Properti

Gaji 5 Juta Tapi Bisa Punya Rumah! Pegawai Negeri Wajib Tahu Program Tapera Ini

ist

KALAU kamu PNS, ASN, atau pegawai Kemendagri yang tiap akhir bulan harus milih “beli galon isi ulang atau bayar kontrakan?”, maka kabar ini bisa bikin kamu mendadak nyanyi “Kemesraan Ini” sambil mandiin meteran listrik.

Hari Kamis, 7 Agustus 2025, di sebuah gedung megah nan dingin di Kemendagri Jakarta, sebuah sejarah kecil tapi krusial terjadi. Bukan acara pengangkatan pejabat, bukan juga lomba bakiak antar eselon, tapi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemendagri dan BP Tapera.

Lho, emang itu penting?

Penting, Bossque!
Karena ini soal rumah, bukan rumah mewah ala sinetron, tapi rumah beneran buat pegawai yang gajinya masih sering kalah jumlah dibandingkan harga tisu gulung isi 24 roll.

Yang tanda tangan bukan tukang parkir, tapi dua jenderal birokrasi Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir dan Deputi Komisioner BP Tapera Sid Herdi Kusuma. Mereka sepakat sudah waktunya pegawai yang gajinya di bawah lima juta punya kesempatan punya hunian yang layak, legal, dan nggak nyempil di belakang rumah mertua.

Dan ini bukan mimpi basah di siang bolong, tapi bagian dari Program 3 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang digagas Presiden Prabowo.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian tidak menampik kenyataan getir “Banyak pegawai negeri yang gajinya di bawah lima juta”.

Itu artinya, cicilan rumah tipe 36 aja udah bikin kepala 45 derajat ke bawah.
Bukan menghitung, tapi mencari jalan ninja agar tetap hidup tanpa utang koperasi bertumpuk.

Makanya, lewat program Tapera ini, para ASN dan pegawai berpenghasilan seret bisa punya rumah dengan skema pembiayaan yang manusiawi.
Tidak pakai DP sadis, tidak ada bunga kayak jerat lintah darat, dan yang paling penting rumahnya nyata, bukan cuma di brosur.

Dalam acara itu, beberapa pegawai langsung dikasih kunci rumah secara simbolis.
Tangannya gemetar. Bukan karena lapar, tapi karena gak nyangka “Dulu ngontrak 8 tahun, sekarang punya rumah sendiri. Alhamdulillah, Mak.”

Dari kontrakan sempit yang kalau bersin bisa nabrak tembok, pindah ke rumah bersubsidi yang bisa dikunci dari dalam itu sudah seperti naik kasta.
Dulu tidur pakai kasur lipat, sekarang udah bisa nyicil spring bed bekas dari marketplace.

Semua ini makin lancar karena seluruh Pemda sudah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Artinya biaya awal yang biasanya kayak duri di dompet, sekarang bisa dilompati.

Dan yang paling bikin lega, Presiden Prabowo sendiri udah bilang “Program ini sudah on the right track.”

Terjemahannya bebasnya “Tenang, ini udah jalan lurus, bukan muter-muter kayak keliling cari ATM gratis biaya.”

Kata Mendagri, kalau pegawai udah punya rumah, efek dominonya banyak Kinerja bisa meningkat, Rasa aman dan nyaman terjaga, sertaPotensi penyimpangan bisa ditekan.

Alias gak ada lagi alasan telat ngantor karena “kontrakan bocor” atau “lagi angkut lemari ke tempat baru tiap 6 bulan”.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait juga ikut nimbrung.
Beliau menyampaikan, program ini bisa jalan karena semua pihak kompak kayak boyband Korea. “Enggak ada superman di kabinet ini. Yang ada adalah super tim.”

Yah, bener juga. Urusan rumah rakyat gak bisa disikat sendirian. Harus ada kerja sama dari menteri, gubernur, walikota, bahkan sampai camat dan RT.

Program Tapera ini bukan sulap. Tapi peluang nyata buat ASN dan pegawai berpenghasilan terbatas punya rumah tanpa harus ikut kuis berhadiah.

Kalau kamu masih ragu, ingat pepatah bijak masa kini “Lebih baik nyicil rumah 20 tahun, daripada nyicil kontrakan seumur hidup dan tiap tahun kenausiran.”

Jadi, mulai sekarang: cek programnya, daftar, cicil, tinggal, biar kerja makin semangat, hidup makin mantap, dan gak lagi numpang charger HP di rumah tetangga.

Terpopuler

To Top