Politik

Jika Ingin Ikut Bertarung di Pilkada Palembang, Akhor Harus Kerja Ekstra

“Jika sampai 20 Januari tidak dapat terpenuhi, maka kemungkinan tidak akan ditetapkan sebagai peserta Pilkada,”

Foto : tam

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota Palembang 2018-2023 dari jalur perorangan Muhammad Akbar Alfaro-Hernoe Roesprijadji (Akhor) harus kerja ekstra lagi menyusul kurangnya dukungan yang telah di syaratkan dalam pilkada untuk jalur perorangan.

Kemarin, Rabu (10/1/2018) Akhor telah melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, namun KPU Palembang menilai Akhor masih kurang dukungan sesuai syarat dukungan yakni mencapai hampir 100.000.

Sebelumnya, Bapaslon Akhor harus memperbaiki syarat karena hasil rekapitulasi hanya 26.711 dukungan yang dipenuhi. Sehingga Akhor masih kekurangan 47.650 dari total syarat dukungan untuk mendaftar berjumlah 74.361.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), jika dukungan tidak mencapai angka minimum, maka harus dikali dua, di masa perbaikannya sejumlah 95.300 dukungan. Dan sesuai jadwal, pasangan ini harus menyerahkan dukungan batas waktu sampai 20 Januari.

“Jika sampai 20 Januari tidak dapat terpenuhi, maka kemungkinan tidak akan ditetapkan sebagai peserta Pilkada,” kata Ketua KPU Palembang Syarifudin, Kamis (11/1/2018).

Akhor sebelumnya telah mendaftar ke KPU sebagai bapaslon Pilkada Palembang 2018, kemarin. Berkas pasangan ini dinyatakan lengkap, namun tidak sempurna.

Syarifudin menjelaskan, tidak sempurna yang dimaksud ialah terkait jumlah dukungan. Pasangan ini diberikan waktu hingga 20 Januari sebagai masa perbaikan. Untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, dia memastikan tidak memiliki masalah.

“Untuk pemeriksaan kesehatan kami berikan pengantar. Walaupun syaratnya belum lengkap tahapan tetap lanjut,” jelasnya.

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com