Sabtu, 22 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Sesuai SKB 3 Menteri, Ada Perubahan Cuti Nasional 2022

Sesuai SKB 3 Menteri, Ada Perubahan Cuti Nasional 2022

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
  • visibility 3.296
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMERINTAH telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 yang sesuai kesepakatan tiga menteri.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Berdasarkan SKB yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada tanggal 7 April tersebut pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama, yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.

“Menambahkan cuti bersama tahun 2022, sehingga Lampiran: Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini,” bunyi SKB.

Berikut daftar libur nasional yang tertuang dalam SKB:
– 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
– 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
– 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
– 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
– 15 April : Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus
– 1 Mei : Hari Buruh Internasional
– 2-3 Mei : Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah
– 16 Mei : Hari Raya Waisak 2566 BE
– 26 Mei : Kenaikan Isa Almasih/Kenaikan Yesus Kristus
– 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
– 9 Juli : Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah
– 30 Juli : Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
– 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
– 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad saw.
– 25 Desember : Hari Raya Natal

Sedangkan Cuti Bersama ditetapkan sebagai berikut:
– 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei : Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.Kominfo (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekwan : Perjalanan Saya Jelas Dan Tidak Ada Masalah

    Sekwan : Perjalanan Saya Jelas Dan Tidak Ada Masalah

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.225
    • 0Komentar

    “Untuk ke apsahannya silahkan tanya sama Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin dan Wakil Ketua, perjalanan saya jelas dan bisa di buktikan, kalau masalah rumor yang beredar tinggal dari sudut mana orang yang menilai dan untuk pembahasan sudah saya jadwalkan dan disusun sesuai dengan apa yang diharapkan,”

  • Instruksikan Rumah Sakit Tambah Ruang ICU

    Instruksikan Rumah Sakit Tambah Ruang ICU

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 969
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Provinsi Sumsel tengah fokus melakukan berbagai cara guna penanganan Covid-19 di Sumsel. Terlebih saat ini, penularan wabah tersebut kian masif dari masyarakat ke masyarakat lainnya. Gubernur Sumsel H. Herman pun mengistruksikan agar setiap rumah sakit menambah ruang Intensive Care Unit (ICU) sebagai tempat untuk merawat pasien Covid-19 yang kondisi kesehatannya menurun drastis. “Saya intruksikan […]

  • ASN Harus Punya Kompetensi

    ASN Harus Punya Kompetensi

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 913
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Nasrun Umar hadir sekaligus membuka Rapat Teknis Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Provinsi Sumsel Tahun 2019 di Aula Putri Kembang Dadar BPSDM, Selasa (2/4). Dalam kesempatan itu Nasrun Umar mengatakan Aparatur pemerintah memiliki posisi dan kedudukan yang strategis dalam mengemban tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat, […]

  • Pasang Tapping Box Bagi Pelaku Usaha, Apa Manfaatnya ?

    Pasang Tapping Box Bagi Pelaku Usaha, Apa Manfaatnya ?

    • calendar_month Minggu, 29 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.998
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah  (BPPRD) menggelar Sosialisasi Penerapan Sistem Pajak Daerah Online (Tapping Box) kepada Pelaku Usaha yaitu rumah makan, restoran, dan hotel di Wilayah Kabupaten Muba, Kamis (26/11/2020) di Ruang Rapat BPPRD Muba. Acara sosialisasi ini dibuka oleh Kepala BPPRD Muba Riki Djunaidi AP MSi diwakili Kabid […]

  • Palembang Raih 3  Penghargàan BKN RI

    Palembang Raih 3  Penghargàan BKN RI

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.400
    • 0Komentar

      Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali menorehkan prestasinya ditingkat Nasional yang diselengarakan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.   Penghargaan yang secara resmi diterima Walikota Palembang H.Harnojoyo diberikan langsung oleh Kepala BKN Nasional Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, Jumat (2/9/22) diacara Badan Kepegawaian Nasional Aword 2022, Jumat (2/9/2022) di Hotel Swarna Dwipa Palembang. Tiga penghargaan sekaligus […]

  • Shalat Jamaah di Masa Pandemi

    Shalat Jamaah di Masa Pandemi

    • calendar_month Minggu, 18 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.144
    • 0Komentar

    PELAKSANAAN ibadah saat Ramadan tetap harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan, termasuk saat menjalankan shalat berjemaah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan hukum untuk shalat berjamaah boleh dilakukan dengan merenggangkan saf demi menjaga jarak. MUI juga menyebutkan bahwa ketika shalat mengenakan masker yang menutup mulut dan hidung adalah boleh dan sah Selengkapnya dapat dibaca di Fatwa MUI […]

expand_less
WordPress Archive Ewed – Wedding WordPress Theme EXA Loopmatic – Spin Anything! (For Elementor) EXA Navigator – Fullscreen Menu for Elementor EXA Showcase – Modern Image Gallery for Elementor ExchangePress | Crypto Exchanges List & Pages for WordPress Exclusive FlipBook WordPress Plugin Execoore – Tech & Fintech Crypto Elementor Template Kit Exertion – Architecture & Interior Design WordPress Theme Exgrid – Multipurpose Personal Portfolio WordPress Theme Exhibz | Event Conference WordPress Theme