Rehabilitasi Narkoba Buka Jalan Kerja, BNN Gandeng 3 Kementerian
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
- visibility 21
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : bnn.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID -Rehabilitasi narkoba diperkuat pemerintah dengan dukungan pelatihan vokasi dan akses kerja bagi pecandu, penyalahguna, serta korban penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut menjadi bagian dari kerja sama Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Kerja sama itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi yang ditandatangani di Pusat Pengembangan SDM BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8).
Penandatanganan dilakukan Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Melalui kesepakatan tersebut, rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial akan diperkuat secara berkelanjutan. Dukungan juga diberikan setelah penerima layanan menyelesaikan tahapan rehabilitasi.
Salah satu bentuk dukungan itu berupa peningkatan keterampilan dan keahlian melalui pelatihan vokasi. Pemerintah juga mendorong layanan penempatan tenaga kerja serta perluasan kesempatan kerja bagi penerima layanan rehabilitasi.
Langkah tersebut ditujukan untuk mendukung kemandirian penerima layanan sekaligus memperkuat proses reintegrasi mereka ke tengah masyarakat.
Selain pelatihan dan akses kerja, empat lembaga tersebut menyepakati pertukaran serta pemanfaatan data dan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rehabilitasi dan pascarehabilitasi.
Penguatan kapasitas sumber daya manusia pemberi layanan rehabilitasi medis dan sosial juga masuk dalam ruang lingkup kerja sama.
Dengan pertukaran data dan peningkatan kapasitas tersebut, koordinasi antarlembaga diharapkan dapat berjalan lebih efektif dalam memberikan layanan sesuai kebutuhan penerima rehabilitasi.
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menegaskan rehabilitasi merupakan bagian penting dalam penanganan permasalahan narkotika yang berorientasi pada pemulihan.
Pendekatan tersebut sejalan dengan semangat War on Drugs for Humanity, yang tidak hanya menitikberatkan pada pemberantasan jaringan dan peredaran narkotika, tetapi juga penyelamatan serta pemulihan masyarakat yang terdampak.
Dalam kerja sama ini, dukungan pascarehabilitasi menjadi bagian dari upaya agar penerima layanan dapat kembali menjalankan kehidupan secara mandiri dan produktif.
Nota Kesepahaman tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama sesuai tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Pelaksanaan kerja sama juga akan dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan program berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi penerima layanan rehabilitasi. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
