Jumat, 25 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Penyelundupan Emas, 17,4 Kg Emas 24 Karat Disembunyikan 7 Penumpang, Modusnya Bikin Geger

Penyelundupan Emas, 17,4 Kg Emas 24 Karat Disembunyikan 7 Penumpang, Modusnya Bikin Geger

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Penyelundupan emas kembali digagalkan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dalam satu rangkaian penindakan, tujuh penumpang kedapatan membawa 17,436 kilogram emas 24 karat dengan nilai pasar diperkirakan mencapai Rp46 miliar.

Kasus tersebut terungkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 Agustus 2026 kemarin. Kasus bermula ketika petugas menemukan seorang penumpang warga negara China yang diduga membawa emas di dalam tas hand carry.

Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan emas berbentuk silinder atau menyerupai telur. Saat pendalaman dilakukan, petugas kembali menemukan penumpang lain yang menunjukkan anomali berdasarkan hasil pemeriksaan body scanner.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap emas yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi. Petugas kemudian mengembangkan pemeriksaan dengan menganalisis data perjalanan para penumpang melalui Passenger Analysis Unit (PAU).

Hasil analisis melaporkan adanya dugaan keterkaitan dengan sejumlah penumpang lain yang akan bepergian menggunakan dua penerbangan tujuan Hong Kong, yakni CX798 dan GA860.

Lima penumpang yang diduga memiliki keterkaitan kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, petugas menemukan emas dengan berbagai modus penyembunyian.

Sebagian emas ditemukan menggunakan metode inserter dan disembunyikan pada area kemaluan serta dubur. Sementara sebagian lainnya ditempatkan di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi.

Secara keseluruhan, tujuh penumpang dalam kasus pertama kedapatan membawa 41 keping emas dengan berat total 17,436 kilogram. Berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan Detektor Mineral XRF, seluruh emas tersebut memiliki kadar Au 99,99 persen atau setara emas 24 karat.

Nilai pasar emas yang diamankan dalam penindakan pertama diperkirakan mencapai Rp46 miliar.

Berdasarkan hasil gelar perkara, tujuh penumpang tersebut dinilai telah memenuhi unsur tindak pidana penyelundupan di bidang ekspor. Mereka dijerat dengan Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Belum genap 24 jam, Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penyelundupan emas melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dalam kasus kedua, modus yang digunakan berbeda. Seorang staf ground handling diduga membawa emas melalui jalur khusus karyawan atau loading dock. Barang tersebut kemudian akan diserahkan kepada seorang penumpang di area keberangkatan internasional.

Petugas menemukan tujuh keping emas berbentuk cast bar dengan berat 6,357 kilogram. Emas senilai sekitar Rp17 miliar itu disimpan di dalam tas ransel dan koper kabin tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

Dengan dua penindakan tersebut, total emas yang berhasil diamankan Bea Cukai Soekarno-Hatta mencapai 23,793 kilogram dengan perkiraan nilai pasar sekitar Rp63 miliar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pengawasan terhadap penyelundupan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan fisik. Menurutnya, petugas perlu menggabungkan teknologi pemeriksaan, analisis risiko, data penumpang, pengawasan lapangan, serta kerja sama dengan berbagai pihak di lingkungan bandara.

“Setiap temuan harus dikembangkan, tidak berhenti pada siapa yang membawa barang, tetapi juga dari mana barang berasal, kepada siapa akan diserahkan, dan siapa saja yang akan terlibat,” kata Purbaya.

Untuk menelusuri asal-usul emas dan mengembangkan perkara, Bea Cukai Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan Bareskrim Polri serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM.

Pemerintah mengingatkan masyarakat  membawa emas ke luar negeri harus memenuhi ketentuan kepabeanan dan ekspor. Penumpang juga diwajibkan menyampaikan pemberitahuan kepada petugas Bea Cukai, memenuhi kewajiban bea keluar apabila berlaku, serta memastikan barang yang dibawa tidak melanggar ketentuan larangan dan pembatasan.

