Perbankan & Keuangan

BI Siap Uang Tunai Selama Ramadan & Idul Fitri 1442 Hijriah

ist

BANK  Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai sebesar Rp152,14 triliun untuk penuhi kebutuhan masyarakat seluruh Indonesia selama periode Ramadan/Idulfitri 1442 H. Jumlah tersebut meningkat sebesar 39,33% (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp109,20 triliun. Penyediaan kebutuhan uang tunai tersebut telah memperhatikan berbagai asumsi makroekonomi terkini dan kondisi terkait penyebaran pandemi Covid-19. BI juga mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Dengan mempertimbangkan kondisi Covid-19 terkini serta aspek kesehatan masyarakat, layanan penukaran uang Rupiah pada periode Ramadan/Idulfitri 1442 H dilakukan melalui kantor bank yang tersebar di seluruh Indonesia. Bersinergi dengan perbankan, BI berupaya memberikan layanan yang prima untuk memfasilitasi penukaran uang Rupiah di masyarakat dalam jumlah yang cukup khususnya selama periode Ramadan/Idulfitri. Guna lebih menjangkau masyarakat, BI bersinergi dengan bank menambah outlet layanan penukaran, dari sebelumnya sebanyak 3.742 jaringan kantor bank pada tahun 2020 menjadi 4.608 jaringan kantor bank pada tahun 2021.

Layanan penukaran tersebut meliputi 439 kantor di wilayah Jabodebek, dan 4.169 di luar wilayah Jabodebek. Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 12 April hingga 11 Mei 2021.

Untuk memastikan kebutuhan uang Rupiah tersedia dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang layak edar, BI melakukan koordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang di mesin tarik uang (ATM) dan mesin setor tarik (Cash Recycling Machine). Selanjutnya, BI juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 Tahun RI) melalui penukaran di seluruh kantor BI dan jaringan kantor bank. UPK 75 Tahun RI dapat digunakan untuk bertransaksi dan berbagi selama periode Ramadan. Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi penukaran PINTAR (https://pintar.bi.go.id), menggunakan 1 KTP untuk menukarkan maksimal sebanyak 100 (lembar) UPK 75 Tahun RI setiap harinya dan dapat diulang pada hari berikutnya.

Dari sisi nontunai, kebijakan Pemerintah baik physical distancing dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi secara fisik dan mengarah pada peningkatan aktivitas ekonomi yang meminimalkan kontak fisik. Dampak lainnya adalah perubahan perilaku di masyarakat dalam memilih media pembayaran yang beralih ke pembayaran digital seperti QRIS. BI telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka optimalisasi penggunaan nontunai yang sejalan dengan imbauan Pemerintah untuk physical distancing dengan mendorong transaksi tanpa tatap muka dan mendorong penguatan ekosistem digital, yaitu:

  1. Penyesuaian biaya Bank Indonesia Real Time Gross Settlement(BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) dalam rangka efisiensi harga transaksi pembayaran.
  2. Paket Regulasi Kartu Kredit untuk menopang konsumsi melalui efisiensi dan kemudahan transaksi nontunai.
  3. Dukungan elektronifikasi penyaluran bantuan sosial dan digitalisasi UMKM.
  4. Perluasan merchantdan fitur QRIS untuk mendorong digitalisasi UMKM dan adaptasi transaksi nontunai.

Selanjutnya, untuk menjaga kelancaran pembayaran, menfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat pada periode Ramadan/Idul Fitri 1442 H, BI menempuh 3 (tiga) langkah strategis guna memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional, yaitu:

  1. Mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik dan QRIS, yang dapat meminimalisir kontak fisik dalam bertransaksi.
  2. Melakukan kesiapan sistem dan layanan kritikal BI untuk menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran yang diselenggarakan BI (tunai dan nontunai) serta sistem pembayaran yang diselenggarakan industri. Terkait ini untuk memenuhi kebutuhan transaksi di masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri, layanan pembayaran melalui Sistem BI-RTGS, Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System(BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) dan SKNBI akan tetap beroperasi kecuali pada periode libur lebaran tanggal 12-14 Mei 2021 ketika layanan sistem pembayaran BI ditiadakan.
  3. Menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang memadai dan higienis serta layanan penukaran uang di seluruh Indonesia khusus periode Ramadan/Idulfitri 1442 H.

BI mengajak masyarakat untuk senantiasa mengenali ciri-ciri keaslian Rupiah dan merawat uang Rupiah sebagai bentuk Cinta Rupiah, menjaga Rupiah yang merupakan simbol kedaulatan negara sebagai bentuk Bangga Rupiah, dan mengenal fungsi Rupiah dalam konteks mendorong aktivitas perekonomian sebagai bentuk Paham Rupiah.[ril]

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com