Rabu, 7 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » 12 Raperda 2018 Bakal Ditetapkan DPRD Sumsel

12 Raperda 2018 Bakal Ditetapkan DPRD Sumsel

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 15 Jan 2018
  • visibility 1.346
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Gubernur Sumsel Alex Noerdin menghadiri Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda, Pengesahan Program Legislasi Daerah Tahun Anggaran 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (15/1). Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Provinsi Sumsel dibuka langsung Ketua DPRD Provinsi Sumsel H.M Giri Ramanda N Kiemas.

Berdasarkan dari hasil Rapat antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumsel (BP3) DPRD Provinsi Sumsel dengan pihak Eksekutif, maka program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumsel tahun 2018 membuat 12 (Dua belas).

Raperda yang terdiri dari 3 (Tiga) Usulan Hak Inisiatif dari DPRD Provinsi Sumsel dan 9 (Sembilan) Raperda usulan dari Pemerintah Provinsi Sumsel untuk ditetapkan dengan Keputusan DPRD Provinsi Sumsel sebagai berikut.

Adapun usulan Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Sumsel sebanyak 3 Raperda. Masing-masing, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, kemudian Raperda tentang Pedoman Penyusunan Pembentukan Peraturan Daerah.

Sementara itu usulan Raperda Eksekutif ada sebanyak Sembilan Raperda. Masing-masing yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tugas Belajar dan Beasiswa.

Selanjutnya Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Program Sekolah Gratis. Raperda tentang Pedomanan Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Sumsel.

Raperda tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi Perseroan terbatas Sumatera Selatan Energi Gemilang.

Kemudian Raperda tentang Fasilitas dan kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api. Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksaanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.[jan]

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eksekutif -Legislatif Muba Tuntaskan LHKPN 100 %

    Eksekutif -Legislatif Muba Tuntaskan LHKPN 100 %

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 742
    • 0Komentar

    PENYELENGGARA Negara wajib  menindaklanjuti E LHKPN berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara, Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Berdasarkan […]

  • Menyulap Rumah Dinas Jadi Ruang Curhat untuk Rakyat

    Menyulap Rumah Dinas Jadi Ruang Curhat untuk Rakyat

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 918
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Pernah nggak sih, kamu bayangin kalau rumah dinas wali kota itu jadi tempat curhat? Bukan cuma buat pejabat nyantai, tapi buat seluruh warga Palembang yang pengen ngomongin masalah kota, saran, atau bahkan ide gila yang bisa bikin Palembang makin keren. Nah, sekarang impian itu nggak cuma ada di kepala! Wali Kota Palembang, Ratu […]

  • Dari Bali ke Dunia, Ketika Gamer Indonesia Tak Lagi Cuma Jadi Tukang Main, tapi Tukang Menang!

    Dari Bali ke Dunia, Ketika Gamer Indonesia Tak Lagi Cuma Jadi Tukang Main, tapi Tukang Menang!

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.636
    • 0Komentar

    ADA pepatah bilang, “jika tak bisa jadi pemain bola profesional, jadilah komentatornya”, tapi generasi sekarang punya pepatah baru “kalau tak bisa jadi gamer pro, jadilah pembuat gamenya”, dan ternyata, pepatah modern ini diamini sungguh-sungguh sama anak bangsa yang kini mulai unjuk gigi di panggung global lewat ajang Indonesia Game Developer eXchange (IGDX) 2025. Acara ini […]

  • Tinjau Pembagian Bansos, Menko PMK Nyatakan  Masih Banyak Yang Layak Belum Mendapatkan Bantuan

    Tinjau Pembagian Bansos, Menko PMK Nyatakan Masih Banyak Yang Layak Belum Mendapatkan Bantuan

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 699
    • 0Komentar

    MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi, memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) telah dilakukan secara merata di Kampung Bongol kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Minggu (24/4/2022) karena pihaknya telah melakukan peninjauan. Meski begitu Menko Muhadjir yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, […]

  • KLHK Amankan Burung Dilindungi di Yogyakarta, Burung Apa Saja Yang Disita Tersebut ?

    KLHK Amankan Burung Dilindungi di Yogyakarta, Burung Apa Saja Yang Disita Tersebut ?

    • calendar_month Kamis, 17 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.016
    • 0Komentar

    TIM Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang terdiri atas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (Balai KSDA) Yogyakarta dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengamankan sejumlah burung dilindungi di Provinsi DIY. Kepala Balai KSDA Yogyakarta M. Wahyudi mengatakan operasi penertiban kepemilikan satwa yang dilindungi ini berawal dari temuan petugas […]

  • RUPS BSB, Muba Usulkan Replanting Sawit Rakyat

    RUPS BSB, Muba Usulkan Replanting Sawit Rakyat

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.504
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sebagai Pemegang Saham Terbesar Kedua pada Bank Sumsel Babel (BSB), mengusulkan agar pihak BSB untuk fokus membantu dalam menjalankan program replanting sawit rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin. Demikian disampikan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun […]

expand_less
WordPress Archive FishingClub – Fishing & Hunting Theme Fit Coach – Health, Yoga and Lifestyle WordPress Theme Fit Factory – Fitness Gym Elementor Template Kit Fit Point – Gym & Fitness Elementor Template Kit Fitben – Gym Fitness WordPress Theme FitGym – Fitness & Gym Elementor Template Kit Fitness Care – Gym WordPress Theme Fitness Club – Health & Gym WordPress Theme Fitness Pro – Gym WordPress Theme Fitnez – Fitness & Gym Elementor Template Kit