Pemerintahan

Mobil di Kantor Pemkot Palembang 11 Tahun Tak Bayar Pajak, Kok Bisa?

ist

PAJAK kendaraan jarang jadi sorotan rutin, bahkan dianggap selesai saat di loket pembayaran, namun di Palembang, urusan yang tampak sederhana itu tiba-tiba berubah jadi pertanyaan yang lebih besar dari sekadar administrasi.

Di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Wali Kota Ratu Dewa belum lama ini menemukan satu masalah yang mengganggu logika dasar, sebuah kendaraan tercatat tidak membayar pajak selama 11 tahun. Dan yang membuatnya terasa lebih janggal, kendaraan itu berada di lingkungan pemerintahan sendiri.

Temuan ini tidak berdiri sebagai kasus tunggal yang dramatis, tetapi sebagai potongan kecil dari persoalan yang lebih luas, bagaimana sebuah sistem bisa tidak melihat sesuatu yang sebenarnya ada di dalam jangkauannya sendiri.

Secara teori, kendaraan yang berada di lingkungan pemerintah adalah yang paling mudah diawasi.

Data lebih jelas, akses lebih terbuka, dan struktur administrasi lebih rapi dibandingkan sektor luar.

Namun kasus ini justru menunjukkan kebalikannya.

Sebuah kendaraan bisa berada di lokasi resmi pemerintahan, tetapi tidak tercatat aktif dalam pembayaran pajak selama lebih dari satu dekade. Bukan karena hilang, bukan karena disembunyikan, tetapi karena sistem tidak menangkapnya secara utuh.

Namun pertanyaannya bukan lagi siapa yang tidak membayar, tetapi bagaimana ini bisa tidak terlihat begitu lama.

Data Pemerintah Kota Palembang menunjukkan jumlah kendaraan terus meningkat. Pada 2024 tercatat sekitar 1,6 juta unit kendaraan, lalu naik menjadi 1,7 juta unit pada 2025.

Sayangnya kenaikan jumlah kendaraan ini tidak diikuti  kepatuhan pajak yang sebanding sebab tingkat kepatuhan hanya berada di kisaran 36 persen. Artinya, lebih dari separuh kendaraan yang beroperasi di kota ini tidak sepenuhnya aktif dalam sistem pajak daerah.

Dalam konteks fiskal, hal ini bukan hanya  angka-angka dibuku catatan, fiskal bisa dikatakan sebagai ruang kosong dalam pendapatan daerah yang berlangsung setiap hari, tanpa suara, tanpa alarm, dan tanpa tanda peringatan langsung.

Untuk memperbaiki kondisi ini, Pemerintah Kota Palembang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  memperluas proses validasi data hingga tingkat kecamatan, kelurahan, RT, dan RW.

Menurut penjelasan Wali Kota Palembang Ratu Dewa, langkah ini dilakukan untuk memperkuat basis data dari bawah karena RT dan RW dianggap paling mengetahui kondisi riil masyarakat, termasuk kendaraan yang aktif maupun yang sudah lama tidak tercatat dalam sistem.

Secara permukaan, langkah ini terlihat logis. RT dan RW memang berada paling dekat dengan aktivitas warga sehari-hari.

Namun  muncul lapisan masalah yang lebih dalam pasalnya RT dan RW bukan bagian dari sistem digital administrasi kendaraan. Mereka tidak terhubung langsung dengan database pajak, tidak memiliki akses integrasi data provinsi, dan tidak bekerja dalam sistem real time.

Artinya, mereka tidak memverifikasi data secara sistemik, tetapi berdasarkan pengamatan lapangan.

Dengan demikian bisa dikatakan kebijakan itu bisa lemah, sebab ketika verifikasi data bergantung pada pengamatan manual, maka akurasi sangat bergantung pada konsistensi individu di tiap wilayah.

Dan ini secara tidak langsung menunjukkan satu hal yang lebih jujur, sistem data yang ada belum sepenuhnya mampu berdiri sendiri tanpa bantuan manusia di lapangan.

