Pemerintahan

Deklarasikan Pilkada Damai di Provinsi Sumsel 

foto : Istimewa

PEMPROV.Sumsel menggandeng Forkompinda, KPU, Bawaslu, dan Para Ketua Parpol untuk mendeklarasikan Pilkada damai di Provinsi Sumsel.

Pilkada secara serentak di tujuh kabupaten di Sumsel Tahun 2020 di Sumsel yakni Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Pali, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara, pada Kamis (13/8) malam bertempat di Hotel Harper, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menggandeng Forkompinda, KPU, Bawaslu, dan Para Ketua Parpol untuk mendeklarasikan Pilkada damai di Provinsi Sumsel.

Menurut Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru inisiasi deklarasi damai ini datang dari nurani dan baru pertama kali, dimana deklarasi ini menggandeng tingkat partai politiknya dan pada tingkat penyelenggaranya, untuk preventif menjaga agar Pilkada serentak nanti berlangsung sukses dan damai.

“Jangan sampai segala sesuatu yang dimungkinkan mengkhwatirkan itu terjadi, jadi kita preventif saat ini. Ketika kita cari tahu baru sumsel yang menyelenggarakan ini karena pelanggaran itu ada dua ada pelanggaran kepatutan ada pelanggaran kepatuhan . Kalau sudah masuk pencalonan nanti itu sudah ranahnya Bawaslu, ranahnya KPU. Yang kita lakukan malam ini ranahnya kita untuk menjaga agar tidak terjadi konflik,” terangnya ditemui usai acara, kemarin.

Ia menghimbau untuk pada peyelenggaraannya nanti, baik calon kepala daerah maupun partai politik yang mengusung pasangan calon kepala daerah  untuk tidak membawa konflik internal  ke ranah eksternal apalagi melibatkan konstituen.

“Nah, kita bersyukur di Sumsel ini yang sudah zero konflik tetap terpelihara, tentu ini harus digagas, tidak bisa damai itu terus kita diamkan sendirinya. Karena fluktuasi dilapangan itu kadang tidak terdeteksi,” tambahnya.

Dikatakannya masa akhir jabatan tujuh kepala daerah tersebut rata-rata berakhir di 17-18 Februari 2021, oleh karenanya untuk yang mencalon berarti cuti. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah akan ditunjuk penjabat sementara (Pjs) bupati.

“Semua berpeluang menjadi penjabat kepala daerah, terlebih yang sudah duduk di eselon II untuk diajukan. Tapi salah satu yang saya harapkan mudah-mudahan kita tidak krisis SDM kalau bisa Pjs tidak dijabat oleh putera daerah. Kita netralkan, ASN-nya dan penyelenggaranya, TNI dan Polri netral dan pengurus partai harus menunjukan caranya terbaik. Seperti selama ini intelektual di politik,” imbuhnya.

Dalam acara yang dihadiri langsung oleh Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda tersebut, Gubernur HD minta agar jajaran TNI dan Polri untuk netral.

Hadir pula dalam kesempatan ini, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) II/Sriwijaya, Mayjen TNI Agus Suhardi, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A.  Anita Noeringhati, S.H., M.H., dan Ketua KPU Sumsel Kelly Maryana.[***]

 

Ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com