Rabu, 21 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Tinjau Langsung Penerapan PSBB, Walkot : Sanksinya dari Teguran Hingga Hukuman

Tinjau Langsung Penerapan PSBB, Walkot : Sanksinya dari Teguran Hingga Hukuman

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2020
  • visibility 822
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

USAI libur lebaran H+ 2 Pemerintah kota Palembang terus perketat peraturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) bagi pengguna jalan yang tidak mematuhi ptotokol kesehatan.

Dalam kegiatan check point di dua titik Jakabaring (simpang Dekranasda) seputaran simpang UKB satu- persatu pengendara roda dua dan empat di periksa suhu tubuh sampai jarak di dalam mobil menjadi perhatian petugas lapangan untuk dilakukan pemeriksaan.

Selain itu juga bagi pengendara motor yang berboncengan juga dilakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal ini dibenarkan Walikota Palembang bahwa kesadaran masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan meningkat, di dua titik lokasi tadi semua pengendara roda dua dan empat semua menggunakan masker serta melakukan jaga jarak. Mengenai sanksi yang akan diterapkan seperti biasa dilakukan peneguran sampai melakukan hukuman melakukan pembersihan lingkungan atas tidak mematuhi peraturan tersebut.

“Untuk mewaspadai adanya jalur keluar masuk dari setiap daerah kita telah melakukan kerjasama bersama petugas setempat guna melakukan pencegahan adanya arus keluar masuk masyarakat dari masing- masing daerah. Selain itu juga sistem pelayanan kesehatan setelah habis lebaran ini harus berjalan secara maksimal,” jelasnya selasa (26/5/2020) usai melakukan monitoring check point  di dua titik seputaran Jakabaring.

Ia juga menambahkan untuk penerapan sangsi kepada pelangar telah kita sosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial dan cetak. Mengenai pelanggaran sendiri sampai saat ini untuk sangsi terberat sampai saat ini belum ada.

Ada beberapa yang sudah kita perlakukan pembersihan di beberapa titik dan sanksi administrasi berupa denda 100.000 sampai dengan Rp. 250.000.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Rizal mengatakan terkait angkutan selama PSBB mereka telah menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18. Untuk berkendaraan mobil bangku di samping sopir harus kosong dan di belakang di isi dua orang dan berjarak.

Sedangkan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya mengatakan, rompi digunakan untuk dipakai ketika sanksi sosial diterapkan. “Jadi bagi mereka yang melanggar dikenakan sanksi sosial kita suruh membersihkan jalan dan menggunakan Rompi sekitar 3 jam,” jelasnya.[***]

Ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Giliran Wilayah Seberang Ulu Disemprot Disinfektan

    Giliran Wilayah Seberang Ulu Disemprot Disinfektan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 952
    • 0Komentar

    MOBIL modifikasi Smoke Removal milik Dinas Penangulangan Bencana dan Pemadaman Kebakaran (DPBPK) Kota Palembang dibantu dua unit mobil mengangkut ribuan liter disenfektan menyemburkan cairan pembunuh Covid-19, Jumat (27/3/2020) di seluruh ruas jalan bagian Ulu Palembang. Bergerak dari Jalan Jenderal Sudirman, kendaraan pengusir asap (Smoke Removal) ini langsung berbalik arah melintasi diatas jembatan Ampera menyemprot bagian […]

  • Ngopi Saat Jam Kerja, Suasana Kafe Langsung Berubah Saat Sidak Datang

    Ngopi Saat Jam Kerja, Suasana Kafe Langsung Berubah Saat Sidak Datang

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DERETAN gelas kopi masih tersusun di atas meja, beberapa pria berpakaian dinas duduk berjejer sambil menatap ponsel dan berbincang pelan. Di sudut lain, pengunjung kafe terlihat menikmati pagi seperti biasa, dan  tidak ada wajah panik serta tidak ada juga suasana yang tegang. Sampai pintu kafe terbuka dan sejumlah petugas berseragam masuk hampir bersamaan. Langkah Satpol […]

  • Inilah Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel 2019

    Inilah Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel 2019

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.920
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H Herman Deru secara resmi menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019 pada Rapat Paripurna XIV DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (6/7/2020). Ia mengatakan, salah satu kewajiban kepala daerah terkait pengelolaan keuangan daerah adalah menyampaikan Raperda pertanggungjawaban APBD paling lambat 6 bulan setelah […]

  • Bagaimana Dengan Nasib POI di Sumsel ?

    Bagaimana Dengan Nasib POI di Sumsel ?

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 965
    • 0Komentar

    SEBAGAI tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru untuk memperjuangkan status lahan Politeknik Olahraga Indonesia (POI), Hari ini (5/7/2019). Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar menggelar Rapat Pembahasan Peralihan Aset POI bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia di Ruang Kerja Seskemenpora […]

  • Menpan RB Sebut Indonesia Bakal Punya Mall Pelayanan Publik

    Menpan RB Sebut Indonesia Bakal Punya Mall Pelayanan Publik

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.244
    • 0Komentar

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI Asman Abnur, dalam waktu dekat Indonesia bakal memiliki Mall Pelayanan Publik yang bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

  • Tinjau Korban Kebakaran Desa Besar Ibul II Pemulutan 

    Tinjau Korban Kebakaran Desa Besar Ibul II Pemulutan 

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.157
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H. Herman Deru bersama Ketua PMI Provinsi Sumsel Hj. Febrita Lustia Herman Deru meninjau langsung korban bencana kebakaran di Desa Besar Ibul III Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir, Minggu (28/6/2020). Kebakaran yang terjadi beberapa hari kemarin setidaknya mengakibatkan 11 rumah terbakar beserta harta benda lainnya. Dikutip dari laporan, kebakaran ini terjadi diduga dari korsleting […]

expand_less
WordPress Archive Wiloke Elementor Image Comparison Wiloke FAQs Prite Elementor Addon Wiloke Highlight Featured Products for Elementor Wiloke Icon Box Envy For Elementor Wiloke Posts Slider for Elementor Wiloke Posts Tab And Grid Wiloke Progress Pie for Elementor Wiloke Visual Card Elementor Windazo – Plastic Windows and Doors WordPress Theme Windco – Doors & Windows Service Elementor Template Kit