Pemerintahan

Cegah Covid-19, Gubernur : Semoga Pergub 37 Dapat Bikin Disiplin Masyarakat

foto : istimewa

“Pergub 37 itu mengajak untuk kita disiplin protokol kesehatan salah satunya memakai masker. Saat ini sudah berjalan, dan jika melanggar akan dikenakan denda,” tuturnya, kemarin.

Denda tersebut, lanjutnya, sebagai hukuman yang diyakini dapat memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan.

“Diharapkan Pergub tersebut dapat lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Itu juga untuk menjaga diri kita dan orang lain dari penyebaran pandemi ini,” terangnya.

Menyoal soal angka kematiannya, menyebut, angka kematian akibat covid-19 masih terkendali.

“Tingkat kematian di Sumsel itu tidak tinggi. Makanya kita terus sosialisasikan Pergub ini agar penyebaran bisa terus dikendalikan. ” jelasnya.

Untuk diketahui, safari Jum’at tersebut juga dijadikannya sebagai sarana silahturahmi bersama jama’ah. Bahkan HD juga memberikan sejumlah bantuan untuk pengembangan masjid tersebut.[***]

Ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com