Pemerintahan

IPPAT Minta Perhitungan BPHTB Sesuai Ketentuan

Foto : Istimewa

KETUA Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah(IPPAT) Firlandia Muchtar SH.SPn berharap agar pemerintah daerah dapat melakukan perhitungan bea perolehan hak atas tanah dan atau bangunan (BPHTB) sesuai ketentuan yang ada. “Akibatnya kami sering kesulitan saat melakukan validasi,” terangnya saat audiensi dengan Gubernur Sumsel, Selasa [23/6/2020].

Menurut Firlandia, jika ini terus dibiarkan, maka rentan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, Ia meminta Pemprov dalam hal ini Gubernur Sumsel dapat segera  menyikapi persoalan tersebut.

Menanggapi hal itu Gubernur Sumsel H.Herman Deru mengatakan, memang diperlukan konsistensi dari pemerintah daerah untuk mengatasi kendala tersebut. Untuk itu, Ia memastikan segera membuat edaran ke seluruh Kab/Kota se Sumsel sebagai kepastian hukumnya.

Selain membuatkan edaran,ia juga memastikan akan meminta kepala daerah segera kembali mengaktifkan pembayaran BPHTB secara online di seluruh Sumsel.[***]

 

An

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com