Pemerintahan

Ada Pelonggaran, PPKM Diperpanjang, Mulai Diberlakukan Hari Ini

PEMERINTAH kembali memutuskan memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk seluruh wilayah. Perpanjangan dilakukan mulai 5-18 Oktober 2021 dan ada pelonggaran seperti PPKM sebelumnya.

Pada perpanjangan kali ini pemerintah membuat sejumlah pelonggaran. “Dalam penerapan PPKM yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui tayangan YouTube Sekrerariat Presiden, sebagai mana dilansir dari InfoPublik, Senin (4/10/2021).

Ada empat penyesuaian yang dilakukan dalam PPKM kali ini. Pertama, konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka. Meski begitu, untuk wilayah PPKM level 3, 2, dan 1, kapasitas bioskop maksimal 50 persen.

Kedua, pemerintah memutuskan Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober. Nantinya, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.

Ketiga, pusat kebugaran atau fitness center juga diizinkan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan screening PeduliLindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.

Keempat, kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya.

Dalam pelaksanaan PPKM periode 5-18 Oktober 2021, Luhut menyebut ada 20 kabupaten atau kota yang bertahan di PPKM Level 2. “Yang di level 3 bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota,” ujar Luhut.

Berbagai pelonggaran dilakukan lantaran situasi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan. Kata Luhut, kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu.

Pada periode 27 September-3 Oktober 2021, kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai 11.271 atau rata-rata 1.610 per hari. Rata-rata kasus harian COVID-19 itu lebih rendah dibandingkan periode 20-26 September 2021 yang mencapai 17.250 atau rata-rata 2.464 per hari.

Penurunan serupa juga terjadi pada kasus kematian. Pada periode 20-26 September 2021, rata-rata kasus kematian COVID-19 harian mencapai 143 orang. Untuk periode 27 September-3 Oktober 2021, rata-rata kematian turun menjadi 101 orang per hari. Sedangkan angka kesembuhan pasien pada 20-26 September 2021 mengalami peningkatan dari rata-rata 4.919 pasien sembuh per hari menjadi 2.922.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memaparkan, gelombang kedua COVID-19 Indonesia telah terlewati dalam 10 pekan terakhir. “Penurunan ini harus terus dijaga,” ujar Wiku.

Pada gelombang kedua penularan COVID-19, total ada 2,5 juta orang positif terinfeksi virus corona. Dari jumlah itu, sebanyak 94.000 orang dilaporkan meninggal dunia.

Kendati mengalami penurunan, Wiku meminta agar masyarakat tetap mewaspadai dan mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19.

Wiku yakin, pembatasan mobilitas dan kegiatan sosial ekonomi yang mulai dilonggarkan perlahan menjadi kekuatan yang dapat berubah jadi tantangan. Syaratnya, protokol kesehatan tetap harus ditegakkan.(***)

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com