Kebijakan

Bahaya Covid-19, Pemkot Palembang Bakal Tindak Tegas & Sanksi Masyarakat Yang Tak Pakai Masker

Foto : istimewa

WABAH CORONA [COVID-19] memang masih dianggap sepele oleh masyarakat Palembang, pasalnya masih banyak di Jalan-jalan masyarakat kurang disiplin dan sadar untuk menggunakan masker, padahal sepekan ini penularan COVID -19 di Palembang meningkat.

Palembang juga sudah dinyatakan Zona Merah oleh Gugus Tugas  Penanganan COVID-19  Sumsel. Bahkan yang lebih menakutkan lagi hampir keseluruhan menular dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Palembang, dr Ayus Astoni beberapa hari lalu.

“Data masih kita kumpulkan secara keseluruhan, karena kemungkinan besar pasien berada di tempat sama dan mereka adalah pasien yang penularannya terjadi antar anggota keluarga dan tinggal di satu rumah,” ujarnya, Sabtu (18/4/2020).

Dari data hallo.Palembang.go.id kasus positif menyebutkan kasus covid -19 beredar di tiga kecamatan, Kecamatan Ilir Barat I [5 orang], Sako [6 orang] dan Kalidoni [5 orang].

Dengan kesadaran masyarakat yang kurang ini membuat Walikota Palembang akan menindak tegas kepada warganya, kebijkan seperti ini juga dilakukan Kab. Muba, bahkan Muba sendiri memberlakukan sanksi tegas kepada warganya yang tak jujur terpapar COVID-19 dengan sanksi denda dan lainnya.

Dalam rapat dengan jajaran Forkopinda Kota Palembang, Walikota Palembang Harnojoyo bakal menindak tegas warganya yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Masyarakat seharusnya ikuti protokol pemerintah, menjaga itu sangat penting,”kata Harnojoyo saat rapat dengan Forkopinda Kota Palembang di Rumah Dinas Walikota Palembang Jalan Tasik Selasa (21/4/2020).

Menurut dia, sebagai Ketua Gugus Tugas Kota Palembang sudah meneken instruksi untuk memberikan sanksi guna menindak tegas masyarakat yang tidak menggunakan masker

“Dalam waktu dekat di beberapa titik pintu-pintu masuk secara mobile tim Gugus Tugas akan merazia masyarakat yang tidak memakai masker, dan melakukan pertemuan secara besar,” tegas Harnojoyo.

Harnojoyo mengatakan, tindakan tegas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya virus Corona.

Dia berharap kepada warga Palembang memahami bahaya ini, sesuai protokol gugus Tugas.

“Sekali lagi masyarakat harus menyayangi diri dan keluarga mengingat virus ini tidak memilih untuk menjangkiti,”pesannya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiadji mengatakan, tujuan dari penindakan tegas ini bukan untuk mengekang masyarakat melainkan guna melindungi masyarakat dari tertularnya virus corona

“Hal ini adalah untuk melindungi masyarakat Kota Palembang, bukan mengekang. Gugus tugas akan melakukan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah. Orang yang tidak memakai masker akan disanksi pemeriksaan dan memaksa mereka untuk memakai masker,” tegasnya

Tidak hanya itu imbauan ini mulai berlaku pada hari ini dan tindakan tegas bagi masyarakat tidak menggunakan masker akan dianggap ODP Corona dan jika diperlukan akan dikirim ke Wisma Atlet Jakabaring serta diberikan pendidikan untuk memberikan kesadaran. [***]

One

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com