Selasa, 27 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Tetap Prokes, Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H, Ini Ketentuannya

Tetap Prokes, Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H, Ini Ketentuannya

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
  • visibility 1.633
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

UMAT Muslim segera menyambut datangnya bulan Ramadan 1443 H. Untuk mewujudkan rasa aman, nyaman, dan khusyuk bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah di masa pandemi, Kemenag menerbitkan edaran pedoman penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H.

Edaran No. SE 08 Tahun 2022 ini ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 29 Maret 2022.

“Umat Islam dianjurkan mengisi dan meningkatkan amalan pada bulan Ramadan, seperti salat tarawih, iktikaf, tadarus Al Qur’an, pengajian, zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tapi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pesan Menag di Banjarmasin, Kamis (31/3/2022).

Secara khusus, Menag mengingatkan jajarannya untuk menjadi teladan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idulfitri. Karenanya, Menag melarang pejabat dan ASN Kementerian Agama untuk mengadakan dan menghadiri buka puasa bersama atau giat sejenisnya.

“Pejabat dan Aparatur Sipil Negara dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri,” tegas Menag.

Berikut ketentuan dalam Edaran Penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H:

1. Umat Islam melaksanakan ibadah Ramadan dan Idul Fitri sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

2. Umat Islam dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan amalan pada bulan Ramadan, seperti salat tarawih, iktikaf, tadarus Al Qur’an, pengajian, zakat, infak, sedekah, dan wakaf dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

3. Dalam penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri, pengurus dan pengelola masjid/musala memperhatikan Surat Edaran Menteri Agama mengenai pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai dengan status level wilayah masing-masing dan menerapkan protokol kesehatan.

4. Pengurus dan pengelola masjid/musala sebagaimana dimaksud pada angka 3 wajib menunjuk petugas yang memastikan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan kepada seluruh jemaah.

5. Pejabat dan Aparatur Sipil Negara dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri.

6. Masyarakat yang mengadakan kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri harus memperhatikan protokol kesehatan.

7. Vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan di bulan Ramadan dengan mengikuti panduan kesehatan.

8. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat maal, zakat fitrah, infak, dan sedekah oleh Badan Amil Zakat Nasional, Lembaga Amil Zakat, dan masyarakat dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

9. Para mubaligh/penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, persatuan, kerukunan, kemaslahatan umat, dan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui materi dan bahasa dakwah yang bijak dan santun sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan AsSunnah, serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah.

10. Masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M di masjid/musala atau rumah masing-masing.

11. Penggunaan pengeras suara mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

12. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan Ril (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • audiensi penerima penghargaan pendidikan

    Guru dan Tenaga Pendidikan Sumsel Raih Penghargaan GTK Berprestasi dan Berdedikasi

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.173
    • 0Komentar

    Saya bangga pada Bapak dan Ibu yang bekerja di tenaga pendidik, itu profesi yang sangat mulia, Pahlawan tanpa tanda jasa

  • Fokus pada Masa Depan AI & Otomasi,Workato Automate Asia 2023 Bentuk Pola Pikir Otomasi Baru melalui Kolaborasi dengan Akademisi di Singapura

    Fokus pada Masa Depan AI & Otomasi,Workato Automate Asia 2023 Bentuk Pola Pikir Otomasi Baru melalui Kolaborasi dengan Akademisi di Singapura

    • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.279
    • 0Komentar

    Acara ini akan menampilkan peluncuran buku terbaru CEO Workato, yang diintegrasikan secara sempurna ke dalam kurikulum lokal untuk memberdayakan tenaga kerja dengan keterampilan otomatisasi yang siap menghadapi masa depan. Sumselterkini.co.id, SINGAPURA – Media OutReach  – Workato, platform otomatisasi perusahaan terkemuka yang didukung AI, mengumumkan buku baru yang inovatif, “The New Automation Mindset: The Leadership Blueprint […]

  • Pasar murah sasar kantong-kantong kemiskinan, OKI alami deflasi

    Pasar murah sasar kantong-kantong kemiskinan, OKI alami deflasi

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 777
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Badan Pusat Statistik (BPS) OKI mengklaim pasar murah yang gencar dilakukan akan menyasar kantong-kantong kemiskinan, sehingga berdampak pada deplasi di OKI. BPS mencatat Kabupaten Ogan Komering Ilir cukup terjaga dan mengalami deflasi secara bulanan (month to month/mtm) sebesar 0,11 persen pada bulan Januari Tahun 2024. Kepala BPS OKI, Anugerah Hany di Kayuagung, Jum’at, […]

  • Pjs. Walikota Palembang : Kebersihan Itu Tanggung Jawab Bersama

    Pjs. Walikota Palembang : Kebersihan Itu Tanggung Jawab Bersama

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 859
    • 0Komentar

    Kebersihan di Kota Palembang tidak mungkin dikerjakan oleh pemkot sendiri.

  • Percepat Penyaluran Bantuan, Kemensos Dirikan  Lumbung Sosial

    Percepat Penyaluran Bantuan, Kemensos Dirikan Lumbung Sosial

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 730
    • 0Komentar

    MENTERI Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengatakan pihaknya menyiapkan lumbung sosial untuk para penyintas gempa bermagnitudo (M) 6,6 di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten guna mempercepat penyaluran bantuan. Lumbung sosial didirikan di dekat tempat evakuasi warga, yang akan disiapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama pemerintah daerah setempat, kata Mensos melalui keterangan tertulisnya, Senin (17/1/2022). “Nanti di situ […]

  • Gubernur Minta Kawal PSU PALI, Agar Berjalan Lancar 

    Gubernur Minta Kawal PSU PALI, Agar Berjalan Lancar 

    • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.663
    • 0Komentar

    PEMUNGUTAN Suara Ulang (PSU) di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)  yang akan digelar 21 April 2021  mendatang diharapkan berjalan dengan sukses dan lancar, harapan tersebut kembali disampaikan Gubernur Sumsel H Herman Deru ketika menerima audensi Ketua Komisioner KPU Daerah   Sumsel diruang kerjanya, Selasa (13/4). “Kemarin kita  sudah terima […]

expand_less
WordPress Archive Mashura – Portfolio Elementor Template Kit Masking Video addon for Elementor Masonry Hexagon Grid Gallery Pro Addon for WPBakery Page Builder Mass Users Password Reset Pro Plugin for WordPress Massage Therapist | WordPress Theme Massive Addons for WPBakery Page Builder Massive Cryptocurrency Widgets | Crypto Plugin Massive Dynamic | WordPress Website Builder Massive – Responsive Multi-Purpose WordPress Theme Master Addons – Forefront Addons for Elementor