Peristiwa

Resahkan Warga, Polres OKI Ringkus Bandar Narkoba

Foto : Indra

Sumselterkini,co,id.Kayuagung – Jajaran Polres Ogan Komering Ilir [OKI] melalui SatRes Narkoba Polres OKI berhasil meringkus bandar narkoba jenis sabu, Apendi alias Cakuk Pendi (38) Warga Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Pria berprofesi buruh ini ditangkap berkat laporan warga setempat karena merasa resah dengan kegiatan tersangka, terutama dari orang tua yang tidak menginginkan anaknya terjerumus pengguna narkoba.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Saputra melalui Paur Subbag Humas Ipda Suhendri mengatakan awal dari ungkap kasus bisnis serbuk haram ini dari laporan keresahan warga setempat atas maraknya peredaran narkoba.

“Selama ini masyarakat setempat resah dengan kegiatan tersangka. Warga khawatir bisnis narkoba ini pelan tapi pasti meracuni generasi muda,” terangnya.

Dilanjutkan dia, atas laporan yang masuk, Polres OKI melakukan penyelidikan dalam menggali informasi sejauh mana kebenaran dari laporan warga.

“Setelah mendapatkan informasi akurat, jajaran Satres narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap bandar sabu ini,” katanya.

Menurut Suhendri, dari tangan bandar sabu ini, satres narkoba berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 2,75 gram.

“Bahkan setelah digeledah lebih jauh, ditemukan juga 1 butir pil ekstasi, 1 buah senjata tajam jenis pisau, berikut dengan sejumlah uang yang diduga merupakan hasil bisnis haram yang digeluti tersangka,” bebernya.

Disambungnya, tersangka sendiri beserta barang bukti diamankan di Mapolres OKI untuk dilakukan penyelidikan lebih lajut.

“Tersangka diamankan di Mapolres berikut dengan barang bukti. Dari tersangka ini juga kita akan lakukan pengembangan terkait bisnis narkoba ini,” tuntasnya.(**)

Penulis : Indra

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com