Kasus 11 tahun pajak kendaraan ini sering kali dibaca sebagai masalah kepatuhan. Namun jika dilihat lebih dalam, masalah utamanya bukan hanya di sisi wajib pajak.

Ada persoalan lain yang lebih mendasar yaitu keterhubungan data, karena data kendaraan tersebar dilapisan administrasi, provinsi, kota, kepolisian, hingga unit pelayanan teknis. Ketika data ini tidak sepenuhnya menyatu, maka selalu ada ruang di mana kendaraan bisa tidak terpantau.

Dan dalam ruang itu, waktu bisa berjalan sangat lama tanpa ada koreksi. Temuan kendaraan dinas yang menunggak pajak hingga 11 tahun di lingkungan pemerintah sendiri menambah lapisan sensitif dalam kasus ini, karena ini bukan hanya soal warga atau sistem luar, hal  terjadi di dalam struktur yang seharusnya menjadi contoh kepatuhan administrasi.

Dalam tata kelola publik, seperti  bukan hanya soal teknis. tetapi masuk  soal konsistensi,  apakah aturan yang sama berlaku di semua level tanpa pengecualian.

Tata kelola

Ketika jawaban atas pertanyaan itu menjadi kabur, maka kredibilitas sistem ikut dipertanyakan, bukan karena satu kasus, tetapi karena simbol yang ditunjukkannya.

Jika melihat beberapa negara lain, pendekatan terhadap pajak kendaraan cenderung tidak bergantung pada pencarian manual.

Di Singapura, status kendaraan terhubung langsung dengan sistem izin operasional dan penggunaan jalan. Kendaraan tidak bisa beroperasi secara normal tanpa status pajak aktif.

Di London, Inggris, sistem pengenalan plat nomor otomatis (ANPR) membaca kendaraan yang melintas di jalan dan langsung mencocokkannya dengan database kepatuhan.

Di Korea Selatan, sistem kamera jalan dan database kendaraan terintegrasi memungkinkan deteksi pelanggaran administratif secara otomatis, tanpa perlu inspeksi manual besar-besaran.

Pola yang sama terlihat, sistem tidak menunggu untuk mencari, tetapi sudah dirancang untuk mengetahui oleh karena itu digitalisasi data kendaraan harus diperkuat, dan pendekatan manual juga  tetap digunakan untuk menutup celah yang belum terjangkau sistem.

Penyisiran hingga RT dan RW adalah bagian dari pendekatan, RT dan RW hanya bekerja sebagai mekanisme tambahan ketika sistem digital belum sepenuhnya mampu menangkap seluruh data secara real time. Namun ketergantungan pada pendekatan manual juga menunjukkan  transformasi digital belum sepenuhnya selesai.

Kasus kendaraan yang tidak membayar pajak selama 11 tahun ini pada akhirnya bukan hanya tentang satu unit kendaraan. Tetapi  menjadi indikator kecil dari persoalan yang lebih luas, bagaimana data publik dikelola, bagaimana sistem saling terhubung, dan seberapa jauh pemerintah bisa melihat realitas administratif secara utuh.

Karena ketika data tidak sepenuhnya terhubung, maka masalah kecil bisa bertahan lama tanpa terdeteksi.

Temuan mobil di lingkungan Pemkot Palembang yang tidak membayar pajak selama 11 tahun menunjukkan adanya kesenjangan dalam sistem data kendaraan bermotor.

Melibatkan  RT dan RW, sebagaimana disampaikan Wali Kota Ratu Dewa, menjadi langkah untuk memperkuat validasi data di lapangan. Namun pada saat yang sama, ini juga menunjukkan  sistem digital yang ada belum sepenuhnya mampu bekerja tanpa bantuan verifikasi manual.

Sehingga persoalan ini bukan hanya soal pajak kendaraan tetapi tentang bagaimana sebuah sistem memastikan  apa yang ada di atas kertas benar-benar mencerminkan apa yang terjadi di jalan tanpa perlu menunggu 11 tahun untuk menyadarinya. (***)

To Top