Rabu, 2 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Pemerintah Naikan Tarif Listrik, Kenaikan Hanya Untuk Pelanggan Mampu

Pemerintah Naikan Tarif Listrik, Kenaikan Hanya Untuk Pelanggan Mampu

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
  • visibility 3.493
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PT PLN (Persero) siap melaksanakan keputusan Pemerintah yang menyesuaikan tarif tenaga listrik (tariff adjustment) kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) mulai 1 Juli 2022 karena selama ini pelanggan diberikan subsidi.

Selama ini, bantuan Pemerintah diberikan untuk semua golongan tarif pelanggan, dalam bentuk subsidi maupun kompensasi. Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022). Keputusan pemerintah menyesuaikan tarif listrik pelanggan 3.500 VA ke atas karena besaran empat indikator ekonomi makro meningkat.

Demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional, penyesuaian tarif hanya diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta. Juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persen.

Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian.

“Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya,” kata Darmawan.

Dia mengungkapkan, sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan. Untuk menjaga tidak ada kenaikan tarif listrik, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021.

Dalam proses pelaksanaannya, lanjut dia, kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas ikut menerima kompensasi dalam jumlah relatif besar. Sepanjang tahun 2017 – 2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp 4 triliun.

“Apalagi pada tahun ini kita menghadapi gejolak global yang mengakibatkan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar USD 1 USD, berakibat kenaikan BPP sebesar Rp 500 miliar. Sehingga pada tahun 2022 saja, diproyeksikan Pemerintah perlu menyiapkan kompensasi sebesar Rp 65,9 triliun,” ungkap dia.

Dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Sedangkan pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

“Mengingat para pelanggan daya 3.500 VA ke atas ini adalah keluarga mampu dan sedikit jumlahnya, kami mengapresiasi langkah Pemerintah untuk tetap melindungi rakyat, menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli, sehingga kompensasi betul-betul untuk yang berhak,” kata Darmawan.

Lindungi Rakyat Kecil

Sementara itu, Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan golongan bersubsidi 450-900 VA, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan. Begitu pula pelanggan rumah tangga nonsubsidi di bawah 3.500 VA, serta pelanggan bisnis dan industri tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapat kompensasi.

Untuk itu, pemerintah tetap hadir dengan menyalurkan subsidi sebesar Rp 62,93 triliun dan kompensasi Rp 65,91 triliun pada 2022, dengan asumsi ICP USD 85,88 per barel dan kurs di angka Rp 14.316/USD.

“Selain melindungi keluarga tidak mampu, terdapat potensi pertumbuhan listrik yang sangat luar biasa di tahun 2022, sehingga Pemerintah tetap memberikan kompensasi untuk pelanggan listrik rumah tangga, UMKM, bisnis, dan industri. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing industri, dan menjaga perekonomian nasional agar tetap stabil,” ujar Darmawan.

Bagi pelanggan pascabayar nantinya perubahan tarif akan diperhitungkan mulai rekening listrik bulan Agustus 2022, sedangkan bagi pelanggan prabayar, penyesuaian diberlakukan saat melakukan transaksi pembelian token listrik mulai 1 Juli 2022.

Seperti diketahui, tariff adjustment diberlakukan sejak 2014 untuk memastikan kompensasi tepat sasaran. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 03 tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Sejak tahun 2014 hingga 2016, tariff adjustment telah dijalankan. Namun dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor industri dan bisnis, sejak tahun 2017 hingga triwulan II 2022, pemerintah tidak menerapkannya. Hal ini membuat pemerintah menanggung kompensasi yang dialokasikan dalam APBN yang sangat besar.

Realisasi indikator ekonomi makro selama rata-rata tiga bulan yaitu Februari-April 2022 yang digunakan dalam tarif adjustment pada triwulan III 2022 yaitu kurs Rp 14.356 per dolar AS (asumsi semula Rp 14.350/USD), ICP USD 103.91 per barel (dari asumsi semula USD 65 per barel), inflasi 0,53 persen (asumsi semula 0,25 persen), harga patokan batu bara Rp 8,37 per kilogram sama dengan asumsi semula akibat diterapkan capping harga, sementara realisasi rata-rata HBA di atas USD 70 per ton.

Darmawan menyakini penyesuaian tarif pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas pada triwulan III 2022 tidak akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian nasional.

“Berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, tingkat inflasi dari penyesuaian tariff adjustment untuk golongan rumah tangga mampu dan pemerintah pada triwulan III 2022 ini dampaknya kecil atau sekitar 0,019 persen,” pungkasnya.BUMN (***)

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • THR Segera Cair, Presiden Sudah Tandatangani PP

    THR Segera Cair, Presiden Sudah Tandatangani PP

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.495
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 pada Rabu lalu dan dalam waktu dekat ini dicairkan. Adanya aturan itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, ASN daerah, pejabat negara, TNI, Polri, pensiunan, dan penerima pensiunan mendapatkan THR. “Saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang THR dan […]

  • Tingkatkan Ekonomi IKM, BBI Terus Digemahkan

    Tingkatkan Ekonomi IKM, BBI Terus Digemahkan

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 514
    • 0Komentar

    PEMERINTAH konsisten mengampanyekan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri untuk mendongkrak pertumbuhan industri Tanah Air, khususnya Industri Kecil dan Menengah (IKM) sehingga Bangga Buatan Indonesia terus digemahkan. Kampanye itu, merupakan wujud pelaksanaan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), yang dilatarbelakangi semangat untuk membangkitkan gairah pelaku usaha IKM melalui pemanfaatan teknologi dan digitalisasi bisnis. “Melalui […]

  • Berburu Ikan Tiger Fish

    Berburu Ikan Tiger Fish

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.599
    • 0Komentar

    KENDATI  bertubuh kecil dan banyak orang tidak mengetahuinya, hewan endemik yang mendiami Sungai Lalan yang berada di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba ternyata memiliki harga jual yang cukup fantastis. Ikan elang atau biasa dikenal dengan sebutan Tiger Fish ternyata menjadi salah satu mata pencarian masyarakat Kecamatan Bayung Lencir, dimana ikan hias ini memiliki harga cukup […]

  • Mendagri Minta Kepala Daerah Larang Buka Puasa Bersama & Open House

    Mendagri Minta Kepala Daerah Larang Buka Puasa Bersama & Open House

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.054
    • 0Komentar

    MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia agar mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembatasan buka puasa bersama dan pelarangan open house pada saat maupun pasca lebaran. Hal itu disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House/Halal bi Halal pada Hari Raya Idul […]

  • Rapat Paripurna di DPRD Kota, Walikota Sampaikan Raperda Ini

    Rapat Paripurna di DPRD Kota, Walikota Sampaikan Raperda Ini

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 889
    • 0Komentar

    WALI Kota Palembang Harnojoyo didampingi Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2021 terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Kota Palembang Tahun 2021 oleh Wali Kota Palembang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Senin 31 Mei 2021. Terdapat tiga raperda yang disampaikan Wali Kota […]

  • Safari Ramadhan, Momentum Silahturahim, Bupati  Banyuasin Suarakan GEMA

    Safari Ramadhan, Momentum Silahturahim, Bupati  Banyuasin Suarakan GEMA

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.608
    • 0Komentar

      BUPATI Banyuasin Askolani kembalikan melaksanakan safari ramadhan 1442 Hijriah.Kegiatan Safari Ramadhan ini dilakukan dalam rangka memberikan pembinaan pemahaman keagamaan dan sosial kemasyarakatan,  serta menangkap keluhan dan aspirasi masyarakat yang ada di desa-desa. Safari Ramadhan 1442 H Pemerintah Kabupaten  Banyuasin resmi dibuka Bupati Banyuasin H.Askolani, SH., MH, Masjid Al-Amir, Selasa (14/4/2021). Bupati bersama Wabup berserta […]

expand_less
WordPress Archive Elespare Pro – News, Magazine and Blog Elements & Addons for Elementor with Header Footer Builder Elessi – WooCommerce AJAX WordPress Theme – RTL support Eletra – Marketplace Electronics Store ELEVATION – Charity/Nonprofit/Fundraising WP Theme Eleven – Music Concert Event WordPress Theme Eliah – Beauty Salon & Cosmetic Elementor Template Kit Elime – Multipurpose Cosmetics & Fashion WordPress Theme Elira – Adventure Travel & Tourism Elementor Template Kit Elision – Retina Multi-Purpose WordPress Theme Elite Quiz – Trivia Quiz | Quiz Game – Flutter Full App + Admin Panel