membatasi akses sosial masyarakat dalam bekerja atau berusaha, apalagi keberadaan rumah makan di siang hari juga dibutuhkan bagi umat yang tidak berkewajiban menjalankan puasa.

“Kebijakan ini tidak sesuai dengan prinsip moderasi dalam mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, dan cenderung berlebih-lebihan,” tandas Adung, sapaannya, di Jakarta, belum lama ini.

Dia menegaskan larangan berjualan yang tertuang dalam kebijakan tersebut diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia terutama bagi orang atau umat yang tidak berkewajiban menjalankan puasa Ramadan, aktivitas pekerjaan jual beli, dan berusaha.

Secara hukum, lanjut Adung, Himbauan Bersama tersebut juga bertentangan dengan peraturan di atasnya. Yaitu, bertentangan dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Saya harap ini bisa ditinjau ulang. Semua pihak harus bisa mengedepankan sikap saling menghormati. Bagi mereka yang tidak berpuasa, diharapkan juga bisa menghormati yang sedang menjalankan ibadah puasa. Sebaliknya, mereka yang berpuasa agar bisa menahan diri dan tetap bersabar dalam menjalani ibadah puasanya,” kata Adung, yang juga Staf Khusus Menteri Agama ini.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Serang, Banten, melarang restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe berjualan pada siang hari selama bulan Ramadan. Hal ini tertuang dalam Himbauan Bersama Nomor 451.13/335-Kesra/2021. Kebijakan kontroversial ini menimbulkan protes masyarakat karena dianggap melanggar hak asasi manusia.Kemenag.RI (***)
Ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Desa Kreatif, Kue Karawo & Ekonomi Tak Boleh Asal Gosong”

    “Desa Kreatif, Kue Karawo & Ekonomi Tak Boleh Asal Gosong”

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.476
    • 0Komentar

    ADA satu kebenaran universal dalam dunia ekonomi, siapa pun yang pernah menunggu kue keluar dari oven tahu, kalau terlalu cepat dibuka pintunya, adonannya bisa kempes, beginilah kira-kira gambaran pilot project Desa Kreatif Tanggilingo di Bone Bolango, Gorontalo, yang baru saja diresmikan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya. Di atas panggung, Menteri berbaju krem dengan syal […]

  • Mantap, 17 Inovasi Pelayanan Publik Muaraenim Siap Ikuti KIPP

    Mantap, 17 Inovasi Pelayanan Publik Muaraenim Siap Ikuti KIPP

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.721
    • 0Komentar

    SEBANYAK 17 inovasi pelayanan publik Kabupaten Muara Enim siap mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2021 diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Hal itu terungakap dalam rapat persiapan KIPP 2021 di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Jumat (30/4/2021). Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Wulandari mengatakan Kabupaten Muara Enim menyiapkan 17 inovasi […]

  • Lindungi Warga dari Pinjaman Online, Kominfo Tutup Ribuan Platform Fintech Ilegal

    Lindungi Warga dari Pinjaman Online, Kominfo Tutup Ribuan Platform Fintech Ilegal

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.470
    • 0Komentar

    PINJAMAN online (pinjol) ternyata selain membawa berkah, juga bisa menjadi bencana bagi warga. Pinjol sejatinya adalah salah satu terobosan bagi warga yang tidak memiliki akses ke bank untuk mendapatkan pinjaman uang tunai melalui internet. Berkat teknologi, konsep meminjam uang tidak lagi melalui bank tetapi bisa melalui mekanisme financial technology (fintech) dengan menggunakan jaringan internet. Proses […]

  • ATFX Perluas Jangkauan Globalnya dengan Akuisisi Rakuten Securities Australia

    ATFX Perluas Jangkauan Globalnya dengan Akuisisi Rakuten Securities Australia

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.567
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, SYDNEY, AUSTRALIA – Media OutReach – ATFX, broker CFD perdagangan online global terkemuka, telah mengumumkan akuisisi Rakuten Securities Australia Pty Ltd (“RSA”), anak perusahaan Rakuten Securities, Inc., yang semakin memperkuat posisinya di pasar Australia dan memperluas jejak globalnya. Langkah strategis ini menandai tonggak penting bagi ATFX karena terus memantapkan posisinya sebagai broker online tepercaya […]

  • Open House Gubernur Sumsel dengan Bupati/Wako Se-Sumsel   

    Open House Gubernur Sumsel dengan Bupati/Wako Se-Sumsel   

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.395
    • 0Komentar

    KEAKRABAN begitu nampak terlihat dengan jelas antara Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru dengan para kepala daerah di 17 Kabupaten Kota di Sumatera Selatan. Suasana hangat dan penuh akrab tersebut terlihat jelas saat acara open house Gubernur H.Herman Deru dan Ketua TP PKK Prov. Sumatera Selatan  Hj. Febrita Lustia dan keluarga besarnya pada  hari kedua, Kamis […]

  • Pertahankan Tradisi Juara Umum STQH

    Pertahankan Tradisi Juara Umum STQH

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 910
    • 0Komentar

    Di ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) ke- XXVI tingkat Kabupaten Musi Banyuasin dilaksanakan di Masjid Jami’ An-Nur Sekayu, Kecamatan Bayung Lencir berhasil mempertahankan tradisi sebagai juara umum. Pelaksanaan STQH tingkat kabupaten telah dilaksanakan mulai tanggal 26 Maret 2021 yang lalu berjalan lancar dan sukses. Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex Noerdin melalui […]

expand_less
WordPress Archive MainWP Post Dripper MainWP Post Plus MainWP Pro Reports MainWP Rocket MainWP Spinner MainWP Sucuri Extension MainWP Team Control Extension MainWP Time Capsule MainWP UpdraftPlus MainWP URL Extractor