Kamis, 8 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dua Pelaku Ditangkap, Diduga Seludupkan Satwa Dilindungi

Dua Pelaku Ditangkap, Diduga Seludupkan Satwa Dilindungi

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
  • visibility 735
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TIM Intelair Subdit Gakkum, Ditpolairud Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil meringkus dua orang pelaku yang menyimpan, memiliki, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup, belum lama ini.

Dilansir dari Tribratanews, penangkapan dilakukan setelah adanya informasi terkait pengangkutan satwa burung yang dilindungi di atas Truk dari Kalimantan ke Surabaya menggunakan sarana kapal.

Kedua pelaku yang berinisial RO dan AS. Ditangkap di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, saat hendak menuju Jalan Karang Pilang – Demak, Surabaya.

Awalnya, Tim Intelair Subdit Gakkum, melakukan pembuntutan terhadap beberapa kendaraan Truk yang dicurigai membawa satwa dari Pelabuhan. Kemudian tim mendapat informasi bahwa satwa burung tersebut sudah dipindahkan dari Truk ke kendaraan Sepeda motor Yamaha Vixion warna merah.

“Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan kendaraan di Jalan Perak Timur Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, Sabtu (02/10/2021).

Dari hasil pemeriksaan dan introgasi, ditemukan dua kotak atau box yang berisi satwa burung jenis Elang yang akan dikirim ke Surabaya. Selanjutnya tim membuntuti kurir saat melakukan pengiriman dan berhasil mengamankan pemilik dari burung tersebut serta burung lain dari rumah pelaku.

Kabidhumas menjelaskan bahwa Satwa Burung didapat atau dipesan dari Kalimantan melalui Media Sosial (Facebook), kemudian saat pengiriman ditempatkan didalam kardus atau box, diangkut di atas Truk dan dibawa menuju Surabaya menggunakan Kapal, kemudian dikirim ke Alamat di Surabaya menggunakan sepeda motor.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni dari tersangka AS, 2 (dua) ekor burung jenis Elang Laut, 1 (satu) ekor burung jenis Elang Brontok, 1 (satu) ekor burung jenis Burung Hantu, 4 (empat) ekor burung jenis Alap-alap (1 ekor mati), 1 (satu) unit Hp merk Vivo warna ungu, 1 (satu) unit Hp merk Oppo warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warnan merah dengan Nopol L 5873 FI.

“Sementara dari tersangka AS, mengamankan barang bukti berupa, 7 (tujuh) ekor burung jenis Elang Bondol dan 1 (satu) unit Tablet merk Samsung warna putih,” katanya.

Atas perbuatannya para pelaku akan dikenakan Pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2,899 PPPK Formasi Guru Ikuti Tes di Sekayu

    2,899 PPPK Formasi Guru Ikuti Tes di Sekayu

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 797
    • 0Komentar

    PELAKSANAAN tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dimulai Senin (13/9/2021). Sebanyak 2.899 peserta mengikuti tes berbasis CAT yang tersebar di lima titik lokasi dalam wilayah Kota Sekayu.”Jadi hari ini mulai dilaksanakan tes PPPK khusus guru honorer di Kabupaten Muba. Alhamdullilah Muba dapat formasi 2.955, namun yang memenuhi […]

  • waktunya futsal aplikasi mobile

    Yuk.., Main Futsal Bersama WKFU

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.342
    • 0Komentar

    PT WKFU Utama Indonesia meluncurkan aplikasi wkfu (baca: Wakfu) pada tanggal 6 Agustus 2017. Aplikasi ini memberikan kemudahan untuk mencari teman main dan lapangan futsal di waktu yang pas bagi penggunanya.

  • Muba Dukung Puskesmas BLUD

    Muba Dukung Puskesmas BLUD

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.217
    • 0Komentar

    ADA banyak langkah untuk terus melakukan yang terbaik dalam pelayanan serta kesejahteraan bagi masyarakat. Hari ini telah dilakukan webinar sosialisasi tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas dalam rangka peningkatan status akreditasi di Kabupaten Muba, Senin (6/7/2020). Acara tersebut di buka oleh Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi Msi yang pada kesempatan ini mengatakan terima […]

  • “Lowongan Kerja Muba Sepi, Ayam Mati di Lumbung Padi!”

    “Lowongan Kerja Muba Sepi, Ayam Mati di Lumbung Padi!”

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.342
    • 0Komentar

    KATA orang tua kita dulu, “kesempatan itu ibarat rezeki yang lewat di depan mata, kalau nggak cepat disambar, bisa diembat orang lain.” Nah, pepatah ini pas banget dengan kondisi rekrutmen tenaga kerja lokal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Coba bayangkan, Disnakertrans Muba udah gandeng perusahaan gede PT Hindoli buat buka lowongan kerja dari tanggal 29 […]

  • IPPAT Minta Perhitungan BPHTB Sesuai Ketentuan

    IPPAT Minta Perhitungan BPHTB Sesuai Ketentuan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.219
    • 0Komentar

    KETUA Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah(IPPAT) Firlandia Muchtar SH.SPn berharap agar pemerintah daerah dapat melakukan perhitungan bea perolehan hak atas tanah dan atau bangunan (BPHTB) sesuai ketentuan yang ada. “Akibatnya kami sering kesulitan saat melakukan validasi,” terangnya saat audiensi dengan Gubernur Sumsel, Selasa [23/6/2020]. Menurut Firlandia, jika ini terus dibiarkan, maka rentan merugikan […]

  • Walkot Palembang Ajak Gotong Royong Perangi COVID-19

    Walkot Palembang Ajak Gotong Royong Perangi COVID-19

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 824
    • 0Komentar

    WALI kota Palembang  Harnojoyo mengajak semua kalangan untuk bergotong royong perangi wabah COVID-19, karena tanpa kerja bersama masalah tidak akan selesai. Hal itu disampaikannya saat menerima bantuan kemanusiaan dampak Covid-19 dari CV Pesona Musi (Pempek Beringin Group) dan DPC Partai Demokrat Kota Palembang, di Posko Gugus Tugas Covid-19 Rumah Dinas Walikota Palembang, Rabu (15/4/2020). Bantuan […]

expand_less
WordPress Archive Relaxa – Yoga Teacher & Studio Elementor Template Kit Relayzo – Email Capture Relazio – Public Relation Agency Elementor Template Kit Relevanssi Premium Relife Physiotherapy & Chiropractor Elementor Template Kit Reload - Responsive Multi-Purpose WordPress Theme Remake – Minimal Theme Remind review for WC Renata – WordPress Theme for SPA & Wellness Renev – Creative Digital Agency WordPress Theme