Dirjen PKP Turun ke Rusun Ilir Barat, 3 Aspek Dibedah
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 22 menit yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto :ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Revitalisasi Rusun Ilir Barat di Jalan Radial, Kota Palembang, mulai memasuki tahap kajian menyeluruh. Pemerintah pusat dan daerah turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi bangunan sekaligus memetakan persoalan legalitas, keselamatan penghuni, hingga pembagian tanggung jawab pendanaan sebelum menentukan langkah revitalisasi.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Sri Haryati, bersama Wali Kota Palembang Ratu Dewa meninjau sejumlah blok rusun pada Minggu (25/10/2026) sore. Dalam kunjungan tersebut, rombongan tidak hanya melihat kondisi bangunan, tetapi juga menyusuri lorong dan mendatangi beberapa unit untuk berdialog dengan penghuni.
Peninjauan itu merupakan tindak lanjut atas usulan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang kepada Menteri PKP terkait rencana revitalisasi rusun yang berada di kawasan strategis kota tersebut.
Sri Haryati mengatakan, kondisi di lapangan perlu diperiksa secara langsung agar pemerintah memiliki gambaran utuh sebelum menentukan tindak lanjut. Menurutnya, revitalisasi tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan pengamatan fisik, tetapi harus didukung kajian lintas aspek.
“Kita tadi secara langsung mampir di beberapa blok rumah warga dan melakukan sesi pembicaraan mengenai kondisi rusun ini,” ujar Sri Haryati di sela-sela peninjauan.
Tiga aspek menjadi perhatian utama dalam kajian tersebut. Pertama, aspek legalitas, termasuk status kepemilikan aset, keabsahan dokumen, serta identitas pemilik dan penghuni yang saat ini menempati rusun. Pemeriksaan ini diperlukan agar status hukum dan hak atas hunian dapat dipetakan secara jelas.
Kedua, aspek teknis bangunan. Tim akan memeriksa kondisi serta ketahanan konstruksi untuk mengetahui tingkat keamanan bangunan dan kebutuhan penanganannya. Hasil pemeriksaan ini menjadi pertimbangan penting dalam menentukan bentuk revitalisasi yang sesuai.
“Kita tidak mau terjadi hal yang tidak kita inginkan yang bisa membahayakan mereka. Itu semua akan dilihat dari tim teknis,” tegas Sri Haryati.
Aspek ketiga menyangkut pendanaan dan pembagian kewenangan. Pemerintah perlu memperjelas peran Kementerian PKP, Pemprov Sumatera Selatan, Pemkot Palembang, dan pihak terkait lainnya agar pelaksanaan program memiliki pembagian tugas yang terukur.
Untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, Kementerian PKP juga akan mengusulkan pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan dalam proses tindak lanjut.
Sri Haryati menegaskan, hasil kajian tersebut akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kepada Menteri PKP. Karena itu, pemeriksaan lapangan dan pembahasan bersama pemerintah daerah menjadi bagian penting sebelum keputusan lebih lanjut ditetapkan.
Sebelum meninjau lokasi, pembahasan rencana revitalisasi juga dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota Palembang. Pertemuan itu melibatkan perwakilan Kementerian PKP, Perum Perumnas, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan, serta organisasi perangkat daerah terkait.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, revitalisasi Rusun Ilir Barat merupakan bagian dari upaya menata kawasan strategis sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan hunian di pusat kota.
Menurutnya, usulan revitalisasi yang disampaikan bersama Gubernur Sumatera Selatan telah mendapat respons dari Menteri PKP melalui penugasan tim untuk melakukan peninjauan langsung.
“Alhamdulillah usulan kami telah diterima oleh Bapak Menteri PKP dan secara langsung telah mengutus Dirjen PKP RI untuk melakukan peninjauan,” kata Ratu Dewa.
Ia berharap proses kajian dapat berjalan lancar dan ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Penataan rusun, kata dia, penting untuk mendukung wajah Kota Palembang agar lebih tertata dan representatif.
“Saya berharap besar sekali Bapak Menteri dan Ibu Dirjen hadir dan melakukan perbaikan secepatnya karena ini menyangkut jantung kota dan wajah Kota Palembang, jangan sampai terlihat dan terkesan kumuh,” ujarnya.
Meski demikian, pelaksanaan revitalisasi masih harus melalui tahapan kajian dan koordinasi antarpemerintah. Ratu Dewa menyebut Pemkot Palembang akan mengikuti arahan Kementerian PKP dan Gubernur Sumatera Selatan terkait target pelaksanaannya.
Dengan pemeriksaan legalitas, kondisi bangunan, serta skema pendanaan, pemerintah kini menyiapkan dasar untuk menentukan langkah penanganan Rusun Ilir Barat. Hasil kajian tersebut akan menjadi salah satu penentu arah revitalisasi hunian yang berada di kawasan strategis Kota Palembang itu. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
