SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Pimpinan DPRD Sumsel, Nopran Marjani menjelaskan anggota DPRD Sumsel tidak lagi mendapat mobil dinas namun akan diganti dengan tunjangan transfortasi setelah terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Untuk itu, Nopran Marjani mengimbau seluruh anggota, yang belum mengembalikan mobil dinas (Mobdin) yang selama ini dipinjam pakai untuk segera dikembalikan.
“Sebagaimana dalam PP itu mobdin dinas yang dipinjam pakai anggota DPRD akan digantikan tunjangan transportasi,”ungkapnya Kamis (5/10/2017).
Menurutnya aturan PP mengenai undang-undang selama ini dapat pinjam pakai mobil dinas, akan tetapi dengan terbitnya PP 18 seluruh anggota dewan tidak lagi mendapat pinjaman mobil dinas, tetapi digantiKarena mobdin itu merupakan aset pemerintah daerah.
Politisi Gerindra ini mengaku tak tahu pasti berapa besaran tunjangan transportasi yang akan didapat anggota DPRD Sumsel sebagai ganti mobdin yang selama ini dipinjam pakaikan.
Sementara itu Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengatakan mobdin yang dipakai Anggota DPRD Sumsel harus segera ditarik, baru kemudian akan digantikan tunjangan transportasi. “Sama seperti Jakarta, mobilnya ditarik dulu, baru bisa diberikan tunjangan, ” singkat Alex tanpa menyebut besaran tunjangan transportai bagi Anggota DPRD Sumsel.
Diketahui dari total 71 unit mobdin hingga kini masih banyak Anggota DPRD Sumsel yang belum mengembalikan Mobdin. Baru sekitar 35 Mobdin yang dikembalikan wakil rakyat yang terhormat, mobdin itu kini terparkir rapi di halaman belakang kantor DPRD Sumsel.