Pemerintahan

Instruksikan Cleansing DTKS Bansos

foto : Istimewa

SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H Nasrun Umar menilai upaya cleansing Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) baik secara kuantitas maupun keakuratannya sudah sangat penting dilakukan. Hal itu harus dilakukan agar tidak terjadinya data ganda sehingga pelaksanaan program bantuan sosial khususnya yang diberikan sebagai stimulus untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dapat tersalur tepat sasaran

“Cleansing DTKS saat ini memang sangat diperlukan baik kuantitasnya dan keakuratannya sehingga kita dapat mengetahui mana yang berhak dan yang tidak berhak mendapatkan bantuan,” kata Nasrun, saat memimpin Rapat Koordinasi tentang upaya cleansing DTKS di Ruang Rapat Setda Provinsi Sumsel, Jum’at (25/9).

Terlebih, dari surat edaran yang diterbitkan KPK, terdapat beberapa catatan terkait penyaluran bansos tersebut antara lain ditemukan penduduk yang seharusnya berhak tapi tidak terdata di DTKS. Sebalikanya penerima tidak memenuhi syarat justru masuk dalam DTKS.

“Sesuai dengan surat edaran KPK, DTKS merupakan stimulan dari kebijakan pusat. Oleh sebab itu, kita harus melakukan cleansing data sesuai dengan data transparasi dan akuntabel baik pusat dan provinsi dan seharusnya ada pusat layanan masyarakat agar memudahkan koordinasi.” ujarnya.

Untuk itu, dia berharap instansi terkait dapat menemukan strategi yang efisen untuk menjadi pegangan data provinsi sehingga dapat menjadi acuan dalam menghadapi kendala terkait bansos tersebut.

“Saya berharap pada kepala Instansi terkait kiranya dapat menyambut baik apa yang ditugaskan dari Gubernur Sumsel, agar dapat mendapatkan strategi yang efisien dan diselesaikan dengan data yang valid karena data inilah yang dapat menjadi dasar kita untuk eksekusi kedepan. Pada dasarnya cleansing data ini dapat menjadikan pegangan kita dalam situasi apapun,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel Achmad Rizwan mengatakan, jika pihaknya saat ini sudah membuat terobosan untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah termasuk dalam DTKS atau belum dengan menggunakan aplikasi yang nanti akan diresmikn secara langsung oleh Gubernur Sumsel.

“Untuk kali ini, Dinas Kominfo sudah membuat aplikasi yang dapat membantu masyarakat dalam melakukan pengecekan data. Masyarakat dapat melihat itu di aplikasii Anjungan Bansos Sriwijaya dengan menggunakan Nomor Induk Keluarga (NIK) dan dengan syarat hanya melihat data pribadi,” katanya.[***]

 

Ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com