Parlemen

DPRD Sumsel Setujui LKPJ Gubernur Sumsel 2018

foto : istimewa

DPRD Sumsel akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2018. Pengesahan Raperda tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna LX(Ke-60) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi-Komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Sumsel, Senin (8/7/2019).

Rapat paripurna ke 60 DPRD Sumsel ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel M.A Gantada dan dihadiri langsung Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya.

Juru bicara Komisi I, Lindawati Syarofi mengatakan Komisi l telah melakukan pembahasan dan penelitian secara seksama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2018.

Berdasarkan pembahasan dan penelitian maka disampaikan bahwa secara garis besar pelaksanaan program kegiatan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi Mitra Komisi I sudah mencapai realisasi dan dapat menjawab beberapa permasalahan sesuai arah kebijakan/walaupun masih ada arah kebijakan yang belum ditindak lanjuti dengan program kegiatan.

“Setelah melaksanakan pembahasan dan penelitian secara seksama, maka Komisi l DPRD Provinsi Sumsel dapat menerima dan memahami Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2018,” ujar Lindawati.

Pihaknya merekomendasikan agar Gubernur Sumsel segera memerintahkan lnspektorat Daerah Sumsel untuk menindaklanjuti temuan laporan hasil audit BPK-Rl Perwakilan Sumsel dan mengkoordinasikan temuan hasil audit tersebut dengan OPD terkait, baik yang menyangkut penyelesaian secara administratif ataupun melakukan audit investigasi.

Senada juru bicara Komisi II, Gani Subit mengatakan bahwa Komisi II setelah melaksanakan pembahasan dan penelitian secara seksama maka Komisi l DPRD Provinsi Sumsel dapat menerima dan memahami Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2018.

“Berdasarkan hasil rapat internal maka Komisi II DPRD Sumsel merekamendasikan pengelolaan keuangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi II sudah lebih baik di banding tahun sebelumnya diharapkan ke depan adanya peningkatan kearah yang lebih baik Iagi. Realisasi anggaran OPD mitra Komisi II pada tahun Anggaran 2018 sudah cukup baik dimana penyerapan anggaran rata-rata sudah mencapai 90%, walau masih ada beberapa program dibeberapa OPD masih di 90%,” katanya.

Selain komisi 1 dan 2, komisi-komisi lainnya pun menyampaikan laporannya. Komisi III disampaikan Ardhani Awam, Komisi IV disampaikan Asweni sedangkan Komisi V disampaikan Mgs Syaiful Padli.

Sementara Gubernur Sumsel, Herman Deru dalam sambutannya mengatakan, keputusan bersama antara Pimpinan DPRD dengan Gubernur Sumatera Selatan pada hari ini terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2018, merupakan upaya konkrit untuk mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan negara, pengelolaan keuangan daerah harus diselenggarakan secara professional, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, baik yang tergabung dalam fraksi-fraksi maupun komisi-komisi DPRD di Provinsi Sumsel yang telah memberikan tanggapan, saran dan kritik secara positif dan konstruktif melalui Pembahasan dan Penelitian bersama mitra kerja yang terkait sehingga Pembahasan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2018 tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ungkap Herman Deru.[ADV]

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com