Pemerintahan

OPD Harus Cari Solusi Untuk Optimalisasi Retribusi

Foto: Istimewa

RAPAT Koordinasi mengenai Realisasi Penerimaan Retribusi Daerah Tahun 2020 mengenai evaluasi penerimaan retribusi di tahun 2020 membahas laporan penerimaan retribusi dari OPD yang berada di bawah 10 persen. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengakui menemukan adanya kendala dari OPD dalam menarik retribusi.

“Ini rakor awal terhadap capaian dan optimalisasi retribusi pada 19 OPD,” ungkapnya usai menggelar Rakor Optimalisasi Penerimaan Retribusi Tahun 2020, Selasa (18/2/2020).

Dewa menjelaskan ada yang menjadi catatan penting pihaknya bagaimana mengoptimalkan penerimaan retribusi seperti permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh tiap tiap OPD serta mencari solusi bersama untuk agar target yang telah di tetapkan dapat tercapai.

“Nah ini yang akan kita awal untuk tingkatkan retribusi ini. Masih ada yang belum mencapai target 10 persen. Ini yang kita akan cari solusinya,” katanya.

Adapun beberapa OPD yang masih terkendala mengenai optimalisasi penerimaan retribusi ini seperti pada Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perakape. Bahkan Dewa pun menyoroti titik parkir yang selalu menjadi permasalahan yang menyebabkan tidak optimalnya penerimaan retribusi dari parkir ini.

“Optimalisasi penerimaan retribusi parkir ini taruhannya jabatan kepala UPTD, Kepala Bidang dan Kepala Seksinya,” tegas Dewa sembari menegaskan kepada OPD yang bersangkutan agar segera menyelesaikan permasalahan parkir ini.

Senada di sampaikan Zuryati mengatakan, dari ke 25 jenis retribusi yang ada, pemakaian ijin mendirikan bangunan (IMB) menjadi target retribusi tertinggi sebesar Rp.61 miliar, kemudian ada retribusi penyediaan lahan parkir tepi jalan Rp.12 miliar. Karena itu untuk memacu pencapaian realisasi, akan diadakan pertemuan setiap bulannya untuk dilajukannya evaluasi serta membahas upaya upaya dan terobosan dari masing masing OPD agar target realisasi retribusinya tercapai.

“Usulan dari PUPR juga sangat bagus dengan membuat gerakan untuk para pejabat di Pemkot yang memiliki tanah agar membuat IMB nya. Jadi dimulai dari lingkungan pejabat Pemkot sendiri,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Agus Rizal mengakui adanya kendala dalam pencapaian realisasi retribusi seperti kendala titik parkir ,retribusi ijin trayek dan retribusi transportasi angkutan sungai yang terkendala izin dari provinsi

“Untuk parkir, akan di coba dengan sistim informasi perparkiran. Terkait titik parkir yg legal akan di data, awal maret selesai survei bisa di monitoring. Jadi yang selama ini manual, kedepan jukir ada surat tugas dan id card dan QR kodenya,” singkatnya. [***]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com