Pendidikan

Perlindungan Anak Digital & Janji Roblox

ist

ADA pepatah, “taman yang indah tetap berbahaya bila tidak berpagar”, begitu pula ruang digital kita hari ini. Anak-anak bisa bebas bermain, belajar, dan berkreasi, namun tanpa pengawasan yang memadai, ancaman selalu mengintai.

Roblox, salah satu platform gim paling populer di kalangan anak, ibarat taman bermain raksasa dengan jutaan permainan, peluang berkreasi, bahkan kesempatan menjadi pengembang. Namun, sebagaimana taman di dunia nyata, selalu ada risiko: tanah yang licin, pagar yang berlubang, atau orang asing yang bisa masuk sewaktu-waktu. Pertanyaannya apakah kita rela anak-anak menjelajah ruang itu tanpa pengamanan?

Pada Agustus lalu, Roblox mengadakan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Setelahnya, mereka mengirim surat resmi yang menegaskan kesiapan untuk menyesuaikan regulasi Indonesia, termasuk bekerja sama dengan Indonesia Game Rating System (IGRS).

Jika betul dilaksanakan, komitmen ini menjadi kabar baik. Selama ini, Indonesia sering hanya diperlakukan sebagai pasar pengguna, bukan mitra sejajar. Namun, pepatah mengingatkan, “janji tanpa bukti hanyalah kata-kata kosong”.

Banyak negara sudah lebih dulu menata taman digital mereka dengan pagar yang kokoh, sebut saja Australia tegas melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial, bahkan mendenda platform yang melanggar, Inggris melalui regulator Ofcom mewajibkan verifikasi usia agar anak-anak tidak terpapar konten berbahaya dan Prancis, Spanyol, Italia, Denmark, dan Yunani menguji teknologi identitas digital untuk verifikasi umur. Yunani bahkan meluncurkan aplikasi Kids Wallet yang membantu orang tua mengawasi aktivitas daring anak.

Mereka paham bahwa regulasi saja tidak cukup; teknologi juga harus berpihak pada keselamatan anak.

PR untuk Indonesia

Apa yang bisa dipetik Indonesia? bahwa perlindungan anak digital bukan sekadar wacana. UNICEF mencatat, satu dari tiga pengguna internet dunia adalah anak. Mereka hidup di era di mana dunia digital sama nyatanya dengan dunia fisik, namun kedewasaan digital mereka belum selalu sejalan dengan luasnya akses yang dimiliki.

Karena itu, tanggung jawab harus dibagi, pemerintah sebagai regulator dan pengawas, orang tua sebagai pembimbing utama, sekolah membekali literasi digital, dan platform global menyediakan ruang yang aman. Tanpa kerja sama itu, ruang digital kita hanya akan jadi ladang jebakan.

Patut diapresiasi langkah Menteri Meutya Hafid yang membuka dialog dengan Roblox. Tetapi, pepatah lain mengingatkan, “air tenang bisa menghanyutkan” – rasa aman bisa menipu bila hanya didasarkan pada janji.

Ujian sesungguhnya bagi Roblox bukan sekadar menempelkan label klasifikasi gim, melainkan konsisten menciptakan ekosistem yang aman, transparan, dan berpihak pada anak. Regulasi harus diikuti dengan pengawasan ketat, sanksi nyata, serta keterlibatan publik.

Jika anak adalah bunga bangsa, maka ruang digital adalah taman tempat mereka tumbuh. Kita tentu tak ingin bunga itu layu hanya karena tamannya dipenuhi hama.

Perlindungan anak di dunia digital bukan sekadar kebijakan, melainkan kewajiban moral, pepatah Jawa mengingatkan, “sepi ing pamrih, rame ing gawe” – yang utama bukanlah bicara, melainkan kerja nyata yang memberi manfaat.

Komitmen Roblox terhadap regulasi Indonesia baru langkah awal, baru membuka pintu. Indonesia harus memastikan pintu itu membawa ke ruang digital yang aman bagi anak, sekaligus memberdayakan pengembang lokal.

Kita tidak boleh puas hanya menjadi pasar besar. Indonesia harus menjadi pusat talenta digital dunia, dan itu dimulai dari melindungi generasi mudanya.[***]

Terpopuler

To Top