Parlemen

2 Fraksi DPRD Pagaralam Menarik Diri Ditahapan Pembahasan RAPBD

foto : istimewa

DUA Fraksi DPRD yaitu Fraksi NasDem dan Fraksi Golkar Kota Pagaralam menyatakan sikap menarik diri dari tahapan pembahasan baik ditingkat Komisi maupun di Badan Anggaran dalam kegiatan pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2020 dan pembahasan RAPBD tahun 2021.

Sikap tersebut diambil, karena belum ditanda taganinya hasil Rapat dalam Berita Acara Badan Anggaran DPRD Kota Pagaralam, Tim TAPD dan OPD Dinas Ketahanan Pangan Kota Pagaralam saat pembahasan anggaran untuk APBD perubahan 2020 berbuntut panjang.

Sikap Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang sampai saat ini belum menandatangani berkas berita acara tersebut dinilai tidak mematuhi aturan yang ada di DPRD Kota Pagaralam.

Erik Juru bicara Fraksi NasDem, menyampaikan pada saat pandangan fraksi terhadap pidato pengantar nota keuangan RAPBD Pemkot Pagaralam menegaskan, bahwa Fraksi NasDem menyatakan manarik diri dari tahapan pembahasan RAPBD baik perubahan 2020 dan RAPBD induk 2021.

“Kami Fraksi NasDem dimana anggota yang berasal dari partai NasDem menyatakan menarik diri dari tahapan pembahasan baik di komisi maupun di badan anggaran dalam kegiatan pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2020 dan kegiatan RAPBD tahun anggaran 2021 yang dibuka pada hari ini,”  jelasnya.

Fraksi NasDem ada catatan khusus dan untuk dijadikan perhatian bagi Pemerintah Kota Pagar Alam dalam hal ini Kepala Daerah terkait sikap salah satu kepala OPD.

“Bahwa pada saat pembahasan anggaran untuk APBD Perubahan 2020, saudara PLt Kepala Dinas tidak menandatangani hasil rapat atau berita acara Badan Anggaran DPRD, Tim TAPD dan OPD terkait berkas terlampir sampai hari ini. Untuk itu dalam hal ini kami menarik diri,” tegasnya.

Sementara Olivia juru bicara Fraksi Golkar, menegaskan bahwa Fraksi Golkar juga menarik diri dari tahapan pembahasan baik di Komisi maupun dibanggar.

“Kami Fraksi Golkar juga menarik diri dalam tahapan pembahasan anggaran baik di Komisi maupun dibadan anggaran untuk RAPBD Perubahan 2020,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagaralam Drs Samsul Bahri Burlian mengatakan, pihak Pemkot Pagaralam akan mempelajari terlebihdahulu dampak dari penarikan diri dua Fraksi di DPRD dalam tahapan pembahasan RAPBD yang ada.

“Kami akan pelajari dampaknya dulu, namun sikap yang sudah kami ambil yaitu dengan telah memanggil PLT Kepala Dinas Ketahanan Pangan untuk dimintai keterangan terkait sikapnya. Kami juga telah memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan,” katanya.[***]

 

Zie

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com