Senin, 5 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemprov Sumsel » Dampak Pandemi, Pemprov Sumsel Kembali Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Dampak Pandemi, Pemprov Sumsel Kembali Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
  • visibility 834
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMERINTAH Provinsi Sumatera Selatan kembali melakukan pemutihan atau keringan pajak kendaraan bermotor baik roda dua atau mobil.

Dampak Pandemi Covid 19 sehingga menurunnya perekonomian masyarakat dan pendapatan pajak kendaraan maka Pemprov Sumsel memberikan keringanan, kata Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaibah belum lama ini.

Terhitung 1 Oktober 2021 hingga 31 Desember 2021 Pemprov memberlakukan peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 21 tahun 2021 tentang Program pemberian keringanan tarif PKB progresif dan penghapusan sanksi administrasi berupa denda dan bunga PKB dan BBN-KB Pajak Kendaraan untuk R2 dan R4.

Sementara Emmy Surawahyuni Kabid Pajak Bapenda Sumsel mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur No 21 Tahun 2021, terkait dengan pemberian keringanan pajak progresif dan penghapusan sanksi administrasi berupa denda bunga untuk PKB dan sanksi administrasi berupa denda bunga untuk BBNKB.

Jadi berapa tahun pajaknya yang tertunggak sanksi administrasinya dihapuskan.Untuk pajak progresif itu berlaku untuk kendaraan R4 yang plat hitam, dikecualikan kendaraan angkutan seperti, truk, pick up dengan umur Kendaraan kurang dari 15 Tahun, ujar dia.

Dia juga menambahkan hanya dikenakan tarif pajak progresif kesatu sebesar 1,5 persen, walaupun memiliki lebih dari 1 ranmor roda 4 dan kebijakkan Gubernur ini merupakan salah satunya untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi ini,” jelasnya.

Dia mengatakan, untuk persyaratannya sendiri sama dengan yang biasa seperti, KTP Asli yang bersangkutan, KK, STNK dan SKPD kutipan yang menempel di STNK itu, dilakukan teliti ulang kalau ganti STNK dilakukan cek fisik dan dilampiri copy BPKB. Pemutihan ini tidak ada pembatasan yang penting cuma sanksi administrasinya tidak pokok, pokoknya tetap dibayar itupun kalau menunggak kena sanksi administrasi, Jasaraharja pun ikut dalam program ini jadi bayar denda untuk tahun berjalan, beber Emmy.

Lanjut dia, Dirlantas diwakili oleh Kasubdit Regident, Kepala Cabang Jasa Raharja sudah meninjau program Pergub 21 Tahun 2021 di Samsat Palembang satu, antusias masyarakat tahap awal ini lumayan dan terus dilakukan sosialisasi ke masyarakat baik dari Provinsi Bapenda dan pihak samsat yang langsung berhubungan dengan wajib pajak.

“Mensosialisasikan program ini, baik itu melalui media cetak, elektronik, spanduk, baner dan brosur. Sebab pemberlakuanya hanya 3 bulan, biar masyarakat mengetahui.Untuk target optimis dapat tercapai dari pada target PKB yang sudah ditetapkan, untuk sampai 30 September ini capaian sudah hampir 76 persen dari target tahapan yang seharusnya 75 persen,” tambah dia.(***)

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pecahkan Rekor MURI, Lomba Kaligrafi Online Peserta Terbanyak di Indonesia

    Pecahkan Rekor MURI, Lomba Kaligrafi Online Peserta Terbanyak di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 981
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru kembali mendapatkan apresiasi atas perestasinya dibidang keagamaan guna mewujudkan Sumsel religius. Terbaru Herman Deru tercatat sebagai penerima penghargaan  dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas terobosannya membangkitkan seni kaligrafi dengan menggelar  lomba kaligrafi secara online dengan peserta terbanyak di Indonesia dengan melibatkan lembaga pendidikan yang ada di daerah itu. […]

  • Mau Tahu Gak Kabarnya, Mantan Pemain Sriwijaya FC Jadi Kapten ‘MU’

    Mau Tahu Gak Kabarnya, Mantan Pemain Sriwijaya FC Jadi Kapten ‘MU’

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 960
    • 0Komentar

    Kawan-kawan hari ini dijadwalkan kembali berlatih seperti biasa di Sekayu.

  • Cara Kwarcab Pramuka Muba Merawat Hutan, Ini Salah Satunya

    Cara Kwarcab Pramuka Muba Merawat Hutan, Ini Salah Satunya

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 803
    • 0Komentar

    Pingintau.id, Dalam waktu dekat Pengurus Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Musi Banyuasin, Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Musi Banyuasin dan Pengurus Dewan Kerja Cabang akan menggelar outbound, acara ini salah satu car untuk merawat hutan. Hal itu disampaikan Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi yang dikukuhkan menjadi Ka Kwarcab Gerakan Pramuka Muba. “Kwarcab Muba […]

  • Lantik 29 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Sumsel

    Lantik 29 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Sumsel

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.141
    • 0Komentar

    SEKRETARIS Daerah Provinsi Sumsel Nasrun Umar melantik sebanyak 29 pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Sumsel yang berlangsung di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, kemarin. Kepada pejabat yang dilantik, Nasrun berharap dapat melaksanakan dengan baik dan tanggung jawab. Perpindahan jabatan struktural dan fungsional, katanya merupakan sesuatu hal yang biasa. Sehingga ketika dibebankan kepada mereka yang dilantik […]

  • Kementrian Polhukam Bantu Pengamanan Proses Pembangunan Sumsel 8

    Kementrian Polhukam Bantu Pengamanan Proses Pembangunan Sumsel 8

    • calendar_month Sabtu, 24 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.670
    • 0Komentar

    PROSES pembangunan PLTU Sumsel 8 [PLTU Tanjung Lalang], Kecamatan Tanjung Agung saat ini masih terkendala pembebasan lahan pembangunan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) T 7 dan T 8, yang berada di lahan PT Sriwijaya Bara Priharum (SBP). Namun, permasalahan ini sudah mendapat perhatian dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan mengeluarkan surat […]

  • Kartini Muba “Minarsi” Raih Penghargaan : Saya Nggak Nyangka

    Kartini Muba “Minarsi” Raih Penghargaan : Saya Nggak Nyangka

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 735
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id-Palembang – Memperingati hari Kartini ke 21 tahun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan sejumlah Penghargaan Kepada Perempuan Berjasa dan Berprestasi di Kabupaten / Kota Se-Sumatera Selatan. Acara berlangsung di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Rabu (31/5/2023). Sebanyak 17 perempuan inspiratif dari beragam daerah dalam Provinsi Sumsel mendapatkan penghargaan. Adapun Minarsih (47) berasal dari Desa Sri […]

expand_less
WordPress Archive Themify Builder Pro Themify Builder Progress Bar Themify Builder Slider Pro Themify Builder Slideshow Themify Builder Tiles Addon Themify Builder Timeline Addon Themify Builder Typewriter Addon Themify Builder WooCommerce Addon Themify Corporate WordPress Theme Themify Elegant WordPress Theme