Sabtu, 24 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wahai Driver, Tolong Catat.! Pemerintah Ngomong Begini Terkait Transportasi Daring

Wahai Driver, Tolong Catat.! Pemerintah Ngomong Begini Terkait Transportasi Daring

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2017
  • visibility 1.223
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring mengatakan pemerintah sedang merevisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Selain itu pemilik taksi online yang tergabung dalam wadah koperasi akan diberikan insentif

“Dalam revisi tersebut, pemerintah mengakomodasi sejumlah poin untuk memberi kepastian kepada para pemilik taksi online yang tergabung dalam koperasi,” katanya, kemarin.

Rumusan rancangan PM Nomor 26 Tahun 2017 sudah mengakomodasi sejumlah hal yang menjadi keberatan dari pemilik taksi online.

Penyusunan draf revisi PM Nomor 26 Tahun 2017 sendiri melibatkan berbagai pihak antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kemenko Maritim.

Peraturan hasil Revisi PM Nomor 26 Tahun 2017 itu rencananya mulai berlaku 1 November 2017. Meliadi mengemukakan salah satu poin yang diatur adalah pemilik taksi online yang bergabung dalam wadah koperasi dapat memiliki surat-surat kendaraan berupa BPKB atau STNK atas nama pribadi.

Hal ini yang sebelumnya diprotes pemilik taksi online sebab dalam PM Nomor 26 Tahun 2017 mengharuskan BPKB atau STNK atas nama badan usaha termasuk yang terhimpun dalam koperasi. Ditegaskan Meliadi dalam prinsip berkoperasi, aset anggota tetap milik anggota.

Oleh karena itu, pemilik taksi online menjadi anggota koperasi tidak perlu mengalihkan aset milik anggota menjadi milik koperasi sehingga sudah seharusnya segala bukti kepemilikan kendaraan tetap atas nama pemilik kendaraan.

Poin lain yang diatur adalah untuk perorangan yang memiliki kendaraan kurang dari lima dapat berhimpun koperasi yang telah memiliki izin penyelenggaraan angkutan orang dengan dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.

“Kami sarankan agar pemilik kendaraan bisa bergabung dalam koperasi. Ini memberi kepastian kepada pemilik taksi online untuk menjalankan usahanya,” kata Meliadi.(ant)

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vaksin Kembali Datang Ke Indonesia

    Vaksin Kembali Datang Ke Indonesia

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 795
    • 0Komentar

    INDONESIA kedatangan dua tahap vaksin COVID-19 sekaligus yakni ke-118 dan ke-119 dalam jumlah lebih dari dua juta dosis vaksin Pfizer. Vaksin ini akan langsung didistribusikan ke 10 provinsi. Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, mengatakan vaksin tahap ke-118 tiba pada Kamis (11/11/2021) di Bandara Ahmad Yani Semarang pukul 09:30 dan Bandara Soekarno-Hatta pukul […]

  • Dalam Pidato Kenegaraan,  Presiden Hadir Menggunakan Pakaian Adat Baduy

    Dalam Pidato Kenegaraan, Presiden Hadir Menggunakan Pakaian Adat Baduy

    • calendar_month Senin, 16 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.006
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo menghadiri pembukaan sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2021 sekaligus melakukan pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76 pada Senin (16/8/2021). Berdasarkan Pantauan InfoPublik, Presiden tiba secara langsung sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah tiba nampak presiden […]

  • Bersamaan HUT Bhayangkara ke-74, Polres Pagaralam Musnahkan Knalpot Racing

    Bersamaan HUT Bhayangkara ke-74, Polres Pagaralam Musnahkan Knalpot Racing

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.087
    • 0Komentar

    DALAM dalam suasana Hari jadi Bhayangkara ke 74 Polres Pagar Alam melakukan pemusnahan terhadap puluhan Knalpot Racing hasil sitaan Satlantas terhadap kendaraan roda dua yang di anggap meresahkan masyarakat. Kamis, (25/6/2020) Pemusnahan knalpot dilaksankan di halaman parkir Gedung Satlantas Polres Pagar Alam dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara, SIK dan Kasatlantas […]

  • Bulan Suci Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Sumsel Harus Tutup

    Bulan Suci Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Sumsel Harus Tutup

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 916
    • 0Komentar

    Palembang- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Sumsel H. Aris Saputra menghimbau seluruh masyarakat khususnya bagi pemilik, pengelola dan pengusaha tempat – tempat hiburan malam dan sejenisnya untuk tidak beroperasi sepanjang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah guna menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. […]

  • Musrenbang ke Aksi Nyata, Muba Siap Melaju Cepat

    Musrenbang ke Aksi Nyata, Muba Siap Melaju Cepat

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 831
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Di tengah semilir angin sepoi-sepoi ber-AC Ballroom Hotel Novotel Palembang, Senin (28/3/2025), sekumpulan kepala daerah se-Sumatera Selatan berkumpul. Bukan buat arisan apalagi seminar MLM, tapi buat hajatan serius Musyawarah Perencanaan Pembangunan alias Musrenbang RKPD Tahun 2026. Yang paling mencolok hari itu terlihat Bupati Musi Banyuasin, H M Toha hadir langsung sumringah, bareng pasukannya […]

  • Persingkat  Jarak Tempuh  Palembang- Mura  Tebus 3,5 Jam

    Persingkat  Jarak Tempuh  Palembang- Mura  Tebus 3,5 Jam

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.003
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H. Herman Deru pada tahun angaran 2020 ini,  kembali memberikan Bantuan  Gubernur (Bangub) kepada Kabupaten PALI sebesar Rp 63 Miliar. Bantuan tersebut diantaranya  digunakan untuk  perbaikan infrastruktur  jalan penghubung Desa Semanggus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali hingga Kecamatan BTS Ulu Cecar Kabupaten Mura. “Jalan Desa Semanggus Kecamatan Talang Ubi ke Cecar sepanjang 4,13 […]

expand_less
WordPress Archive Flora – WordPress Wedding Theme Florazo – WooCommerce Florist & Flower Shop Elementor Template Kit Florence – A Responsive WordPress Blog Theme Florentine – Responsive Magazine Theme Floret – Creative Multipurpose WordPress Theme Floria — Gardening & Landscaping WordPress Theme Florian – Responsive Personal WordPress Blog Theme Floristy – Florist & Flower Boutique Elementor Template Kit Floury Cake & Pastry Elementor Template Kit Flow – Creative Blog WordPress Theme