Senin, 31 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Kemenag Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri saat Pandemi, Harap Patuhi

Kemenag Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri saat Pandemi, Harap Patuhi

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • visibility 826
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

IDUL Fitri 1442 H/2021 M masih dalam suasana pandemi. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran No SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.

“Panduan diterbtikan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Edaran ini mengatur kegiatan malam takbiran dan Salat Idul Fitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka,” tegas Gus Menag di Jakarta, Kamis (6/5/2021).

“Saya minta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk segera mensosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada pengurus masjid dan Panitia Hari Besar Islam serta masyarakat luas agar dilaksanakan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.

Berikut ketentuan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.

Pertama, malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musalla, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10% dari kapasitas masjid dan musalla, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

b. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.

c. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musalla.

Kedua, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.

Ketiga, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang;

Keempat, dalam hal Salat Idul Fitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

a. Salat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun salat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;

b. Jemaah Salat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah;

c. Panitia Salat Idul Fitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir;

d. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idul Fitri di masjid dan lapangan;

e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan salat Idul Fitri -dan selama menyimak khutbah Idul Fitri di masjid dan lapangan;

f. Khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.

g. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;

h. Seusai pelaksanaan salat Idul Fitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Kelima, panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idul Fitri sebelum menggelar salat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan COVID dijalankan dengan baik, aman dan terkendali.

Keenam, silaturahim dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalai di lingkungan kantor atau komunitas;

Ketujuh, dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif COVID, adanya mutasi varian baru virus corona di suatu daerah, maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.Kemenag.Ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Palembang dan TNI Wujudkan TMMD dengan Format Gotong Royong

    Kolaborasi Palembang dan TNI Wujudkan TMMD dengan Format Gotong Royong

    • calendar_month Kamis, 14 Feb 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 820
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Format Gotong-Royong Pemkot Palembang TNI Wujudkan Pembangunan Kawasan Tertinggal melalui kegiatan sosialisasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), kawasan Pulokerto menjadi salah satu kajian  untuk mengejar ketertinggalan daerah tersebut dengan semangat gotong-royong. Tidak hanya itu, sinerjisitas antara TNI dan Pemkot yang sudah berjalan untuk mensejahterakan masyarakat pinggiran kota menjadi suatu prioritas bersama demi mewujudkan pemerataan pembangunan. Hal […]

  • SKJ 88 perkuat sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda Muba

    SKJ 88 perkuat sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda Muba

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.009
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Sekayu – Puluhan Personel Kejaksaan Negeri Sekayu, TNI-Polri dan ASN Pemkab Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) 88 dalam rangka menjaga kebugaran fisik dan kesehatan serta untuk mempererat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda di Kabupaten Muba, dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muba, Jumat (16/6/2023). Olahraga bersama tersebut diikuti oleh jajaran Kejaksaaan Negeri […]

  • Hambat Ekonomi Berkembang,  Presiden Minta Hentikan Perang

    Hambat Ekonomi Berkembang, Presiden Minta Hentikan Perang

    • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 592
    • 0Komentar

    PRESIDEN RI, Joko Widodo (Jokowi), menyerukan perang di Ukraina segera dihentikan. Hal ini karena perang menciptakan permasalahan global yang menghambat pembangunan berkelanjutan khususnya di negara berkembang dan kurang berkembang sehingga perang tidak boleh terjadi. “Dunia tidak memiliki pilihan lain kecuali menghentikan perang sekarang juga,” kata Presiden Jokowi pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus ASEAN-AS yang […]

  • “Ketika Batu, Besi & Silikon Nongkrong Bareng” (Revolusi Material & Mimpi Indonesia Bikin Sendiri Masa Depannya)

    “Ketika Batu, Besi & Silikon Nongkrong Bareng” (Revolusi Material & Mimpi Indonesia Bikin Sendiri Masa Depannya)

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 766
    • 0Komentar

    DULU manusia cuma bisa pilih satu gaya hidup berdasarkan bahan baku, mau jadi manusia batu, manusia perunggu, atau manusia besi. Gaya hidup mereka ditentukan, apa yang bisa dipukul, dibakar, atau dicetak. Tapi sekarang?. Kita hidup di zaman di mana bahan baku bukan cuma batu, tapi bisa “dibikin dari imajinasi”. Hal ini bukan omong kosong motivator […]

  • Ratusan Jamaah Umroh Kabupaten Banyuasin Selesaikan Tawaf Umroh

    Ratusan Jamaah Umroh Kabupaten Banyuasin Selesaikan Tawaf Umroh

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.850
    • 0Komentar

    RATUSAN Jamaah Umroh asal Kabupaten Banyuasin tepat pukul 04 : 00 waktu Mekkah selesai melaksanakan rukun umroh, yakni tawaf dan sak’i dan bertahlul bagi kaum laki dan memotong rambut bagi kaum perempuan. Ali salah satu Mutoif Jamah Umroh Kabupaten Banyuasin mengatakan rombongan bertolak dari Masjid Nabawi pukul 15: 00 waktu Madinah dan mampir mengambil niat umroh di Lembah […]

  • Tim Satgas Covid-19 di Muba Sidak ke Pasar Tradisional

    Tim Satgas Covid-19 di Muba Sidak ke Pasar Tradisional

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 798
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin terus mengantisipasi pencegahan dan penanganan penularan Covid-19, Kamis (30/4/2020) Gabungan Tim Satgas Covid-19 Dinas Kesehatan, Disperindag, Polres Muba, Kodim 0401 Muba, Pol PP, BPBD, Camat Sekayu serta Petugas Puskesmas Lumpatan turun langsung melakukan sidak ke pasar Terminal Randik Sekayu. “Selain sosialisasi kewajiban penggunaan masker di pasar tradisonal juga untuk mentaati jaga jarak […]

expand_less
WordPress Archive Pizza House – Restaurant / Cafe / Bistro WordPress Theme Pizzaro – Fast Food & Restaurant WooCommerce Theme Pizzeria Trattoria – Italian Restaurant Elementor Template Kit PJ | Life & Business Coaching WordPress Theme Plamen – Tobacco Store WordPress Theme Plan My Day | Wedding / Event Planning Agency Planet Shakers | Church & Religion WordPress Theme Plank – Carpenter & Landscaping WordPress Theme Planteo – Gardening and Landscaping WordPress Theme Plantish – Gardening & Houseplants Responsive WooCommerce Theme