Peristiwa

Lagi Bandar Sabu di Muba Diciduk

foto : Ari Wibowo

SUMSELTERKINI.CO.ID, MUBA – Polres Musi Banyuasin melalui Uni Reskrim Polsek Keluang, Muba berhasil menciduk  Anton Rahmat (22) yang diduga sebagai bandar sabu. Warga, Kelurahan Keluang  tersebut kini diamankan di Polsek Keluang.

Pelaku diamankan sekitar pukul 00.00 WIB  sabtu malam (22/9/2018) setelah mendapatkan informasi ada yang tengah melakukan transaksi narkoba.

“Saat itu pelaku sudah mengarah pulang ke rumahnya yang terus dikuti oleh personil kita,”kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Keluang, Iptu Sapta, minggu (23/9/2018).

Aparat pun tidak tinggal diam, langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku,  hasilnya aparat menemukan barang bukti,  alat hisap sabu berupa kaca pirek,  jarum,  tutup botol dan uang pecahan kertas Rp 100 ribu sebanyak 3 (tiga) lembar yang diduga merupakan uang hasil penjualan sabu.

Lebih lanjut beliau mengatakan sekitar pukul 10.00 WIB pihaknya  jugamelakukan penggeledahan ulang ditempat kediaman pelaku dan ditemukan 3 paket kecil sabu yang dibungkus kertas timah rokok sampurna warna merah terkubur dalam tanah. “Keberadaan barang haram tersebut kita ketahui berkat sikap kooperatif dari pelaku. Saat ini pelaku sudah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut,”tuturnya.

Ia menambahkan dengan bukti-bukti tersebut, pelaku bisa dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider psl 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.[Ari]

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com