Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlemen » Wabup Sampaikan Penjelasan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

Wabup Sampaikan Penjelasan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 2 Des 2019
  • visibility 1.891
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BUPATI Musi Banyuasin (Muba) H Dodi Reza Alex melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampakan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan Air Limbah Domestik, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Muba masa persidangan I rapat ke 5, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (2/12/2019).

Disampaikan bahwa sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan bidang pekerjaan umun dan penataan ruang, Pemkab memiliki kewenangan untuk pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik dalam daerah kabupaten.

“Berdasarkan data statistik kesejahteraan masyarakat BPS tahun 2017, Provinsi Sumsel cakupan pelayanan akses masyarakat terhadap sanitasi layak sudah mencapai 78,62 %, sedangkan Kabupaten Muba sebagai salah satu daerah yang cakupan terhadap sanitasi layak baru mencapai 58,91%, dan berdasarkan data dari dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Mubq tahun 2016 capaian sektor air limbah domestik Muba mencapai 67,16%,”jelas Beni.

Dikatakan Beni tantangan terbesar Pemkab Muba di sektor sanitasi saat ini, antara lain masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan tempat tinggalnya, yakni masih banyak warga yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS), membuang limbah cair rumah tangga di sembarang tempat sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan. Selain itu dana APBD di bidang sanitasi masih sangat rendah.

“Dengan dibentuknya Raperda ini diharapka  dapat memberi kepastian hukum dan regulasi terhadap pengelolaan limbah domestik dalam Kabupaten Muba, bertujuan untuk mengendalikan pembuangan air limbah domestik, melindungi kualitas air tanah dan air permukaan, meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan upaya pelestarian lingkungan hidup khususnya sumber daya air,”ujarnya.

Sementara itu Perwakilan Badan Musyawarah, Rahmad Senen menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Muba tahun 2019 yaitu meliputi Raperda tentang penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja, Raperda tentang kesejahteraan sosial dan Raperda tentang pengelolaan sampah.

“Tujuan dan sasaran Raperda pertama yaitu mampu mengakomodasi dan mengantisipasi perkembangan dibidang ketenagakerjaan, mengatur kewenangan Pemkab secara efektif dan efisien untuk penempatan tenaga kerja, mendukung dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif antara perusahaan dengan masyarakat,”jelasnya.

Kemudian untuk tujuan Perda tentang Kesejahteraan Sosial yaitu, merumuskan permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan kesejahteraan sosial, kedudukan rancangan Perda sebagai dasar pemecahan masalah berkaitan dengan kesejahteraan sosial. Sedangkan Perda Pengolaan sampah bertujuan memberikan kejelasan dan kesepahaman berkenaan dengan sasaran yang akan diwujudkan, ruang lingkup pengaturan, jangkauan dan arah pengaturan Raperda Kabupaten Muba tentang pengelolaan sampah.[**]

 

Penulis : ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurang Efektif, BPK Minta Camat Awasi Dana Desa, Apa Kendalanya ?

    Kurang Efektif, BPK Minta Camat Awasi Dana Desa, Apa Kendalanya ?

    • calendar_month Jumat, 21 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.425
    • 0Komentar

    Palembang  – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel menilai pengawasan dan pembinaan dana desa belum efektif, sehingga perlu adanya pengawasan yang ketan dari Pemerintah Daerah  terutama Camat, karena memiliki kewenangan melakukan pengawasan dana desa tersebut. Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Perwakilan Provinsi Sumsel, Maman Abdurachman mengatakan pemeriksaan BPK meliputi pendidikan, kesehatan dan dana desa,  ini […]

  • Bupati Muba Hadiri Musrenbangnas RPJMN 2020-2024 di Istana

    Bupati Muba Hadiri Musrenbangnas RPJMN 2020-2024 di Istana

    • calendar_month Senin, 16 Des 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 940
    • 0Komentar

    GOTONG – ROYONG menjadi budaya yang sangat mendukung program nasional dalam memajukan bangsa. Seperti misalnya budaya gotong royong atau Saling Rojong yang dikenal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang kini terus digencarkan Bupati Muba Dodi Reza dalam upaya melakukan percepatan pembangunan. Upaya percepatan pembangunan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang digencarkan Bupati Muba […]

  • Lindungi 11 Ribu Pekerja Rentan, Pemkab Muba Raih Juara Paritrana Award

    Lindungi 11 Ribu Pekerja Rentan, Pemkab Muba Raih Juara Paritrana Award

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 840
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,-  Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dibawah kepemimpinan Pj Bupati Apriyadi Mahmud berhasil  meraih Juara 1 Paritrana Award 2023 tingkat Provinsi Sumsel. Penghargaan diserahkan Pj Gubernur Sumsel Dr Drs Agus Fatoni MSi didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Muhyidin kepada Pj Bupati Apriyadi Mahmud dalam rangkaian Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2023 di Ballroom Hotel Aryaduta […]

  • Pengamat: Ganjar paling paham persoalan di desa dibanding Prabowo dan Anies

    Pengamat: Ganjar paling paham persoalan di desa dibanding Prabowo dan Anies

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 806
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai eks Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (bacapres) yang paling memahami persoalan-persoalan di tingkat desa. Sepanjang jadi gubernur, menurut Emrus, Ganjar juga sukses membangun desa-desa di Jateng.   “Pembangunan suatu negara seharusnya memang dimulai dari membangun mikro, yaitu dari […]

  • Tahap Awal 56 Wilayah, Siaran TV Digital Segera Dimulai

    Tahap Awal 56 Wilayah, Siaran TV Digital Segera Dimulai

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 696
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Kominfo menerapkan analog switch off (ASO) secara bertahap mulai 30 April 2022 meliputi 56 wilayah layanan siaran yang menjangkau 166 kabupaten/kota di Indonesia. Pemerintah telah memulai tahapan implementasi siaran televisi digital sejak Agustus 2019. Pada tahun 2022 pemerintah mulai menerapkan analog switch off (ASO) secara penuh. Terdapat 341 kabupaten/kota yang mengalami perpindahan dari siaran […]

  • “Senyum Itu Mahal di Negara Saya,” Kata Walikota Al-Zawaida Gaza Palestina Saat Berkunjung ke Muba  

    “Senyum Itu Mahal di Negara Saya,” Kata Walikota Al-Zawaida Gaza Palestina Saat Berkunjung ke Muba  

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.290
    • 0Komentar

    “Tanggung jawab saya sebagai Walikota di wilayah yang di blokade tentu sangat luar bisa, karena hanya berpangku tangan begitu berat, paling tidak bisa menyuarakan saudara saya di Indonesia. Sesuai dengan hadist Nabi sebaik-baik kalian orang yang paling bermanfaat bagi orang lain,”

expand_less
WordPress Archive Booster Plus for WooCommerce Booster – Proxy & App VPN Service Elementor Template Kit Bootin – Book Store WooCommerce WordPress Theme Bootsland – SaaS, Software, Agency, App WordPress Theme Bootstrap – Nexgen HTML Template Bootstrap Pricing Table for WordPress Booyah – Creative Artist Portfolio Elementor Template Kit Bopo – WooCommerce Product Bundle Builder – Build Your Own Box Borderland – Multipurpose Vintage WordPress Theme Borlabs Cookie Cookie Opt-in