Terbitnya beberapa Surat Keterangan (SK) dari Pemerintah, diantaranya tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina menimbulkan gejolak panas.
Hal ini dianggap pemecah belah Pertamina Holding-Subholding Pertamina. Dari itu SPP RU III – FSPPB beserta seluruh Pekerja RU III menolak Holding-Subholding Pertamina, dengan mengelar aksi di pintu kilang I RU III Pertamina Plaju, Kamis (02/07/2020).
“Dari beberapa SK tersebut dapat memecah belah Pertamina Holding-Subholding Pertamina. Oleh karena itu, kami menuntut dan menolak keras pembentukan Holding dan Subholding PT Pertamina (Persero). Lalu, Menolak keras upaya privatisasi anak perusahaan Subholding melalui IPO, perusahaan berkewajiban untuk mematuhi dan melaksanakan seluruh isi dan ketentuan Retentuan yang telah di tuangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2019 – 2021 yang sampai dengan saat ini masih berlaku, perusahaan mengoptimalkan kader internal Pertamina untuk menduduki jabatan strategis perusahaan dan Perusahaan agar fokus dalam perbaikan neraca keuangan dan manajerial untuk meningkatkan
investasi,” papar Ketua Umum Setikat Pekerja Pertamina RU III – FSPPB, Muhammad Yunus, saat diwawancara wartawan.
Diharapkan Yunus, dengan aksi ditengah pendemi covid ini, semoga dapat menjadi pertimbangan pemerintah.
“Kami harap suara kami di dengarkan,” tukasnya. [***]