Senin, 2 Nov 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Parlemen » Legislatif-Eksekutif Sepakat, Kebut 4 Raperda

Legislatif-Eksekutif Sepakat, Kebut 4 Raperda

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 3 Des 2019
  • visibility 1.720
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMBAHASAN empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Banyuasin memasuki tahapan pembacaan pemandangan, terhadap raperda usulan Pemkab Muba dan Raperda Prakarsa DPRD Muba. Agenda berlangsung dalam rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-8, di Gedung DPRD Muba, Selasa (3/12/2019).

Pembacaan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda yang disampaikan eksekutif tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dilakukan bergilir oleh 8 (delapan) fraksi di DPRD Muba melalui juru bicaranya.

Sedangkan, pembacaan pendapat Bupati Muba terhadap tiga Raperda Prakarsa DPRD Muba yakni tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja, Kesejahteraan sosial dan Raperda tentang Pengelolaan Sampah, disampaikan oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi.

Dalam pemaparan dari masing-masing pihak, pada intinya kedua belah pihak tidak keberatan atas setiap Raperda yang telah diajukan ini, sehingga pembahasanya akan dilanjut ke tahapan berikutnya.

Wabup Muba dalam pidatonya memberikan apresiasi dan terimakasih atas Raperda Prakarsa DPRD Muba. Mengenai raperda tentang kesejahteraan sosial ia mengatakan raperda tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.

Hal yang sama disampaikannya terhadap raperda tentang penempatan tenaga kerja. Namun wabup mengusulkan dalam Raperda ini dibentuk tersendiri tentang badan koordinasi yang beranggotakan unsur pemerintah dan unsur masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan dan perluasan kesempatan tenaga kerja lokal.

Selanjutnya raperda tentang pengelolaan sampah Beni juga sependapat untuk membentuk Peraturan daerah tersebut, yang merupakan solusi dari sisi kebijakan untuk mengatasi persoalan sampah, serta melaksanakan amanat dari undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang didalamnya mengatur kewenangan Pemerintah Kabupaten dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

“Semoga dengan disusunnya 3 rancangan peraturan daerah ini semakin meningkatkan kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif di masa-masa yang akan datang, sehingga akan memperkuat sinergisitas dan harmonisasi dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab dan transparan guna mendukung tercapainya visi Muba maju berjaya tahun 2022,” ujarnya.

Di pihak DPRD Muba sendiri, masing-masing fraksi dalam pandangan umumnya menyambut baik Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan berharap dapat dibahas bersama serta dapat ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Muba.

Wakil Ketua DPRD Muba H Rabik yang memimpin jalannya rapat mengatakan pemandangan umum yang disampaikan Wabup Muba dan fraksi-fraksi tersebut akan dijadikan bahan masukan dalam menyusun tanggapan pemandangan umum di rapat paripurna berikutnya.[**]

 

Penulis : ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Habib Rizieq Pulang, FPI Kota Pagaralam Tak Ikut Menjemput 

    Habib Rizieq Pulang, FPI Kota Pagaralam Tak Ikut Menjemput 

    • calendar_month Minggu, 8 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.100
    • 0Komentar

    FRONT Pembela Islam (FPI) Kota Pagaralam memastikan tak ikut menjemput kedatangan Habib Rizieq Sihab di Jakarta.Hal ini disampaikan Ketua FPI Kota Pagaralam Ustad Muhaimin, Minggu, (8/11/2020). Ia mengatakan, dapat dipastikan FPI Pagaralam tidak ikut hadir saat penjemputan Habib Rizieq di Jakarta. “Kami perkirakan situasi penjemputan di Jakarta sangat ramai, untuk itu kami memilih untuk tidak […]

  • Mentan Senang Bisa Panen Padi di Lahan Pasang Rawa Lebak

    Mentan Senang Bisa Panen Padi di Lahan Pasang Rawa Lebak

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.054
    • 0Komentar

    Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman terlihat senang ketika petani di Ogan Ilir mampu memanen padi di lahan rawa lebak sampai tiga kali yang sebelumnya hanya satu kali panen.

  • Kolaborasi PGN Subholding Gas Pertamina – PIM, Kembangkan Bisnis Berbasis Gas untuk Dukung Penurunan Emisi Karbon

    Kolaborasi PGN Subholding Gas Pertamina – PIM, Kembangkan Bisnis Berbasis Gas untuk Dukung Penurunan Emisi Karbon

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.156
    • 0Komentar

    PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina bersinergi dengan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) khususnya terkait hilirisasi pengembangan gas bumi yang ramah lingkungan yaitu blue ammonia. Untuk itu, ditandangani Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan dan Direktur Utama PIM Budi Santoso Syarif pada Kamis lalu, (24/02/2022). Direktur Strategi […]

  • Tetapkan HET Obat Terapi Covid, Menkes : Diharapkan Tidak Ada Pihak-pihak yang Mencoba Ambil Keuntungan

    Tetapkan HET Obat Terapi Covid, Menkes : Diharapkan Tidak Ada Pihak-pihak yang Mencoba Ambil Keuntungan

    • calendar_month Minggu, 4 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.108
    • 0Komentar

    MENINGKATNYA angka positif kasus COVID-19 kebutuhan obat yang dianggap potensial dan sudah dipakai dalam terapi COVID-19 menjadi tinggi. Di sisi lain tingginya kebutuhan obat itu dimanfaatkan oleh sebagian pelaku usaha untuk menaikan harga jual obat kepada masyarakat. Untuk mengatur harga obat di pasaran agar tidak merugikan masyarakat, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menetapkan harga […]

  • Kuras Barang Rumah Kosong, Warga Desa Pauh Ini Diciduk Polisi

    Kuras Barang Rumah Kosong, Warga Desa Pauh Ini Diciduk Polisi

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.139
    • 0Komentar

    AP (27), Warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir diamankan personil Polsek Polsek Rawas Ilir setelah aparat ia membobol rumah guru Sekolah Dasar [SD], Aida Laila [35] Warga Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Rumah tersebut kosong ditinggal beberapa hari pergi ke Palembang oleh pemiliknya. Naasnya harta di dalam rumah tersebut […]

  • Bantuan Subsidi, Pemerintah Bantu Masyarakat Minyak goreng

    Bantuan Subsidi, Pemerintah Bantu Masyarakat Minyak goreng

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.942
    • 0Komentar

    PADA awal April 2022, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk membeli komoditas minyak goreng karena sekarang ini harga tinggi. Sasarannya, kepada 20,5 juta keluarga yang masuk dalam kategori kurang mampu yang terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT). Kemudian, pemerintah juga memberikan BLT kepada sebanyak 2,5 juta pedagang kaki […]

expand_less
WordPress Archive Gravity Forms Mailgun Addon Gravity Forms Multi-page Navigation Gravity Forms Nested Forms Gravity Forms – Pardot Integration | Gravity Forms – Account Engagement Integration Gravity Forms Partial Entries Addon Gravity Forms PayPal Commerce Platform AddOn Gravity Forms Paypal Payments Pro Addon Gravity Forms Paypal Payments Standard Addon Gravity Forms Pipe Add-On Gravity Forms Polls Addon