Aturan mengenai barang bawaan penumpang antara lain tercantum dalam PMK Nomor 203/PMK.04/2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 34 Tahun 2025. Sementara ketentuan mengenai barang ekspor berupa emas tertentu yang dikenakan bea keluar diatur melalui PMK Nomor 80 Tahun 2025 yang berlaku sejak 23 Desember 2025. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Bulan Gak  Dipake Sholat Jumat, Pengurus Masjid Sholihin Ngaku Begini, Bupati OKI Respon Ini …

    3 Bulan Gak  Dipake Sholat Jumat, Pengurus Masjid Sholihin Ngaku Begini, Bupati OKI Respon Ini …

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 943
    • 0Komentar

    PENGURUS Masjid Agung Solihin Kayuagung Ogan Komering Ilir menyambut baik kebijakan pembukaan tempat ibadah yang dimulai sejak, Kamis kemarin . Antonius Leonardo Ketua Yayasan Masjid Agung Sholihin Kayuagung mengaku, kas masjid cukup terdampak ketika penyelenggaraan peribadatan dialihkan kerumah akibat Pandemi Covid-19. Hal ini disebabkan tidak adanya pemasukan dari infak sedekah kotak amal yang bersumber dari […]

  • Membangun Brand Fashion dengan Sukses: Tips dan Trik yang Harus Kamu Tahu

    Membangun Brand Fashion dengan Sukses: Tips dan Trik yang Harus Kamu Tahu

    • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 6.507
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, [vritimes] – Membangung bisnis merupakan perjalanan yang panjang, simak tips berikut untuk membangun bisnis yang sukses. Antara seni dan strategi, menciptakan brand fashion yang kuat merupakan sebuah perpaduan yang sangat penting dalam industri yang dinamis ini. Desain pakaian yang menginspirasi dan inovatif tidak hanya mencerminkan seni, tetapi juga melibatkan aspek strategis yang menciptakan daya […]

  • Masyarakat Harus Waspada, Sekarang Ini Banyak Penipuan Investasi

    Masyarakat Harus Waspada, Sekarang Ini Banyak Penipuan Investasi

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 711
    • 0Komentar

    SEKARANG ini marak tawaran investasi dengan keuntungan yang menggiurkan, mereka yang lengah akan mudah tergiur dan penanaman modal tersebut belum tentu memiliki izin. Oleh karena itu masyarakat perlu lebih teliti sebelum mengikuti program investasi tertentu. Apalagi kini juga muncul trading dengan pola yang lebih mudah dan bisa diakses dengan cepat. Sudah banyak korban baik merek […]

  • “Ngoding Bukan Cuma Buat Hacker! PBL Smart Sector Cetak Coder Santuy Siap Tempur di Era Digital”

    “Ngoding Bukan Cuma Buat Hacker! PBL Smart Sector Cetak Coder Santuy Siap Tempur di Era Digital”

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 655
    • 0Komentar

    DI ERA digital begini, nganggur gara-gara gaptek itu mirip seperti ayam masuk kandang WiFi kekinian, tapi nggak nyambung. Untungnya, Kementerian Ketenagakerjaan peka dan nggak tinggal diam. Lewat program PBL Smart Sector, Kemnaker menyulap pelatihan vokasi jadi ajang cetak talenta digital siap kerja, siap ngoding, siap nge-debug sambil ngopi, resmi dibuka Menaker Yassierli di BBPVP Serang, […]

  • Muba Garap Pemasangan E-TLE di Tiga Titik

    Muba Garap Pemasangan E-TLE di Tiga Titik

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 738
    • 0Komentar

    ELECTRONIC Traffic Law Enforcement (E-TLE) Nasional Presisi Tahap II Se-Sumatera Selatan resmi di launching, Jumat (1/7/2022) di Aula Lt.7 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel yang dalam kesempatan ini dihadiri secara langsung oleh Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi dimana juga pada momen tersebut bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-76. Pemerintah Kabupaten Muba yang mana bersinergi dengan […]

  • Seluruh Fraksi DPRD Sumsel Setujui Raperda APBD 2019 

    Seluruh Fraksi DPRD Sumsel Setujui Raperda APBD 2019 

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.037
    • 0Komentar

    SELURUH fraksi yang ada di DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel 2019. Pengesahan dilakukan ketua DPRD Sumsel DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati dan Gubernur Sumsel Herman Deru, dalam rapat paripurna XIV DPRD Sumsel dengan agenda Penyampaiaan laporan hasil pembahasan dan penelitian komisi- komisi  terhadap Raperda Laporan […]

expand_less
WordPress Archive Vestre | Creative Photography & Portfolio WordPress Theme Vestry – Church Vethouse – Pet Care & Veterinary Theme Vetrio – Veterinary Clinic & Pet Care Elementor Template Kit VETS – Veterinary Medical Health Clinic WP Theme Vevent - Event Planner & Organizer Elementor Template Kit VG Cooku – Clean, Simple WooCommerce WordPress Theme VG Emodern – Furniture Theme with 9 HomePages VG iFoody – Responsive WooCommerce WordPress Theme VG Mimosa – Modern Fashion WooCommerce WordPress Theme