Pemerintahan

Dihadapan Pansus DPRD Sumsel, Begini Kata Alex

“Mudahan- mudahan dengan selesainya jembatan Musi VI ini, tidak saja mendukung pelaksanaan Asian Games 2018 akan tetapi juga menjadi tonggak sejarah bagi kesuksesan pembangunan di Sumsel,”ujarnya.

Sumber : Humas Pemprov. Sumsel

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Gubernur Sumsel Alex Noerdin menghadiri Rapat Paripurna XXXIV DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus – Pansus terhadap Raperda Provinsi Sumsel. Rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Giri Ramanda N Kiemas di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (16/10).

Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyampaikan terimakasih kepada Pansus-pansus DPRD Sumsl telah dapat menyampaikan laporan hasil penelitian dan pembahasan terhadap tiga Raperda sebagaimana telah dilaporkan oleh masing-masing juru bicara.

“Kami mengucapkan terimaksih dan memberikan apresiasi kepada Pansus DPRD atas pelaksanaan tugasnya melakukan penelitian dan pembahasan terhadap tiga raperda tersebut dengan baik dan penuh kehati-hatian. Hal ini tentu kerja keras melalui kerjasama dan saling pengertian antara lembaga eksekutif dan legislatif demi kemajuan dan tercapainya pembangunan di Sumsel.

Menurutnya, persetujuan atas rancangan tentang perubahan atas perda, nomor 9 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel tahun 2013 -2018 agar semakin memperjelas dan memantapkan arah tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah demi menuju Sumsel sejahtera lebih maju dan berdaya saing Internasional.

Kemudian, Rancangan Perda tentang perubahan atas perda nomor 10 tahun 2015, tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah perhotelan Swarna Dwipa menjadi perseroan terbatas Swarna Dwipa Sumsel Gemilang. Diharapkan akan membuka peluang bagi BUMD ini untuk mengembangkan produktifitas usahanya kearah yang lebih baik. “Pada prinsipnya dapat memahami keinginan Pansus II DPRD Sumsel untuk meminta perpanjangan waktu pembahasan guna melakukan pengkajian yang lebih mendalam,”ujarnya.

Lanjut Alex, persetujuan terhadap rancangan perda tentang Pengikatan Dana Anggaran Pelaksanaan Pengerjaan Tahun Jamak Pembangunan Jemabatan Musi VI Kota Palembang Tahap 2. Bahwa pembangunan jembatan Musi VI menjadi kebanggaan kita semua dan masyarakat Sumsel pada umumnya. Karena akan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi, perkembangan pembangunan dan penataan lingkungan perkotaan di sekitar kawasan jembatan tersebut. “Mudahan- mudahan dengan selesainya jembatan Musi VI ini, tidak saja mendukung pelaksanaan Asian Games 2018 akan tetapi juga menjadi tonggak sejarah bagi kesuksesan pembangunan di Sumsel,”ujarnya.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna tersebut juga disampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus – pansus terhadap Raperda Provinsi Sumsel. Laporan itu disampaikan oleh juru bicaranyanya masing-masing diantaranya.

Pansus I, melalui juru bicaranya Usman Effendi, SH, M.Hum menyampaikan dapat menerima dan memahami Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel tahun 2013 -2018.

Sementara itu, Rancangan Perda tentang perubahan atas perda nomor 10 tahun 2015, tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah perhotelan Swarna Dwipa menjadi perseroan terbatas Swarna Dwipa Sumsel Gemilang. “Maka itu, Pansus II berkesimpulan meminta kepada pimpinan melalui forum Rapat Paripurna melakukan pendalaman meminta perpanjangan waktu untuk pembahasannya,” ujar H. A. Syarnubi, SP. MM juru bicaranya dari Pansus II.

Kemudian, Pansus III melalui juru bicaranya Meriadi, SH. M.Si,  menyampaikan dapat memahami pentingnya Raperda tentang Pengikatan Dana Anggaran Pelaksanaan Pengkerjaan Tahun Jamak Pembangunan Jembatan Musi VI Kota Palembang Tahap 2.

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com