Rabu, 21 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Mulai Berlaku Maret, Ini Label Halal Indonesia Terbaru

Mulai Berlaku Maret, Ini Label Halal Indonesia Terbaru

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
  • visibility 1.058
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMERINTAH telah menetapkan label Halal Indonesia berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Terbitnya putusan ini merupakan pelaksanaan dari amanat Pasal 37 UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan mulai berlaku awal Maret ini.

Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal Mastuki mengatakan bahwa label Halal Indonesia berlaku nasional. Meski demikian, ada proses penyesuaian (adaptasi) dalam penggunaannya.

Penyesuaian diperlukan karena saat ini banyak produk yang beredar dengan label halal yang sebelumnya diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Bahkan, ada juga perusahaan atau pelaku usaha yang masih menyimpan stok kemasan dengan label halal MUI”, jelas Mastuki di Jakarta, Minggu (13/3/2022).

Menurutnya, penyesuaian itu setidaknya dilakukan dalam dua kategori. Pertama, produk yang telah mendapat sertifikat halal dari BPJPH per 1 Maret 2022, maka wajib bagi pelaku usaha mencantumkan label Halal Indonesia pada kemasan produk bersamaan dengan nomor sertifikat halal. “Karena Keputusan Kepala BPJPH berlaku sejak 1 Maret, semua produk yang baru mendapat sertifikat halal bari BPJPH per tanggal itu, harus langsung gunakan label Halal Indonesia,” tegas Mastuki.

Kedua, untuk produk yang mendapat sertifikat halal dari BPJPH sebelum 1 Maret 2022, maka ada dua ketentuan bagi pelaku usaha, yaitu: 1) jika belum membuat kemasan produk, langsung gunakan label Halal Indonesia; dan 2) jika sudah membuat kemasan produk, habiskan stok kemasan, dan selanjutnya segera gunakan Label Halal Indonesia.

Ketentuan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Pasal 169 PP ini mengatur bahwa bentuk logo halal yang ditetapkan MUI tetap dapat digunakan paling lama lima tahun terhitung sejak peraturan pemerintah ini diundangkan pada Februari 2021.Kemenag (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Canelo Álvarez Gandeng 1win: Dari Ring Tinju ke Dunia Branding, Siap Rebut Sabuk IBF!

    Canelo Álvarez Gandeng 1win: Dari Ring Tinju ke Dunia Branding, Siap Rebut Sabuk IBF!

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.155
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,  MEXICO CITY, MEKSIKO,  Media OutReach Newswire  – Petinju superstar dunia, Canelo Álvarez, resmi menjalin kemitraan global terbaru dengan 1win. Pengumuman ini hadir jelang duel Álvarez melawan penantang tak terkalahkan, William Scull, dalam perebutan gelar IBF kelas super menengah. Canelo Álvarez saat ini telah mengantongi sabuk juara WBA, WBC, dan WBO. Jika ia berhasil menumbangkan Scull, […]

  • Beri Kuliah Mahasiswa UNSRI, Bupati Muba Kenalkan T2V

    Beri Kuliah Mahasiswa UNSRI, Bupati Muba Kenalkan T2V

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 790
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengatakan bahwa jajaran Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Muba selalu menekankan pola kepemimpinan T2V (Transaksional, Transformasional, dan Visioner). Kepemimpinan Transaksional yakni kepemimpinan yang menekankan pada tugas yang diemban bawahan, lebih difokuskan pada peranannya sebagai manajer karena sangat terlibat dalam aspek-aspek prosedural manajerial yang […]

  • 190.000 LPQ Memiliki Tanda Daftar, Kemenag : Luar Biasa, Tapi…

    190.000 LPQ Memiliki Tanda Daftar, Kemenag : Luar Biasa, Tapi…

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 673
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Semarang-  Kementerian Agama sudah memberlakukan Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Al-Qur’an (SIPDAR-PQ). Sejak tahun 2022, pengurusan tanda daftar sudah bisa dilakukan secara online. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur mengatakan terobosan ini sebagai bagian dari transformasi digital di Kementerian Agama. Lebih dari itu, penggunaan sistem online diharapkan memudahkan masyarakat dan meningkatkan […]

  • Wawakot Palembang Pingin IPAL Ramah Lingkungan Bermanfaat untuk Masyarakat

    Wawakot Palembang Pingin IPAL Ramah Lingkungan Bermanfaat untuk Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.366
    • 0Komentar

    “Saya akan terus membuka ruang aspirasi dari penduduk setempat ini. Jika masih ada yang dibutuhkan silakan disampaikan,”

  • Sekda, Penyaluran Bansos Awal Agustus Rampung

    Sekda, Penyaluran Bansos Awal Agustus Rampung

    • calendar_month Sabtu, 31 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 595
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Provinsi Sumatera belum lama melaksanakan rapat koordinasi monitoring pelaksanaan penyaluran bantuan beras bagi Kader Pembangunan Manusia Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) secara virtual dari Sumsel Command Center, Kemaren. Rapat koordinasi dipimpin oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri RI, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si yang diselenggarakan dengan tujuan untuk mengkomunikasikan permasalahan […]

  • Berdayakan Penggiat Sektor Informal dengan Budaya ‘Merangkul’   

    Berdayakan Penggiat Sektor Informal dengan Budaya ‘Merangkul’  

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Nasir Nasir
    • visibility 1.566
    • 0Komentar

    TIDAK  semua penggiat sektor informal memiliki sumber daya terbatas dan subsistem. Pola saat ini menunjukkan kecenderungan sektor informal diminati oleh tenaga kerja terdidik. Oleh karena itu, pemberdayaan ‘sektor informal potensial’ merupakan hal yang perlu dilakukan. Menurut ILO (2015) salah satu upaya meningkatkan usaha informal adalah dengan cara formalisasi. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan pekerjaan layak […]

expand_less
WordPress Archive Softwerk – Software & SaaS Startup WordPress Theme SoftWind – SEO Friendly WordPress Blog Theme Sogram – Social Media Marketing Agency Elementor Template Kit Soho – Clean Multipurpose WordPress Theme Soho Hotel Booking Calendar SOHO – Photography WordPress Theme SohoWool – Handmade Craft Patterns Elementor Template Kit Solar Sure – Renewable Energy Business – Elementor Template Kit Solargy – Solar & Alternative Energy Elementor Template Kit Solarix - Solar & Renewable Energy Elementor Template Kit