Banjir Padang Surut, Pendataan Kerusakan Masih Berlangsung
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : bnpb
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Banjir Padang sempat merendam sejumlah wilayah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mulai berangsur surut. Meski kondisi di lapangan berangsur membaik, proses pendataan kerusakan dan dampak yang ditimbulkan bencana masih terus dilakukan oleh petugas sebagai dasar penanganan lanjutan.
Di sejumlah kawasan yang sebelumnya tergenang, warga mulai kembali ke rumah untuk membersihkan lumpur dan sisa material yang terbawa arus. Sebagian di antaranya juga berupaya menyelamatkan perabot yang masih bisa digunakan sambil menata kembali tempat tinggal mereka.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan tim gabungan masih melakukan asesmen di lokasi terdampak, guna memastikan kondisi warga serta menginventarisasi kerusakan yang terjadi. Pendataan mencakup dampak terhadap masyarakat maupun fasilitas yang terdampak banjir.
Selama penanganan darurat, BPBD Kota Padang bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Provinsi Sumbar berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, dan berbagai unsur terkait untuk mengevakuasi warga serta mempercepat penanganan di lapangan.
Banjir terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Kota Padang pada Senin (3/8) sejak sekitar pukul 11.00 hingga 17.00 WIB.
Curah hujan tinggi memicu meluapnya sejumlah sungai sehingga air menggenangi permukiman warga. Di beberapa lokasi, tinggi genangan dilaporkan mencapai sekitar 150 sentimeter.
Wilayah yang terdampak meliputi Kecamatan Kuranji, Koto Tangah, Bungus Teluk Kabung, Lubuk Begalung, dan Nanggalo. Sejumlah kelurahan yang terdampak antara lain Gunung Sarik, Pasar Lalang, Rimbo Tarok, Kuranji, Sungai Sapih, Aia Pacah, Koto Panjang Ikua Koto, Bungus Selatan, Teluk Kabung Utara, Pagambiran Ampalu Nan XX, dan Surau Gadang.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumbar masih memberlakukan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang hingga 18 September 2026. Status tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mempercepat upaya pemulihan di wilayah yang terdampak.
BNPB mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat potensi cuaca ekstrem masih dapat terjadi. Warga diminta mengikuti informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah serta menghindari kawasan rawan banjir saat hujan lebat. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
