PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin kedepan akan menerapkan sistem E-Kinerja untuk penilaian prestasi kinerja yang lebih objektif, terukur, akuntabel, pratisipasif, dan transparansi kepada apratur sipil negara (ASN).
Kepala BKP SDM Muba Sunaryo pada rapat sosialisasi dan pemaparan aplikasi E-Kinerja menjelaskan, aplikasi tersebut sudah di instal dan akan dilanjutkan ketahap berikutnya.
“Kode jabatan dan unit kerja sudah kami masukkan ke aplikasi. Berikutnya kami mohon bagian organisasi untuk mensosialisasikan Perbup Nomor 56 tahun 2019,” ujar Sunaryo pada rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, diikuti para asisten dan perangkat daerah Muba di Ruang Rapat Randik, Selasa (20/8/2019).
Menurut Kepala BKP SDM Muba jika semua tahapan dan penginputan data selesai aplikasi tersebut sudah bisa di gunakan pada bulan November 2019 mendatang.
“Kita tidak bisa bekerja maksimal kalau tidak didukung kawan-kawan perangkat daerah lainnya,” ucapnya.
Pada rapat itu Sekda Muba menyepakati pilihan keputusan, SK jabatan pelaksana menurut keadaan sekarang namun kedepannya harus sesuai kualifikasi pendidikan untuk diterapkan di aplikasi E-Kinerja, dari pilihan lainnya yakni SK jabatan pelaksana berdasarkan kualifikasi pendidikan Permenpan Nomor 41 tahun 2018 tentang nomenklatur jabatan pelaksana bagi pegawai negeri sipil di lingkungan instansi pemerintah, dan SK jabatan pelaksana dibagi habis namun memprioritaskan kualifikasi pendidikan yang mendekati. “Kita sekarang benar-benar mengedepankan prestasi kerja,” kata Apriyadi.
Apriyadi juga mengimbau kepada Bagian Organisasi Setda Muba untuk segera menyelesaikan sosialisasi Perbup Nomor 56 tahun 2019.[**]
Penulis : one