BUPATI OKI H. Iskandar, SE diwakili Sekretaris Daerah H. Husin, S.Pd, MM menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 di Ruang Kerja Sekda OKI, Kamis (4/3/21)
Acara yang digelar secara virtual ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, dibuka oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan digelarnya rakor ini adalah merumuskan suatu langkah strategis yang terpadu, terarah dan sistematis dalam mendorong percepatan proses penyederhanaan birokrasi serta pengadaaan CASN yang semakin adil, transparan, dan berkualitas sesuai kebutuhan organisasi.
“Kita harus mengambil langkah nyata untuk mempercepat reformasi birokrasi dalam rangka menjadikan penyelenggaraan sistem pemerintahan berkelas dunia”ujar Wapres.
“Penyederhanaan birokrasi harus perlu dukungan yang luas, kecermatan, ojektivitas, keadilan dan transparasi hingga tidak terjadinya disrupsi agar tidak merugikan karir ASN” tegas Wapres.
Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir bergerak cepat dan kembali mengusulkan sebanyak 934 formasi pada rekrutmen CPNS dan P3K 2022 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Mengacu data pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPP) Kabupaten OKI. Formasi ASN 2022 mayoritas diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, teknis, dan pendidikan.
Adapun rincian kebutuhan ASN 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir yaitu 648 untuk formasi CPNS dan 286 untuk formasi PPPK.
Sedangkan untuk usul jenis jabatan dibagi menjadi untuk formasi jabatan tenaga teknik berjumlah 297 dengan pembagian 252 untuk formasi CPNS dan 45 untuk formasi PPPK; kemudian untuk jenis jabatan tenaga kesehatan diusulkan sebanyak 420 formasi dengan rincian 179 CPNS dan 241 untuk formasi PPPK serta untuk jenis jabatan tenaga pendidikan berjumlah 217 untuk formasi CPNS.
Meskipun, skema pengusulan ASN tahun 2022 sedikit berbeda. Jika tahun-tahun sebelumnya seluruh usulan formasi diajukan melalui jalur rekruetmen CPNS, untuk tahun 2020 terbagi menjadu dua yaitu CPNS dan Calon P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Namun demikian, semua ini dilakukan sebagai upaya Pemkab OKI turut merealisasikan misi untuk mewujudukan birokrasi berkelas dunia. Kami menyampaikan permohonan maaf atas penulisan jumlah formasi pada positingan sebelumnya tertulis 433, namun setelah diperbaiki jumlah yang sebenarnya adalah 934.[****]
ril