DALAM Rapat Paripurna XI dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel atas pengajuan 7 Raperda Sumsel tahun 2020, Senin (24/2/2020) menyebutkan dari Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan APBD Sumsel TA 20202 belum memenuhi standar berdasarkan peraturan perundang-perundangan disoroti oleh Fraksi Partai Golkar (F-PG).
Hal ini disampaikan juru bicaranya, Marzuki, “Fraksi Partai Golkar menegaskan kepada Pemprov Sumsel untuk memperhatikan masukan dari berbagai pihak. Pemerintahan daerah tidak dapat dilaksanakan dengan baik dan visi misi tidak akan tercapai apabila penataan dan pengelolaan keuangan daerah tak sejalan dengan prinsip-prinsip good governance,” pinta Marzuki.
Sementara, dalam pemandangan umumnya, seperti soal Raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana FPG memohon penjelasan Pemprov Sumsel terkait upaya mitigasi bencana yang bakal dilakukan.
Karena Sumsel merupakan salah satu daerah rawan bencana karhutla yang cukup serius di musim kemarau. Serta di musim penghujan ada bahaya banjir dan longsor yang kerap terjadi di sejumlah daerah.
Fraksi PDI-P melalui juru bicaranya HA Syarnubi,SP,MM menyampaikan terkait raperda pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung diharapkan agar sejalan dengan kebijakan satu peta pemerintah pusat.
Dimana, basis datanya dapat dikaji dan berdampak terhadap efektivitas pencegahan terhadap bahaya kerusakan hutan.
F-PDIP juga menyatakan sejatinya kebijakan publik merupakan proses yang menentukan bentuk sebuah kehidupan dari bangsa dan negara.
Dan karena kebijakan publik adalah domain negara, maka F-PDIP berharap agar kebijakan publik yang disusun sebagai upaya untuk me-manajemeni kehidupan bersama masyarakat Sumsel. Juru bicara Fraksi Gerindra, Prima Salam,SH dalam tanggapannya terkait masalah kebakaran hutan yang tiap tahunnya terjadi terutama di musim kemarau sebagian besar diakibatkan kelalaian manusia.
“Ini yang menyebabkan bencana kabut asap hingga berbulan-bulan lamanya dan berskibat buruk bagi kesehatan hingga kematian. Mohon penjelasan Pemprov Sumsel terkait upaya pencegahan yang dilakukan agar bencana kebakaran hutan dan lahan benar-benar dapat diminimalisir sehingga tidak ada lagi unsur kesengajaan dari manusia,” pintanya.
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menyatakan, pandangan 9 fraksi di DPRD Sumsel tersebut akan dibahas dan nantinya akan dijawab saat paripurna selanjutnya.
“Inikan pandangan fraksi, apa yang telah disampaikan, nanti akan dibahas dan dijawab pada hari Jumat. Insya allah, mudah- mudahan tidak ada masalah,” pungkasnya.
Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzareki dan dihadiri Wagub Sumsel, H Mawardi Yahya ini dihadiri 39 anggota dari 75 anggota dewan. Dimana dari jumlah tersebut 9 anggota dewan berhalangan hadir.[***]
Penulis : one