SUMSELTERKINI.ID, Palembang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pendampingan terhadap tata kelola pemerintahan daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Untuk memperkuat konsolidasi dan komitmen tersebut, KPK menggelar rapat koordinasi serta penandatanganan komitmen dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Sumsel di Griya Agung, Palembang, Rabu (4/4/2018).
Rapat koordinasi ini melibatkan Gubernur, Bupati dan Walikota se-Sumsel, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah se-Sumsel, Sekretaris Daerah dan Inspektur se-Sumsel.
Dalam kegiatan ini, KPK juga bersinergi dengan para pemangku kepentingan lainnya, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam rapat koordinasi ini, setiap Kepala Daerah dan Ketua DPRD menandatangani komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi disaksikan Kapolda Sumsel, Pangdam II Sriwijaya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, dan Pimpinan KPK.[bud]