Pemerintahan

9 Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum Raperda APBD 2018, Ini Hasilnya

Fraksi PDIP melihat dari estimasi pendapatan derah yang mengalami peningkatan

foto : Humas Pemprov. Sumsel

SUMSELTERKINI.ID, Palembang- Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki menghadiri rapat Paripurna XXXV DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Sumsel tahun anggaran 2018, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sumsel, Chairul S Maddiah, di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis (9/11/2017).

Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel tersebut merupakan tanggapan terhadap penjelasan Gubernur Sumsel tentang APBD Sumsel 2018 pada rapat Paripurna sebelumnya. Pemandangan umum yang disampaikan berisikan tentang tanggapan, pertanyaan, masukan dan saran dalam rangka penyempurnaan APBD Sumsel 2018.

Sembilan Fraksi DPRD Sumsel yang menyampaikan pemandangan umum yakni Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Hanura, PKS, dan fraksi partai Nasdem. Pemandangan umum disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi.

Secara garis besar, dalam pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel mengharapkan penjelasan tentang upaya peningkatan pendapatan daerah, menurunnya dana penyeimbangan, dan lainnya.

Diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Ike Mayasari menjelaskan bahwa Fraksi PDIP melihat dari estimasi pendapatan derah yang mengalami peningkatan, menjadi sebuah prestasi yang harus terus di tingkatkan. Untuk itu, Fraksi PDIP mengharapkan dilakukannya pengembangan BUMD dalam meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan Sumsel sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

Untuk diketahui, berdasarkan RKPD Provinsi Sumsel tahun 2018 dan sesuai dengan nota kesepakatan KUA/PPAS yang telah ditandatangani bersama oleh Gubernur dengan pimpinan DPRD Provinsi Sumsel tanggal 31 Oktober. Hal itu sekaligus menetapkan Rancangan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2018 ditetapkan sebesar Rp6,9 triliundan mengalami penurunan sebesar Rp2.triliun lebih atau 23,12% dari APBD tahun anggaran 2017.

Rinciannya meliputi pendapatan dari PAD, Dana perimbangan, lain-lain pendapatan daerah yang sah. Kemudian belanja yang meliputi belanja tidak langsung dan belanja langsung serta pembiayaan dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com