Karhutla Kubu Raya, Satu Percikan Api Bisa Lahap Ribuan Hektare
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 27 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto :bnpb.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menghadapi ancaman serius di tengah musim kemarau panjang. Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan mengingatkan, satu percikan api saja dapat berkembang menjadi kebakaran yang melahap ribuan hektare lahan.
Peringatan itu disampaikan Budi saat meninjau penanganan karhutla di Kabupaten Kubu Raya, Jumat (7/8).
Ia meminta masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, terutama karena kondisi kemarau diprediksi berlangsung hingga Februari 2027.
Menurut Budi, kebakaran awalnya terlihat kecil dapat berkembang cepat ketika api menyebar di tengah kondisi lahan yang kering. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak meremehkan api sekecil apa pun.
“Jangan membakar lagi, ini kemarau sangat panjang hingga Februari, mari kita jaga sama-sama,” ujar Budi.
Ancaman itu menjadi lebih serius ketika kebakaran terjadi di lahan gambut. Api yang terlihat sudah padam di permukaan belum tentu benar-benar mati. Bara dapat bertahan di dalam tanah dan kembali muncul ketika mendapat suplai angin.
Budi menjelaskan, kondisi itu kerap membuat masyarakat mengira kebakaran telah selesai.
Setelah lahan dibakar dan api di permukaan tidak lagi terlihat, lahan kemudian ditinggalkan. Padahal, bara masih dapat bertahan di bawah tanah.
“Karena lahan gambut, ternyata api masih membara di dalam tanah, kena angin kemudian api membesar,” tegasnya.
Selain kondisi gambut, Budi menyinggung faktor manusia sebagai pemicu utama kebakaran.
Ia menyebutkan sekitar 99 persen lahan terbakar disebabkan ulah manusia dengan sengaja membakar. “99 persen lahan yang terbakar ini karena ulah manusia,” kata Budi.
Sehingga, ia meminta masyarakat menghentikan kebiasaan membuka lahan dengan pembakaran.
Risiko kebakaran semakin besar, ungkap dia, ketika masyarakat tidak memastikan api benar-benar padam setelah pembakaran.
Budi juga menyinggung adanya peraturan daerah memperbolehkan pembukaan lahan seluas dua hektare dengan cara dibakar.
Namun, ketentuan disertai kewajiban untuk melakukan pengawasan secara penuh agar api tidak merembet ke lahan lain dan benar-benar padam. “Tidak hanya berbunyi seperti itu, tapi harus ditunggu sehingga api tidak melebar ke mana-mana,” lanjutnya.
Disamping itu, Budi meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan terhadap pihak yang menyebabkan kebakaran lahan.
Penindakan dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kebakaran berulang.
Dampak karhutla, paparnya tidak berhenti pada kerusakan lingkungan. Asap yang dihasilkan juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat di sekitar wilayah terdampak.
Usai berdialog dengan tim gabungan dan masyarakat terdampak di pos lapangan karhutla yang berada di halaman SDN 5 Sungai Raya, Budi bersama rombongan melanjutkan peninjauan ke lokasi kebakaran di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya.
Di lokasi tersebut, dia melihat langsung proses pemadaman sekaligus mengidentifikasi kebutuhan yang masih diperlukan untuk memperkuat penanganan karhutla.
BNPB menyatakan akan terus mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kubu Raya, termasuk memenuhi kebutuhan peralatan dan logistik bagi tim gabungan serta masyarakat yang terdampak.
Budi juga meminta para petugas yang masih menjalankan operasi di lapangan tetap menjaga kondisi kesehatan selama menghadapi penanganan karhutla. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
