BI Dorong Integrasi Pembiayaan Syariah untuk UMKM
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 5 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : bi.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Bank Indonesia mendorong integrasi pembiayaan sosial dan komersial syariah guna memperluas akses modal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Skema ini menggabungkan potensi zakat dan wakaf dengan pembiayaan perbankan agar usaha produktif memiliki peluang lebih besar untuk berkembang.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Solikin M. Juhro menyampaikan hal tersebut saat membuka Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah pada rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 Tahun 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (15/10).
Solikin menegaskan, pengembangan ekonomi syariah di daerah membutuhkan tiga langkah utama, yakni memperkuat peran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), membangun rantai nilai halal dari hulu hingga hilir, serta memperluas akses pembiayaan syariah.
Menurutnya, integrasi pembiayaan komersial dan sosial atau blended finance dapat membantu pelaku usaha yang belum memenuhi persyaratan perbankan untuk mengembangkan bisnis secara bertahap.
“Sinergi tidak cukup dibangun melalui pertemuan sesekali. Kita memerlukan mekanisme kelembagaan yang terstruktur, pembagian peran yang jelas, serta pemantauan yang konsisten,” ujar Solikin dalam siaran pers dilaman resmi bi.
Untuk mempercepat langkah tersebut, BI menerapkan pendekatan 3SP, yaitu Sinergi Produktif, Sinergi Pembiayaan, dan Sinergi Partisipasi. Strategi ini diarahkan untuk mengembangkan sektor unggulan daerah, mempertemukan kebutuhan modal pelaku usaha dengan sumber pembiayaan yang tepat, serta meningkatkan literasi dan inklusi ekonomi syariah.
Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin menilai ekonomi dan keuangan syariah harus berkembang sebagai kekuatan baru perekonomian nasional, bukan sekadar pelengkap. Pengembangannya membutuhkan kelembagaan yang kuat, regulasi yang jelas, dan ekosistem yang saling mendukung.
Ma’ruf juga meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi agar program ekonomi syariah berjalan searah. Perencanaan Bappenas, dukungan Bank Indonesia, serta koordinasi KNEKS dan KDEKS dinilai penting untuk mempercepat implementasi kebijakan.
Dari sisi perencanaan daerah, KNEKS bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri, dengan dukungan BI, memperbarui panduan kolaborasi lintas urusan daerah pada 2026. Panduan tersebut menjadi acuan pemerintah daerah untuk memasukkan pengembangan ekonomi syariah ke dalam dokumen pembangunan.
Hingga saat ini, sebanyak 27 provinsi telah memasukkan pengembangan ekonomi syariah dalam RPJPD dan RPJMD. Sementara itu, 23 provinsi telah mencantumkan indikator ekonomi syariah dalam RPJMD.
Forum tersebut juga menjadi momentum pengukuhan KDEKS untuk memperkuat koordinasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah agar selaras dengan kebijakan nasional dan potensi wilayah masing-masing.
Melalui penguatan sinergi tersebut, pemerintah dan BI berharap UMKM memperoleh akses pembiayaan yang lebih luas, mampu meningkatkan daya saing produk lokal, serta memperluas pasar secara berkelanjutan. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
